Opini

Generasi Amoral: Anak Racuni Keluarga, Apa Penyebabnya?

Bangunan keluarga yang kokoh juga diperkuat dengan sistem pendidikan Islam yang diterapkan daulah khilafah. Sistem pendidikan Islam berorientasi mencetak generasi yang memiliki berkepribadian Islam.


Oleh Teti Ummu Alif
(Pemerhati Masalah Umat)

JURNALVIBES.COM – Harta yang paling berharga adalah keluarga.
Istana yang paling indah adalah keluarga.
Puisi yang paling bermakna adalah keluarga.
Mutiara tiada tara adalah keluarga

Penggalan syair lagu di atas menggambarkan sebuah keluarga ideal nan harmonis atau yang kita kenal dengan keluarga cemara. Namun, rupanya tak selamanya keluarga menjadi istana yang indah tempat melepas penat. Keluarga kadang menjelma bagai neraka yang membelenggu. Penghuninya justru ingin mengakhiri segalanya.

Dilansir dari Solopos.com(29/11), Masyarakat Magelang Raya digemparkan dengan peristiwa pembunuhan tiga orang dalam satu keluarga dengan cara diracun pada Senin (28/11/2022). Mengejutkannya lagi, pelaku ternyata anggota keluarga itu yakni anak kedua korban yang berusia 22 tahun berinisial DD.

Dikutip dari CNNIndonesia (29/11), Pelaku sudah diamankan oleh pihak berwajib. Dari keterangannya terkuak bahwa motif pembunuhan adalah karena yang bersangkutan sakit hati lantaran diberi beban untuk menanggung kebutuhan keluarga dan merasa tidak diperhatikan. Sehingga, ia tega menghabisi seluruh keluarganya dengan racun Sianida. Menurut informasi sebelumnya pelaku juga sempat melakukan percobaan pembunuhan menggunakan zat Arsenik, namun gagal karena dosis yang terlalu rendah.

Untuk kesekian kalinya publik +62 dikejutkan dengan kasus tragis seperti ini. Di mana seorang anak gelap mata membunuh keluarganya. Kriminolog dari Universitas Indonesia, Josias Simon menilai bahwa aksi nekat yang dilakukan itu bisa terjadi karena hilangnya norma sebagai acuan hidup dalam diri pelaku. Pasalnya, tindakan tersebut dilakukan oleh anak terhadap keluarganya sendiri yang seharusnya memiliki relasi kedekatan emosional yang tinggi.

Seyogianya, publik tidak hanya melihat kasus ini sebagai perbuatan individu yang keji dan tak berperikemanusiaan. Pelaku hanyalah satu dari sekian juta masyarakat yang terpapar oleh sekularisme akut. Yakni sebuah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Paham inilah yang menjadikan norma pegangan hidup berupa aturan agama telah hilang di tengah masyarakat. Saat agama tidak lagi menjadi standar perbuatan maka manusia akan cenderung mengikuti hawa nafsunya.

Akhirnya, masyarakat yang terbentuk adalah masyarakat yang sakit begitu pula individunya. Seperti yang diungkapkan Kriminolog dari Australian National University, Leopold Sudaryono. Ia menilai, adanya gangguan kesehatan mental dalam diri pelaku. Sehingga membuatnya berani melakukan aksi nekat itu. Leopold juga menilai bahwa hal itu bisa terjadi salah satunya karena faktor kegagalan komunikasi dalam keluarga serta adanya pembebanan berlebih terhadap pelaku.

Kondisi di atas semakin diperparah dengan kehidupan kapitalistik yang membuat lapangan pekerjaan begitu susah didapat. Pemerintah memang banyak membuka lapangan pekerjaan dan pelatihan-pelatihan. Namun sayangnya, kapitalisme membuat korporasi berada dibalik layar atas semua program tersebut. Sehingga, sekalipun banyak lapangan pekerjaan dan pelatihan-pelatihan tetapi bukan rakyat yang menikmati melainkan korporasi yang menyediakannya. Kasus ini hendaknya membuka mata kita bahwa kehidupan sekuler kapitalis hanya membuat ketahanan keluarga hancur, menghasilkan anak-anak yang amoral dan binal, masyarakat yang sakit serta negara yang abai.

Sesungguhnya, umat membutuhkan sebuah sistem sahih untuk mengakhiri kerusakan yang terjadi. Satu-satunya sistem tersebut adalah sistem Islam dibawah payung khilafah.

Cara pandang dalam sistem ini dibangun berdasarkan akidah Islam. Jadi standar pemikiran, perasaan, dan sistemnya adalah syariah Islam. Sehingga, kehidupan yang terbentuk baik individu, masyarakat dan negara adalah suasana ketakwaan. Ketika mereka mengalami masalah maka mereka akan menyelesaikannya dengan berdasarkan hukum syariah. Kehidupan seperti ini akan membentuk keluarga yang kokoh.

Setiap anggota keluarga paham dan mengerti peran masing-masing. Ayah bertanggung jawab atas amanah sebagai pemimpin (qawwam). Ibu bertanggungjawab atas posisi sebagai pengatur rumah tangga (umm warabbatul bait). Sedangkan anak bertanggungjawab atas dirinya sendiri dan wajib taat pada orang tua selama tidak maksiat.

Hubungan antar anggota keluarga dibalut ketakwaan. Sehingga, tidak akan ada kegagalan komunikasi didalam keluarga yang berujung pada gangguan mental seperti saat ini.

Bangunan keluarga yang kokoh juga diperkuat dengan sistem pendidikan Islam yang diterapkan daulah khilafah. Sistem pendidikan Islam berorientasi mencetak generasi yang memiliki berkepribadian Islam. Yakni pola pikir dan pola sikap mereka sesuai dengan syariah Islam. Konsep ini akan mengajarkan kepada anak-anak mengenai perannya di keluarga, masyarakat dan untuk agama Islam.

Maka sebagai seorang anak laki-laki tidak akan merasa terbebani dengan tanggungjawabnya untuk menanggung nafkah keluarga. Sebab, tanggungjawab ini merupakan perintah syariah Islam. Dia akan mengupayakan apa yang dia mampu untuk mencari nafkah.

Kesadaran ini tidak hanya diupayakan oleh individu semata, melainkan juga negara. Khilafah akan menyediakan lapangan pekerjaan yang begitu luas sampai-sampai alarm khilafah akan berbunyi bila ada seorang laki-laki yang tidak mendapatkan pekerjaan.

Jika ada laki-laki yang tidak bekerja maka lembaga kemaslahatan umat biro ketenagakerjaan khilafah akan mendatanginya dan menanyai perihal penyebab dan alasan dia tidak bekerja. Apabila permasalahannya berada pada skill, maka khilafah akan menyediakan pelatihan untuk meningkatkan skill secara gratis pada warganya. Setelah mendapat pelatihan ini mereka dapat memanfaatkan kemampuan tersebut untuk mencari kerja.

Jika permasalahannya adalah kekurangan modal maka baitul maal khilafah akan menyediakan dan memberikan modal tersebut. Pemberian ini akan diberikan tanpa kompensasi dan akan dikontrol agar digunakan sesuai peruntukannya. Sehingga, dengan bantuan modal ini mereka bisa membuka usaha dan mengambil keberkahan rizki darinya.

Jika permasalahannya adalah ketidakmampuan untuk bekerja karena uzur syar’i seperti sakit, cacat dan sejenisnya maka khilafah akan memberikan jaminan sosial pada mereka. Jaminan sosial ini tidak diberikan hanya dalam jangka waktu tertentu seperti saat ini melainkan diberikan sampai batas waktu kehidupannya.

Konsep jaminan semacam ini dicontohkan oleh para penguasa Khilafah. Salah satunya adalah Khalifah Umar bin Khattab. Tatkala Umar dalam perjalanannya ke Syam beliau melewati sekelompok Nasrani yang sakit lepra. Beliau memerintahkan untuk memberikan mereka dari harta zakat untuk kebutuhan pokoknya. Oleh karena itu, para pejuang nafkah dalam khilafah sangat paham denga kewajiban mereka dalam hal penafkahan. Luar biasa bukan? Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Bing.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button