
Islam satu-satunya solusi untuk mengatasi kekerasan. Dalam Islam, Negara wajib menjamin keamanan bagi setiap warganya, anak-anak atau orang dewasa, baik laki-laki maupun perempuan. Siapa pun pelaku kekerasan akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan syariat Islam.
Oleh Mala Hanafie
(Aktifis Muslimah Jakarta)
JURNALVIBES.COM – Kabar tentang KDRT yang di alami seorang penyanyi wanita oleh suaminya masih hangat diperbincangkan. Pasangan yang kerap terlihat mesra di media, mengejutkan publik dengan kasus KDRT. Hal tersebut terungkap lewat sebuah foto surat tuntutan yang menceritakan kronologis tindak kekerasan, sang suami mencekik hingga membanting istrinya.
Kejadian naas kembali terulang. Seorang siswi SD harus meregang nyawa di tangan ayah kandungnya. Bukan hanya menghilangkan nyawa buah hatinya, sang ayah tega mencongkel organ penglihatan putrinya. Tak cukup sampai disitu, pelaku juga didapati menganiaya istrinya hingga harus dilarikan di Rumah Sakit karena kondisi kritis.
Peristiwa malang yang terjadi di Depok tersebut menyita perhatian publik. Berawal dari percekcokan antara pasangan suami-istri, hingga berujung tragis dengan mengorbankan nyawa putrinya yang masih belia. Merespon ini Anggota Komnas Perempuan Rainy Hutabarat, memandang hal tersebut sebagai kekerasan gender ekstrem dan bukan tindak kriminal biasa, dimana pelaku harus dihukum dengan pemberatan.
Rainy Hutabarat mengatakan bahwa Komnas Perempuan memandang pembunuhan terhadap anak perempuan merupakan kekerasan berbasis gender yang ekstrem sebagai puncak dari kekerasan dalam rumah tangga.( Antara, 5/11/2022)
Dilansir dari Republika.co (6/11/2022) Rainy menegaskan, pelaku perlu dihukum dengan pemberatan karena beberapa hal. Pertama, aspek hak anak sebagaimana diamanatkan UU Perlindungan Anak, seorang anak berhak atas perlindungan dari orang tuanya dan berhak bebas dari persaingan. Kedua, pembunuhan berbasis gender.
Tuduhan Salah Arah Kekerasan Basis Gender
Tuduhan yang dialamatkan sebagai Kekerasan Berbasis Gender (Gender Based Violence) oleh Komnas Perempuan tersebut sejatinya salah arah. Faktanya korban tindak kekerasan bukan hanya menimpa pada kaum perempuan. Sebab tidak sedikit dari laki-laki yang menjadi korban kekerasan dan penganiayaan. Laki-laki juga berpotensi menjadi korban perundungan sesama gender. Salah satunya unggahan dari pemilik akun Twitter @bulansafar yang mengalami pelecehan di dalam angkutan Transjakarta.
Disusul keputusan seorang ibu di Sragen yang memilih untuk mengakhiri hidup putranya. Tidak tahan dengan perilaku anak yang gemar mencuri dan berjudi, ia menghantam korban dengan batu berkali-kali.
Sementara itu, dalam aksi KDRT di Kediri seorang suami tewas usai ditusuk pisau oleh istrinya sendiri. Rentetan kejadian naas di mana korbannya adalah laki-laki menegaskan bahwa siapapun berpeluang menjadi korban kriminalitas berupa pelecehan hingga pembunuhan.
Kekerasan yang terjadi dalam lingkaran domestik (KDRT) maupun kekerasan di ranah publik penyebabnya tidak lain karena cara pandang sekuler. Dimensi sekularisme di mana agama dipisahkan dari nilai-nilai kehidupan sejatinya adalah biang kerok atas berbagai macam aksi kekerasan. Bukan sekadar persoalan gender.
Maka memandang kejahatan berulang sebagai bentuk kekerasan gender serta menawarkan ide-ide kesetaraan untuk menyelesaikan persoalan tersebut justru mengaburkan masyarakat dari akar masalah yang sebenarnya.
Ilusi Gender Equality, Hanya Islam Solusi
Gender equality bukanlah jalan keluar untuk menghapus kekerasan. Sebab dalam ruang hidup sekuler laki-laki dan perempuan sama-sama berpotensi menjadi korban sekaligus pelaku aksi kekerasan. Konstruksi budaya yang terlanjur mendarah daging ikut andil dalam membentuk cara berpikir dan tingkah laku manusia hari ini.
Melampiaskan kekesalan, kebencian, amarah tanpa memandang lagi apakah tindakannya berbahaya bagi manusia lain. Tidak lagi peduli baik atau buruk bahkan pahala atau dosa dari setiap perbuatan. Semua dilakukan sekedar menuruti hawa nafsunya. Inilah penyebab nyata penganiayaan dan kekerasan terus menerus terjadi, hingga hilang nyawa.
Laki-laki dan perempuan sama kedudukannya dalam pandangan Islam. Yakni sebagai hamba Allah yang sama-sama memiliki kewajiban untuk taat pada aturan syariat. Hanya saja masing-masing memiliki fungsinya. Rumah tangga di dalam Islam dibangun berdasarkan ikatan persabahatan antara pasangan suami-istri.
Dalam hubungan rumah tangga laki-laki berperan sebagai qawwam sementara peran utama seorang perempuan adalah ummun wa’rabatul bayt yaitu ibu dan pengatur di dalam rumah tangga.
Ketika menjalankan fungsi kepemimpinan (qawwam) laki-laki memiliki kewajiban mendidik, menjaga serta memenuhi nafkah bagi keluarga. Sudah menjadi tugas bagi laki-laki untuk bekerja demi menghidupi keluarganya.
Berbeda dengan fakta saat ini, di tengah kungkungan kapitalis kaum perempuan justru ikut berjibaku memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Hal yang saat ini menjadi pemicu ketidak harmonisan keluarga. Ide kesetaraan yang digaungkan para aktivis gender bukan solusi. Sejatinya solusi yang ditawarkan pegiat gender hanyalah ilusi yang malah mengaburkan masyarakat dari pokok masalah sebenarnya.
Islam satu-satunya solusi untuk mengatasi kekerasan. Dalam Islam, Negara wajib menjamin keamanan bagi setiap warganya, anak-anak atau orang dewasa, baik laki-laki maupun perempuan. Siapa pun pelaku kekerasan akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan syariat Islam, bahkan bila pelaku ternyata adalah seseorang yang memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan kepada pihak korban, semisal orangtua atau wali korban, sanksi yang diterima pelaku akan lebih berat lagi.
Negara bukan hanya berperan memberi sanksi namun lebih mendasar dari itu. Negara bertanggungjawab menjaga pemikiran dan kecenderungan setiap warganya untuk senantiasa bertakwa kepada Allah Swt. Memperlakukan sesama manusia sesuai dengan syariat Islam, termasuk memperhatikan kesiapan para pemuda dan pemudi untuk memasuki kehidupan pernikahan. Di samping itu negara bertanggungjawab penuh atas kesejahteraan rakyatnya, menciptakan lapangan kerja bagi laki-laki serta memberikan layanan kesehatan dan pendidikan kepada rakyat.
Semua ini hanya bisa terwujud ketika sebuah permasalahan dipandang dengan kacamata yang utuh bukan hanya dilihat secara parsial. Inilah yang meniscayakan bahwa hanya sistem Islam yang mampu menyelesaikan problem manusia, termasuk mencegah kekerasan. Memberikan solusi pasti bukan sekedar ilusi. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ilustrator; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by unsplash.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






