Opini

Pendidikan Berkualitas dengan Program Indonesia Pintar, Mungkinkah?

Pendidikan Islam juga memiliki kurikulum terbaik, yakni berdasarkan akidah Islam yang mampu mencetak generasi berkepribadian Islam, kuat imannya dan berjiwa pemimpin.


Oleh Harne Tsabbita
(Aktivis Muslimah)

JURNALVIBES.COM – Pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Namun, mungkinkah terwujud kualitas pendidikan yang unggul dengan adanya Program Indonesia Pintar (PIP) yang sedang dijalankan oleh pemerintah hari ini? Nyatanya pendidikan hari ini masih belum merata di setiap pelosok negeri. Baik dari sisi sarana dan prasarana, tenaga pendidik, akses pendidikan dan lain-lain.

Sudah seharusnya dana capaian pendidikan diberikan pemerintah 100% kepada seluruh anak didik ataupun mahasiswa. Namun sayangnya, yang dimaksud pemerintah dana 100% tersebut adalah dana miyang tersalurkan. Itupun disalurkan secara bertahap bukan sekaligus dan merata kepada seluruh anak didik di Indonesia.

Sebagaimana dilaporkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim bahwa hingga 23 November 2023 telah mencapai 100 persen dari target untuk penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Adapun jumlah penerima bantuan tersebut sebanyak 18.109.119 penerima dan telah memakan anggaran sebanyak Rp9,7 triliun setiap tahunnya.

Pada tahun ini juga beliau mengatakan telah menambah sasaran penerima bantuan sebanyak 567.531 pelajar untuk tingkat SMA dan 99.104 pelajar untuk tingkat SMK. Dengan ini pula ada peningkatan nominal jumlah bantuan yang diberikan untuk tingkat SMA dan SMK sehingga untuk jenjang SD mendapatkan sebesar Rp450.000/tahun dan SMP Rp750.000/tahun. Khusus pelajar SMA dan SMK akan menerima Rp1.800.000/tahun. (Republika, 26/1/24)

Dengan adanya PIP ini benarkah pemerintah telah memenuhi apa yang sebenarnya dibutuhkan dalam pendidikan di Indonesia?

Masih Banyak PR

Jika kita mengamati pendidikan di Indonesia, sebenarnya kita akan sepakat bahwa masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan pemerintah. Bukan sekedar penyaluran dana bantuan (yang sebenarnya juga tidak mampu menutupi kebutuhan anak didik dalam pendidikan), melainkan juga perlu memperhatikan pemerataan akses pendidikan, sarana dan prasarananya baik dari sisi kuantitas ataupun kualitas.

Fakta menunjukkan bahwa akses pendidikan di Indonesia masih sangat sulit dijangkau terutama bagi masyarakat di pedesaan dan memiliki finansial yang terbatas. Banyak sekolah di desa terpencil yang terbatas dari sisi fasilitas seperti gedung sekolah, ruang kelas, fasilitas kesehatan dan sanitasi yang tidak memadai. Belum lagi fasilitas lainnya seperti laboratorium dan perpustakaan.

Apalagi karena kekurangan dana seringkali sekolah tidak mampu menyediakan buku, materi pelatihan, komputer bahkan untuk membayar gaji guru. Hal ini mengakibatkan pada rendahnya kualitas pendidikan. Padahal pendidikan adalah bagian penting dalam membangun Indonesia menuju Indonesia Emas tahun 2045. Selain itu, pendidikan sangat berperan penting dalam membangun peradaban sebuah bangsa.

Dana PIP hanya Pemanis

Dalam mencapai kualitas pendidikan yang optimal, tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan dana melainkan juga dari kurikulum dan SDM pendidiknya yang juga unggul. Apalagi dana yang dikucurkan oleh pemerintah pun sebenarnya tidak mampu memenuhi biaya pendidikan yang dibutuhkan. Sebab, dana yang diberikan hanya untuk periode setahun sekali sementara kebutuhan pendidikan ada yang memerlukan dana setiap harinya.

Misalnya, untuk pelajar SMA/SMK diberikan dana bantuan senilai Rp1.800.000/tahun. Jika kita kalkulasikan maka setiap bulan siswa tersebut mendapat bantuan sebesar Rp150.000 atau per hari sebesar Rp5.000. Maka uang sebesar itu hanya bisa digunakan untuk ongkos berangkat naik kendaraan umum saja. Belum lagi dengan biaya lainnya seperti alat tulis, baju seragam, buku pelajaran atau kegiatan lain yang diadakan sekolah. Jelas tidak akan mampu dipenuhi dari bantuan PIP yang diberikan.

Begitupun seharusnya pemerintah juga menyeimbangkan dengan kurikulum pendidikan yang diberikan kepada anak didik Indonesia. Sebab kurikulum ini juga yang menjamin output pendidikan yang dihasilkan. Sehingga tercermin pada pribadi anak didiknya yang siap dalam menjalani kehidupan.

Namun faktanya justru kualitas pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah bahkan memerlukan perhatian yang serius. Berdasarkan data dari wolrdtop20.org tahun 2023 bahwa peringkat pendidikan Indonesia berada di urutan ke-67 dari total 209 negara di seluruh dunia. Dan pada tahun 2022 Indonesia juga masih menginjak peringkat yang sama. Ini jelas menunjukkan bahwa kurangnya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Adapun peringkat tersebut diperoleh berdasarkan pada lima tingkat pendidikan di Indonesia, yakni tingkat pendaftaran PAUD sebanyak 68%, tingkat penyelesaian SD 100%, tingkat penyelesaian SMP 91,19%, tingkat kelulusan SMA 78% dan tingkat kelulusan Perguruan Tinggi (PT) 19%.

Dari data tersebut bisa disimpulkan bahwa banyak anak didik yang putus sekolah padahal PIP ini masih terus dijalankan. Dan berdasarkan Survei Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2021 terdapat 76% keluarga yang mengakui anaknya putus sekolah dikarenakan alasan ekonomi. Sebagian besar lainnya yakni 67% karena tidak mampu membayar biaya sekolah dan 8,7% bahwa anak harus mencari nafkah.

Jika demikian bisakah dikatakan bahwa dana PIP mampu menjadi solusi untuk pemerataan kualitas pendidikan? Bukankah dari fakta yang ada justru dana PIP hanyalah berupa “pemanis” yang lewat begitu saja?

Pendidikan dalam Islam

Apa yang terjadi dalam pendidikan hari ini sangat jauh sekali dari sistem pendidikan dalam Islam. Tentu saja, pendidikan yang dijalankan dalam pemerintahan Islam bernama Khilafah. Dalam Islam, sistem pendidikan yang dijalankan sangatlah terkonsep dengan baik. Bahkan dikonsep semata untuk kemaslahatan umat dan kemajuan bangsa. Islam dengan pemerintahan Khilafah akan menjaga sistem pendidikannya dari pengaruh ataupun kepentingan asing.

Islam sangat memperhatikan terkait masalah pendidikan. Firman Allah SWT: “Katakanlah, ‘adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS Az-Zumar: 9).

Rasulullah SAW bersabda: “Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah). Dan juga: “Barang siapa yang menyusuri sebuah jalan demi mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya ke surga.”

Islam menjadikan pendidikan sebagai tanggung jawab negara. Sebab Khalifah diangkat dalam rangka untuk mengurusi urusan rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Imam/Khalifah itu laksana gembala (raa’in), dan dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Maka negara akan bertanggungjawab dalam semua aspeknya, baik sarana dan prasarana, SDM pendidik maupun kurikulum dan hal terkait lainnya. Hal itu terlihat jelas ketika Rasulullah menjadikan tebusan tawanan perang Badar adalah dengan mengajarkan sepuluh orang kaum muslimin. Bahkan perguruan tinggi pada masa Khilafah yang ada di beberapa kota seperti Kairo, Baghdad dan Andalusia kala itu telah mencapai tingkat popularitas yang lebih tinggi dari ketenaran perguruan tinggi Eropa dan Amerika yang ada saat ini.

Terlebih lagi Islam menjadikan Pendidikan dapat diakses secara gratis oleh semua rakyatnya baik muslim maupun non muslim, kaya ataupun miskin. Semuanya berhak menerima pendidikan yang sebaik-baiknya dan setinggi-tingginya. Sehingga negara akan memudahkan dan menyiapkan akses pendidikan yang mudah dijalankan oleh setiap individu rakyatnya.

Pendidikan Islam juga memiliki kurikulum terbaik, yakni berdasarkan akidah Islam yang mampu mencetak generasi berkepribadian Islam, kuat imannya dan berjiwa pemimpin. Akidah Islam menjadi satu-satunya asas dibangunnya metode pendidikan baik dalam pelajaran ataupun pembelajaran. Karena akidah inilah yang menjadi asas pemikiran sehingga pemberian materi akidah harus diutamakan baru kemudian membangun maklumat dan ide-ide yang lainnya.

Akidah ini pula yang akan menguatkan keimanan anak didik sehingga terwujud pada kepribadian mereka yang senantiasa taat pada syariat Islam serta siap dalam mengarungi medan kehidupan. Di mana setiap aktivitas mereka senantiasa dipimpin oleh akidah Islam.

Selanjutnya negara juga wajib mengajarkan ilmu pengetahuan, industri, navigasi atau pelayaran, pertanian, dan sebagainya kepada anak didik. Dan haram untuk mengajarkan segala sesuatu yang bertentangan dengan Islam seperti melukis dan mengukir. Ini berdasarkan pada keumuman dalil. Dengan ini akan terwujud SDM dalam sistem Khilafah yang menguasai dan terampil dalam teknologi namun saat bersamaan merekapun bertakwa kepada Allah.

Inilah secuil gambaran Islam jika diterapkan. Tinggal kita apakah siap untuk menerima dan memperjuangkannya ataukah berlalu begitu saja. Semua ada pada pilihan kita dan setiap pilihan kita pasti akan ada konsekuensinya di akhirat kelak. Wallahu alam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button