Baha’i Dibela, Bahayanya Liberalisasi Agama

Pemerintah seharusnya menghindarkan umat dari aliran sesat bukan malah menjadi alat promosi sekte sesat. Terlebih Baha’i ini sudah di fatwakan sesat dan menistakan agama Islam. Tanggung jawab negara untuk melindungi akidah masyarakat bukan justru memberikan ucapan selamat hari raya kepada penganutnya.
Oleh Annisa Al Maghfirah
(Relawan Media)
JURNALVIBES.COM – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menjadi sorotan publik karena mengucapkan selamat hari raya Naw-Ruz 178 EB ke komunitas Baha’i. Video pernyataan Yaqut tersebut juga diunggah di akun YouTube Baha’i Indonesia. Video itu diunggah pada 26 Maret 2021. Menag pun mengajak mereka agar memperkuat persatuan dan kesatuan, serta menjunjung nilai moderasi beragama (suara.com, 27/7/2021).
Menag, Offside
Banyak pihak menyayangkan aksi Gus Yaqut yang dikenal kontroversial tersebut. Kritikan Baha’i sebagai ajaran sesat dilayangkan oleh Ketua MUI Sumatera Barat, Buya Gusrizal Gazahar dan Pakar Fiqih Muamalah, KH Muhammad Shiddiq al-Jawi.
Menurut Gusrizal, esensi dari Baha’iyyah ialah ajaran sesat yang menodai ajaran Islam dan menjadi pintu masuk musuh untuk merusak umat Islam. Adapun Kyai Shiddiq menyatakan, Baha’i difatwakan sesat oleh MUI Jawa Barat pada 2014 karena memiliki ritual mirip ajaran Islam, seperti salat dan puasa.
Rezim kokoh beranggapan bahwa ucapan selamat kepada Baha’i tidak melanggar konstitusi. Merespon kritikan yang berdatangan, Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz menyebut langkah Menag ini sudah berdasarkan aturan perundang-undangan berlaku, yakni UU No. 1 Tahun 1965. UU itu berisi tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (PNPS) yang menyebut ada enam agama yang diakui di Indonesia. Menurutnya, tidak berarti selain enam agama tersebut dilarang dan tetap diizinkan selagi tidak bertentangan dengan UU (cnnindonesia, 29/7/2021).
Menag juga tidak ambil pusing terkait sorotan kepadanya. Ia menganggap langkahnya telah sesuai konstitusi (detik.com, 28/7/2021). Diduga ini tak lepas dari kekeliruan cara pandang tentang toleransi, dan masih dalam rangkaian menyukseskan program moderasi beragama, terlebih jelang Tahun Moderasi 2022.
Kesesatan Baha’i didukung Moderasi
Pakar Fikih Islam KH Muhammad Shiddiq Al-Jawi memaparkan aliran sesat Baha’i dan ajarannya menyerang Islam. Dalam kanal YouTube Khilafah Channel Reborn, Jumat (30/07/2021) dengan tema ‘Baha’i Aliran Sesat Kenapa Diberi Selamat?’ menuturkan ajaran ini mirip dengan ajaran Islam dan isi doktrinnya menyerang Islam.
Agama Baha’i ini melakukan penyebaran dan propaganda ajarannya kepada orang Islam terutama yang awam. Dampaknya bisa menyesatkan dan memurtadkan. Kesesatan Baha’i ini nampak pada pendirinya yaitu Bahaullah atau Bahauddin yang mengaku dirinya sebagai Rasul dan buku-buku yang ditulis oleh Bahaullah yang nama aslinya Mirza Husein Ali sebagai wahyu dari Allah.
Baha’i mengingkari Rasulullah Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam sebagai nabi dan rasul penutup. Mereka juga meyakini bahwa buku-buku yang ditulis oleh pendiri Baha’i itu menghapus atau me-nasakh Al-Qur’an. Lalu diganti dengan kitab suci mereka yaitu Al-Aqdas yang berarti paling suci. Ajarannya pun seperti pada agama Islam namun menyesatkan misal salat hanya tiga waktu, berpuasa hanya sembilan belas hari, mengeramatkan angka sembilan belas, mengubah arah kiblat dari Makkah ke Akka di Palestina, haji mereka bukan ke Baitullah tetapi ke Haifa di Palestina. Inilah sisi ekstremnya yang digunakan untuk menyerang akidah Islam.
Sayang, kesesatan itu dianggap hal biasa bagi sebagian para muslim yang liberal. Menurut mereka itu adalah hak bagi setiap manusia untuk memilih agama dan mengekspresikan diri. Mereka juga menuturkan agar umat Islam mampu bersikap toleran terhadap penganut keyakinan lain, truth claim (klaim paling benar/pasti) dan fanatisme harus dihapuskan. Jadilah konsep semua agama benar digaungkan. Disebutkan tujuan semua agama adalah sama tidak ada yang paling benar hanya jalan menujunya yang berbeda.
Beginilah liberalisme yang menjadikan kebebasan menjadi dewa dalam kehidupan tak peduli sesuai fitrah manusia ataupun tidak. Moderasi serta toleransi kebablasan adalah rantai dari liberalisme itu sendiri. Maka tak heran, rezim tak peduli apakah kelompok tersebut sesat. Asal tidak mengganggu atau merugikan kepentingan mereka, selama itu pula sekte sesat dibiarkan.
Mencari Keimanan yang Benar
Dalam beriman, akal sebagai potensi manusia yang membedakannya dengan binatang, seharusnya digunakan untuk mencari kebenaran bukan pembenaran. Agar beriman bukan karena perasaan hati semata atau suka-suka manusia, tetapi karena ia berpikir bahwa keimanannya pasti karena kebenaran yang bisa dibuktikan baik secara akal dan dikuatkan dengan dalil yang kuat.
Menentukan keberadaan Pencipta dapat dikelompokkan tiga kemungkinan. Pertama, Ia diciptakan oleh yang lain. Kemungkinan pertama bahwa Ia diciptakan oleh yang lain adalah kemungkinan yang batil, tidak dapat diterima oleh akal. Bila benar demikian, tentu Ia bersifat terbatas. Kedua, Ia menciptakan diri-Nya sendiri. Kemungkinan kedua ini juga salah. Jika memang demikian berarti Dia sebagai makhluk dan Khaliq pada saat yang bersamaan. Suatu perkara yang jelas-jelas tidak dapat diterima. Ketiga, Ia bersifat azali (kekal) tidak ada yang menciptakannya dan wajibul wujud (wajib adanya). Dialah Allah Swt. Bukan patung ataupun manusia yang sifatnya lemah dan terbatas.
Sesungguhnya siapa saja yang mempunyai akal akan mampu membuktikan dengan hanya adanya benda-benda yang dapat diindera (alam semesta, manusia, fenomena hidup/kehidupan manusia) bahwa di balik semua itu pasti terdapat Pencipta yang telah menciptakannya. Di dalam Al-Quran, kita jumpai ajakan untuk mengarahkan akal manusia untuk beriman. Sebagaimana pada beberapa Surah seperti Ali Imran: 190, Ar Rum: 22, At Thariq: 5-7, dan masih banyak lagi.
Al-Quran pun bisa dibuktikan sebagai kalamullah atau perkataan Allah (wahyu Allah) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad yang terjaga keasliannya hingga akhir zaman. Al-Quran menantang siapapun untuk membuktikan tuduhannya bahwa Al-Qur’an tidak benar.
“Katakanlah: (‘Kalau benar apa yang kamu katakan), maka cobalah datangkan sebuah surat yang menyerupainya” (QS. Yunus: 38).
Maka Baha’i ini sesat seperti dijelaskan sebelumnya. Kaum muslim ingatlah ayat ini:
“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada Kitab yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya dan kepada Kitab yang diturunkan sebelumnya. Dan siapa saja yang mengingkari Allah dan Malaikat-Nya dan Kitab-Kitab-Nya dan Rasul-Rasul-Nya dan Hari Akhir maka ia telah sesat sejauh-jauh kesesatan” (QS. An-Nisa: 136).
Pemerintah seharusnya menghindarkan umat dari aliran sesat bukan malah menjadi alat promosi sekte sesat. Terlebih Baha’i ini sudah di fatwakan sesat dan menistakan agama Islam. Tanggung jawab negara untuk melindungi akidah masyarakat bukan justru memberikan ucapan selamat hari raya kepada penganutnya.
Pada aspek mengucapkan selamat itu pertanda bentuk pengakuan eksistensi serta pembiaran mereka menyesatkan masyarakat. Beginilah jika bukan pemerintahan Islam. Dengan dalih toleransi dan moderasi akibat dari sistem sekuler liberal mereka menganggap hal itu adalah hal kecil. Sungguh berbeda jika pemerintahan Islam yang diatur dengan Syariat Islam. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






