Opini

Omicron Mengganas, Fasyankes Kolaps Lagi?

Syariat Islam tegas melarang para pejabat negara dan kerabatnya berbisnis layanan kesehatan ketika mereka menjadi penguasa.


Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Kasus covid-19 varian Omicron di Indonesia kian bertambah. Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengingatkan agar masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron. “Salah satu peran kunci masyarakat dalam mencegah meluasnya penularan Covid-19 adalah dengan menunda perjalanan ke luar negeri yang tidak mendesak,” kata Wiku dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022. Kalaupun terpaksa ke luar negeri, wajib menjalani karantina terpusat saat kembali ke Indonesia. (tempo.co 21/1/2022)

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo menuturkan, pihaknya menerima laporan bahwa warga Jakarta mulai kesulitan mencari rumah sakit akibat merebaknya Covid-19 varian Omicron. Berdasarkan data pada Rabu (26/1/2022), keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di sejumlah rumah sakit di Jakarta mencapai 45 persen. Abraham Wirotomo mengatakan bahwa KSP sudah mulai menerima laporan warga yang kesulitan mencari rumah sakit, dalam siaran pers di Jakarta kamis (27/1/2022). Abraham mengimbau masyarakat yang terpapar Covid-19 varian Omicron tanpa gejala atau bergejala ringan, melakukan isolasi mandiri (isoman) dan memanfaatkan layanan telemedicine. (bisnis.com, 28/1/2022)

Dengan adanya peningkatan mobilitas masyarakat di akhir tahun, dalam dua pekan terakhir terjadi kenaikan Covid-19 varian Omicron yang siknifikan. Juga akibat dari perilaku masyarakat yang sudah tidak disiplin lagi dalam menjalankan protokol kesehatan. Tidak menjaga jarak dan melakukan kerumunan sehingga memberikan ruang bagi virus untuk menular. Akibatnya memberi kesempatan bagi virus tersebut untuk bermutasi menjadi varian baru. Serta memberi celah penularan yang menempatkan kelompok rentan dalam risiko yang lebih tinggi.

Untuk mengatasi lonjakan tersebut pemerintah telah melakukan konversi bed untuk Covid-19, dan stok obat-obatan di rumah sakit juga didistribusikan oleh Kemenkes. Pemerintah juga menyiagakan 1.011 rumah sakit dan 82.168 tempat tidur untuk pasien Covid-19. Menyiapkan jutaan stok obat-obatan untuk tiga bulan ke depan, di antaranya Oseltamivir sebanyak 13 juta kapsul, Favipiravir 91 juta tablet, Remdesivir 1,7 juta vial, Azithromycin 11 juta tablet, dan multivitamin 147 juta.

Dalam sistem kapitalis fasilitas pelayanan kesehatan tidak akan sepenuhnya diperoleh oleh masyarakat, karena sistem ini mengutamakan mencari keuntungan dan manfaat. Dengan adanya pandemi Covid-19 masyarakat banyak yang tidak mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan. Hingga masyarakat mengatasinya dengan solusi pragmatis yang tidak mampu untuk mengatasi permasalahan.

Solusi yang diberikan malah memunculkan benturan dengan kepentingan-kepentingan yang lainnya. Bahkan nyawa manusia pun bisa menjadi komoditi bisnis, karena prinsip di dalam negara kapitalis mementingkan ekonomi di atas keselamatan warga negara.

Sejak awal pemerintah telah salah langkah dalam mengatasi pandemi,. Hanya demi untuk menggenjot perekonomian pemerintah mengabaikan kesehatan dan keselamatan jiwa rakyat. Membuat aturan yang semakin menyengsarakan rakyat.

Kebijakan rem gas yang terkatung-katung seolah hanya menunda bom waktu ledakan kasus. Yang pada akhirnya menjadikan sejumlah fasilitas layanan kesehatan kolaps, akibat dari kasus Covid-19 varian Omicron yang mengganas.

Di dalam Islam mementingkan keselamatan dan nyawa rakyatnya adalah tujuan utama dalam mengatasi pandemi Islam punya solusinya. Solusi yang berasal dari wahyu Allah Swt., Yang Maha Mengetahui hakikat virus itu sendiri. Solusi fundamental untuk menghentikan penyebarannya.

Oleh karena itu, jika manusia mengikuti solusi yang berasal dari wahyu Allah, pasti akan mendapatkan solusi hakiki. Di dalam Islam negara akan memberikan fasilitas pelayanan kesehatan dengan mengobati pasien penderita wabah secara gratis, profesional agar tidak membebani rakyat. Hal ini pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw.

Pada saat beliau sebagai kepala negara, beliau pernah mengirim dokter gratis untuk mengobati salah satu warganya, yaitu Ubay bin Ka’ab yang sedang sakit. Diriwayatkan, ketika Nabi Saw. mendapatkan hadiah seorang dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi masyarakat umum (HR Muslim).

Sistem kesehatan Islam dalam hal mengembangkan obat-obatan, seorang peneliti bisa melakukan persilangan teknologi. Anggaran yang diberikan untuk melakukan riset kedokteran merupakan investasi bukan anggaran sia-sia.

Negara memfasilitasi dengan membentuk lembaga wakaf, madrasah, dan fasilitas kesehatan yang bebas biaya. Ada sinergi antara negara yang memfasilitasi manajemen kesehatan terpadu dan sekelompok ilmuwan muslim yang memikul tanggung jawab untuk mengembangkan teknologi kedokteran, juga banyak melahirkan ilmuwan-ilmuwan dalam bidang kedokteran dan kesehatan.

Khalifah membangun rumah sakit keliling untuk melayani kesehatan warga di pedalaman. Sistem kesehatan Islam juga punya jaminan kesehatan yang universal. Di mana tidak ada tingkat kelas dan pembedaan dalam pemberian kepada rakyat. Tidak boleh dipungut biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Seluruh rakyat bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah. Pelayanannya pun mengikuti kebutuhan standar medis, bukan dibatasi oleh plafon. Negara menanggung semua biaya pengobatan warganya, yang sumber dananya diperoleh dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan oleh syariat Islam.

Sistem kesehatan Islam memberikan pelayanan kesehatan secara memadai, berkualitas, dan tidak menyengsarakan rakyat. Juga mengharamkan melakukan bisnis pada layanan kesehatan. Islam melarang keras pemimpin atau pejabat negara menipu rakyat untuk kepentingan bisnis mereka.

Pemegang kebijakan harusnya menjadi pelayan rakyat, bukan malah mengeksploitasi rakyat demi keuntungan pribadinya. Syariat Islam tegas melarang para pejabat negara dan kerabatnya berbisnis layanan kesehatan ketika mereka menjadi penguasa. Negara harus menyediakan pelayanan kesehatan yang cukup dan memadai bagi rakyat, juga memberikan tunjangan yang layak bagi tenaga medis kesehatan. Mendukung penuh dengan menyediakan dana yang cukup untuk melakukan riset terhadap vaksin terbaik untuk menangani penemuan virus varian baru.

Agar fasilitas pelayanan kesehatan bisa sesuai fungsinya, perlu adanya penerapan Islam kafah dalam kehidupan. Karena hanya dengan Islam akan mendapatkan solusi hakiki. Layanan kesehatan yang diberikan dari pencegahan, pengobatan, dan rehabilitasi wajib senantiasa terikat dengan syariat Islam. Semua ini hanya bisa berlangsung sempurna ketika diterapkan Islam secara keseluruhan. Wallahu a’lam bishawab.[]

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button