Sastra

PHK Massal Mengancam, Kapitalisme Kian Suram

Ketika sistem Islam yang diterapkan oleh negara, kemungkinan PHK sangat kecil sekali terjadi. Sebab, sistem ekonomi Islam memiliki prinsip penyerapan pasar domestik yang sangat didukung oleh negara dalam rangka memenuhi kebutuhan individu masyarakatnya


Oleh Rosliatin S.Pd.I
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Persoalan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) bukan hal asing atau masalah baru di Indonesia. Ini kejadian berulang dan tak kunjung usai yang tak menemukan titik terang hingga kini. Apa sebenarnya akar masalah tingginya angka PHK ini?

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih berlanjut di tahun 2023. Satu per satu pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT), serta industri padat karya lainnya melakukan pemangkasan pekerja, merumahkan karyawan, bahkan ada yang tutup permanen. (CNBC Indonesia 28/12/2023)

Tidak hanya perusahaan swasta, ada tujuh BUMN yang resmi ditutup pada 29 Desember 2023 lalu. Satu dari enam BUMN itu masih dalam proses. Pada saat yang sama, setidaknya sudah ada 15 BUMN yang menjalani pemeriksaan PT PPA untuk direstrukturisasi, disehatkan, atau dibubarkan. Alasan penutupan ini akibat dari kinerja yang buruk atau financial distress dan highly over-leverage. (Tirto, 29/12/2023)

Sistem Ekonomi Kapitalis Akar Masalah

Masalah utama yang sedang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang berujung pada resesi adalah tidak bisa dilepaskan dari ketidakstabilan ekonomi dunia yang dipengaruhi oleh krisis akibat perang Dunia. Hal ini berdampak pada perlambatan ekonomi di negara-negara tujuan utama pasar ekspor Indonesia, seperti Eropa dan Amerika Serikat (AS).
Selain itu, karena tak sanggup menghadapi serbuan produk impor, baik legal maupun ilegal di pasar dalam negeri. Hingga menyebabkan stok pabrik dalam negeri menumpuk dan ditambah lagi dengan modernisasi peralatan atau mesin yang digunakan tak lagi membutuhkan pekerja.

Jika ditelusuri permasalahan gelombang PHK ini terjadi karena perusahaan ingin minimalisir kerugian akibat resesi. Karena tujuan berdirinya sebuah perusahaan baik milik negara ataupun swasta ingin memperoleh keuntungan. Ketika perusahaan tidak lagi menghasilkan keuntungan, sementara beban biaya produksi harus terus dibayarkan maka PHK menjadi pilihan yang dianggap solusi cepat guna meminimalisir kerugian yang ada. Tentu saja, solusi ini tanpa mempertimbangkan nasib para pekerja.

Fakta serbuan produk impor baik legal maupun ilegal menjadi bukti bahwa sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan di negeri ini, dengan kebijakan menjalankan pasar bebas telah melemahkan perannya yang justru memudahkan barang impor. Dimana dengan harga murah konsumen akan lebih memilih barang impor. Selain itu, penerapan ekonomi kapitalis memberikan peluang bagi perusahaan asing mendirikan perusahaan di Indonesia sehingga mereka lebih hebat dalam biaya bahan baku maupun produksi. Sehingga barang yang mereka produksi akan lebih murah dibandingkan produk dalam negeri.

Hal ini menunjukkan bahwa penerapan sistem ekonomi kapitalis makin terlihat kegagalannya. Karena sejatinya dalam sistem kapitalisme, pemenangnya adalah siapa yang memiliki modal besar. Sementara, pemilik modal kecil akan tenggelam meskipun mereka pabrik dalam negeri.

Pasar bebas yang diharapkan akan menciptakan kesejahteraan bersama, kenyataannya hanya ilusi yang dijadikan oleh asing sebagai alat penjajahan ekonomi dan peluang agar negara tidak campur tangan dalam perdagangan. Sehingga tak ada lagi hambatan pasar dan investasi.

Dengan kebijakan investasi asing menjadikan rakyat hanya sebagai buruh dan negara tidak lagi berperan sebagai pelindung yang melindungi hak-hak pekerja. Apalagi berkewajiban menciptakan lapangan pekerjaan yang layak bagi rakyatnya. Hal ini karena SDA lebih banyak dikelola oleh asing.

Solusi Islam atas PHK

Penerapan sistem ekonomi Islam adalah satu-satunya solusi masalah PHK. Karena sistem ekonomi Islam inj berbeda jauh dengan sistem ekonomi kapitalis dalaam penanganan ketenagakerjaan. Sistem ini meminimalisir kemungkinan PHK terjadi. Karena penyerapan pasar domestik yang sangat didukung oleh negara dalam rangka memenuhi kebutuhan individu masyarakatnya. Ekspor bukan menjadi tujuan utama hasil produksi. Sistem mata uangnya juga sudah sangat stabil, yaitu dengan menggunakan standar dinar dan dirham. Dengan demikian, negara tidak membutuhkan cadangan devisa mata uang negara lain karena semua transaksi akan menggunakan dinar/dirham atau dikaitkan dengan emas/perak.

Negara juga akan menerapkan sistem transaksi hanya di sektor riil dan menghentikan segala bentuk transaksi ribawi dan non-riil lainnya. Dengan begitu, perputaran barang dari sektor riil akan sangat cepat dan tidak akan mengalami penumpukan stok. Penawaran dan permintaan bukanlah indikator untuk menaikkan/menurunkan harga ataupun inflasi. Ketika jumlah uang yang beredar stabil maka harga akan stabil. Negara pun tidak perlu repot-repot mengatur jumlah uang yang beredar dengan menaikkan/menurunkan suku bunga acuan seperti yang dilakukan sistem ekonomi kapitalis saat ini. Negara hanya akan memantau dan memastikan kelancaran proses distribusi barang dan jasa agar segala kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Tak hanya itu, dalam sistem ekonomi Islam, negaralah yang mengelola sumber kekayaan milik rakyat (harta milik umum dan negara). Hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat dalam bentuk fasilitas umum. Dalam kondisi jaminan sosial terpenuhi maka daya beli masyarakat akan sangat kuat dan stabil. Harga tinggi bukan merupakan persoalan dalam sistem ekonomi Islam. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar individu berupa sandang, pangan, dan papan, pola hidup masyarakat pun menjadi lebih terarah. Mereka tidak lagi terperangkap dalam pola hidup individualis, dengan menghalalkan segala cara untuk bersaing dan harus menang.

Oleh karena itu, hanya sistem ekonomi Islamlah yang mampu mengatasi masalah PHK hingga ke akarnya dengan tuntas. Karena itu, sudah saatnya untuk mengambil Islam sebagai solusi atas setiap persoalan hidup. Menerapkan sistem ekonomi Islam sekaligus menerapkan sistem pemerintahan Islam secara bersamaan.

Hal ini sejatinya sistem ekonomi Islam bukanlah sebuah sistem yang berdiri sendiri namun bagian dari sistem pemerintahan Islam. Membangun sistem ekonomi Islam, mutlak memerlukan dukungan dari sistem kehidupan Islam lainnya, karena cakupan sistem ekonomi Islam adalah negara. Tanpa institusi negara Islam tak mungkin terwujud sistem ekonomi dan yang lainnya.

Hanya dengan mengambil sistem ekonomi Islam, bangkrutnya ribuan industri dan massalnya PHK dapat bisa dihindari. Industri akan berkembang serta menghasilkan produk berkualitas yang memiliki daya saing di pasaran internasional. Rakyat sejahtera, martabat dan kewibawaan negara pun terjaga. Wallahu a’lam bish shawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button