Opini

Pengangguran Meningkat, Bagaimana Solusinya?

Tidak hanya mengoptimalkan pengelolaan potensi kekayaan alam. Negara dengan Islam sebagai landasannya akan mengharamkan sektor nonriil, di mana kekayaan hanya dinikmati kalangan tertentu saja. Negara juga akan menciptakan iklim ekonomi yang kondusif.


Oleh Tita Rahayu Sulaeman

JURNALVIBES.COM – Pandemi yang telah berlangsung selama hampir dua tahun masih menyisakan dampak menyesaKkan di tengah masyarakat. Akibat pandemi, banyak perusahaan memilih untuk mengurangi jumlah karyawannya. Sehingga banyak orang yang tadinya memiliki pekerjaan, kini menjadi pengangguran karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sekretaris Disnaker Kota Bandung, Darto mengungkapkan bahwa angka pengangguran terbuka pada 2021 ini mencapai 147 ribu lebih. Jumlah pengangguran di Kota Bandung meningkat sebanyak 3% dari tahun sebelumnya (infobandungkota.com, 3/12).

Bagi perusahaan, efektivitas dan efisiensi perusahaan jadi pertimbangan utama. Keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa diambil perusahaan. Perusahaan harus tetap bisa berjalan meski dengan pengurangan pekerja. Pekerja tidak akan mampu berbuat banyak selain menerima keputusan dari perusahaan.

Memang benar bahwa PHK bukan berarti tertutup seluruh pintu rezeki seseorang. Allah menjamin rezeki setiap makhluknya itu adalah sebuah kepastian. Namun, jumlah pengangguran yang tinggi adalah sebuah sinyal ada yang salah dalam sistem kehidupan kita saat ini.

Tentu saja ini menjadi sebuah ironi, ketika orang-orang kebingungan bagaimana hendak mencari nafkah. Padahal negeri ini memiliki kekayaan alam berlimpah. Dikutip dari situs resmi Pemerintah Jawa Barat, wilayah Jawa Barat memiliki beragam potensi kekayaan alam. Di antaranya, yaitu lahan sawah, pertanian palawija, peternakan, perikanan, hutan produksi, perkebunan, hingga pertambangan. Ini baru satu wilayah saja, Jawa Barat. Bila dalam cakupan wilayah yang lebih luas lagi tentu potensi kekayaan alam yang mampu dikelola oleh manusia di Indonesia semakin luas dan semakin beragam. Lalu mengapa masih terjadi pengangguran di negeri yang berlimpah akan kekayaan alam ?

Akibat Kapitalisme

Dalam sistem kapitalisme, potensi kekayaan alam boleh dimiliki oleh sekelompok orang atau individu/swasta bahkan perusahaan asing sekalipun. Sehingga hanya para pemilik modal yang mampu mengelola potensi kekayaan alam. Sementara negara hanya berperan sebagai regulator yaitu membuat peraturan-peraturan dan menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan perekonomian. Bila potensi kekayaan alam ini dimiliki dan dikelola oleh negara, tentu akan membutuhkan banyak tenaga kerja yang bisa diperuntukan bagi rakyat yang masih belum memiliki pekerjaan. Namun sayang, hal ini tidak terjadi dalam sistem kapitalisme.

Perusahaan-perusahaan besar hanya menyerap tenaga kerja terdidik. Sementara masyarakat dengan latar pendidikan rendah dan tidak memiliki keterampilan tetap tidak akan terserap oleh perusahaan-perusahaan besar. Mereka bukan tak ingin menempuh pendidikan yang tinggi atau keterampilan yang memadai. Hanya saja, akses pendidikan saat ini memang tidak merata. Akses pendidikan terbaik maupun keterampilan yang memadai hanya dijangkau oleh sebagian orang saja. Walaupun sesungguhnya tingkat pendidikan juga saat ini tidak menjamin seseorang bisa mendapatkan pekerjaan.

Pengangguran berasal dari berbagai tingkatan pendidikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Pengangguran yang berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) angkanya mencapai 11,13% per Agustus 2021. Sementara, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sekolah Menengah Atas (SMA) tercatat sebesar 9,09%. TPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 6,45%, Universitas 5,98%, Diploma I/II/III 5,87%, dan Sekolah Dasar (SD) 3,61% (databoks.katadata.co.id, 6/11/2021).

Islam Mengatasi Pengangguran

Dalam Islam, laki-laki dewasa wajib mencari nafkah. Laki-laki bertanggung jawab atas nafkah anggota keluarganya. Dalam sebuah hadis dikatakan, tidak ada dosa yang terampuni kecuali dengan bekerja. Pemahaman inilah yang harus tertanam dalam setiap laki-laki. Sehingga sebagai laki-laki sudah sepatutnya memiliki mental yang tangguh dan bertanggung jawab.

Berbeda dengan perempuan, Islam tidak mewajibkan perempuan untuk mencari nafkah. Maka ketersediaan lapangan kerja yang ada benar-benar dioptimalkan bagi laki-laki dewasa. Negara dengan Islam sebagai landasannya yang diterapkan dalam bingkai daulah khilafah akan mengupayakan bagaimana setiap rakyatnya bisa menunaikan kewajibannya mencari nafkah.

Dalam sistem ekonomi Islam, ada batas-batas tertentu mengenai hak milik. Kekayaan alam negara misalnya, tidak bisa dimiliki oleh perusahaan. Karena dari sanalah sumber pemasukan negara yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar rakyatnya. Selain itu, pengelolaan sumber daya alam akan menyerap banyak tenaga kerja. Maka negara akan membekali rakyatnya dengan kompetensi yang dibutuhkan di lapangan. Negara tidak hanya sekadar memberikan info lowongan pekerjaan atau memberikan pelatihan-pelatihan namun tanpa kejelasan para pencari kerja akan ditempatkan di mana. Namun negara betul-betul membuka lapangan pekerjaan hingga menempatkan para pencari kerja di lokasi-lokasi yang membutuhkan tenaga kerja.

Tidak hanya mengoptimalkan pengelolaan potensi kekayaan alam. Negara dengan Islam sebagai landasannya akan mengharamkan sektor nonriil, di mana kekayaan hanya dinikmati kalangan tertentu saja. Negara juga akan menciptakan iklim ekonomi yang kondusif. Melindungi para pengusaha dari persaingan yang tidak sehat serta tidak ada pungutan pajak. Para pengusaha sektor industri maupun manufaktur bisa fokus pada manfaat produk yang ditawarkan.

Demikianlah bagaimana Islam mengatasi pengangguran. Tidak hanya akibat pandemi, namun dalam kondisi normal sekalipun negara memang berkewajiban mengurusi rakyatnya. Kekuasaan atau otoritas yang dimiliki negara tidak lain digunakan untuk menegakkan syariat Islam. Termasuk syariat Islam dalam hal mencari nafkah. Negara wajib membuka lapangan pekerjaan bahkan memaksa rakyatnya untuk menunaikan kewajibannya yaitu mencari nafkah. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button