Opini

Anak Gantung Diri Gegara Tak Mampu Beli Buku.

Hanya dengan diterapkan Islam secara kafah dalam kehidupan maka semua anak di seluruh dunia akan bisa merasakan pendidikan yang gratis, tanpa harus memikirkan biaya pendidikan yang mahal.


Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Baru-baru ini kita kembali dibuat miris dengan kejadian yang menimpa seorang anak di NTT. Anak tersebut mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli alat tulis.

Sebagaimana dilansir dari Tirto (4-2-2026), siswa kelas IV sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), YBR (10), tewas gantung diri. Ada sepucuk surat yang ditulis oleh korban sebelum melakukan bunuh diri, dan diduga karena tidak mampu membeli buku dan pulpen. Dengan adanya kasus tersebut KPAI langsung menggelar case conference dengan Kemendikdasmen membahas ekonomi, pola asuh hingga adanya perundungan di lingkungan sekolah korban. Sebelum adanya tragedi tersebut YBR bersama siswa lainnya berkali-kali ditagih uang sekolah sebesar Rp 1,2 juta oleh pihak sekolah.

Seperti yang dilansir Kompas (5-2-2026), Wida Ayu Puspitosari, dosen Sosiologi UB Malang, mengatakan bahwa anak di daerah tertinggal menjadikan buku dan pulpen sebagai paspor untuk bisa diterima di lingkungan sosial sekolah. Pada saaat negara gagal menyediakan fasilitas dasar, maka itu merupakan bentuk kekerasan simbolik.

Dengan adanya kasus YBR tersebut, membuktikan bahwa hak seluruh anak untuk sekolah gratis tidak dijamin oleh negara. Apalagi dalam sistem kapitalis hari ini, di mana pendidikan gratis sangat sulit untuk diwujudkan. Karena pendidikan dalam sistem kapitalis, menjadikan pendidikan sebagai salah satu komoditas yang bisa diperdagangkan dan mendatangkan keuntungan. Apalagi dengan keterbatasan sumber daya dan dana akibat dikarenakan SDA telah dimiliki oleh individu, sedangkan negara hanya mengandalkan dari pajak dan utang.

Sistem ini juga menjadikan biaya sekolah tidak lagi terjangkau bagi rakyat miskin, sehingga berdampak pada meningkatnya kasus bunuh diri pada anak. Kapitalis menciptakan jurang yang lebar di tengah masyarakat, yang kaya semakin kaya yang miskin bertambah miskin. Kekayaan yang hanya berkutat pada segelintir elit pejabat dan korporat, sedangkan rakyat tetap kesulitan mengakses kebutuhan dasar seperti pendidikan. Rakyat juga semakin kesulitan untuk bisa bertahan hidup akibat ekonomi yang semakin menghimpit sehingga mengakhiri hidup dengan bunuh diri.

Negara yang menerapkan sistem demokrasi kapitalis lalai memelihara kebutuhan dasar rakyat miskin dan anak-anak terlantar dalam hal pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara yang seharusnya sebagai raa’in yang mengurusi urusan rakyat dan junnah sebagai pelindung, faktanya hanya sebagai regulator dan fasilitator bagi pemilik modal atau para kapital. Sehingga menjadikan pendidikan hari ini semakin bertambah mahal. Hanya orang yang mampu saja yang bisa mengenyamnya. Sedangkan rakyat miskin tidak akan bisa menikmati pendidikan dengan gratis.

Sistem pendidikan kapitalistik sangat membebani masyarakat. Selain pendidikannya sangat mahal, juga tidak memandang tingkat ekonomi warga. Rakyat yang miskin akan tetap dikenakan biaya yang mahal, apabila tidak mengurus administrasi beasiswa atau surat keterangan miskin.

Pendidikan gratis hanya iming-iming saja, karena dana pendidikan sangat minim dan itupun dipotong untuk mega proyek MBG. Apalagi fasilitas pendidikan bagi rakyat miskin belum memadai, dalam hal gedung, pendidikan yang berkualitas, akses dan sarana prasarana seperti alat tulis, sehingga sampai memakan korban rakyat miskin.

Hak anak atas pendidikan adalah menjadi tanggung jawab umum negara, biaya pendidikan tidak boleh dibebankan pada orang tua. Negara sebagai raa’in yang mengurus urusan rakyat wajib memenuhi kebutuhan rakyatnya dengan memberikan pendidikan gratis. Karena pendidikan adalah merupakan hak dasar bagi rakyat dan harus diberikan oleh negara.

Berbeda sekali dengan Islam yang mengatur perlindungan dan keamanan anak dalam keluarga, juga di lingkungan sosial seperti dalam pengasuhan, pendidikan, kontrol sosial, dan juga jaminan negara terhadap hak dasar. Keluarga yang menjadi pendidikan pertama bagi anak, dimana orang tua harus bekerja sama untuk mendidik dan memberikan makanan bergizi bagi anak-anaknya. Menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Juga adanya lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak dan kontrol dari masyarakat terhadap kejahatan dan kemaksiatan dan melakukan amar makruf nahi munkar terhadap siapapun.

Negara sebagai pengurus utama, akan memberikan pemenuhan kebutuhan bagi rakyat. Seperti sistem pendidikan Islam yang berkualitas dengan biaya gratis yang akan mengakomodasi semua rakyat agar bisa bersekolah hingga jenjang pendidikan yang tinggi.

Dalam hal pembiayaan, pendidikan dalam Islam melalui mekanisme Baitu Mal. Sebagaimana dalam kitab Nizham al-Iqtishadiy fi al-Islam hlm. 537—538 yang ditulis oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah, negara dalam Islam memiliki mekanisme pembiayaan pendidikan. Sumbernya ada dua, yang pertama yaitu fai’ dan kharaj, yang merupakan kepemilikan negara seperti ghanimah, seperlima harta rampasan perang, jizyah dan dharibah.

Kedua adalah pos kepemilikan umum seperti tambang, hutan, laut dan hima (milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan). Dan apabila dua sumber tersebut tidak mencukupi baru akan dibebankan kepada rakyat, dengan menarik harta atau dharibah (pajak) dari kaum Muslim yang kaya saja.

Biaya pendidikan dari baitul maal bisa juga dibelanjakan untuk membayar gaji dan semua yang berkaitan dengan pendidikan, seperti guru, dosen, karyawan dan lainnya. Membiayai semua sarana dan prasarana pendidikan seperti bangunan sekolah, asrama, perpustakaan, buku-buku dan sebagainya. Semua itu hanya bisa dilaksakan dalam sistem pendidikan Islam yang ditunjang dengan ekonomi Islam.

Hanya dengan diterapkan Islam secara kafah dalam kehidupan maka semua anak di seluruh dunia akan bisa merasakan pendidikan yang gratis, tanpa harus memikirkan biaya pendidikan yang mahal seperti dalam sistem kapitalis yang diterapkan hari ini. Wallahu a’lam bish-shawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button