Islam Terus Dinista, Muslim Harus Bagaimana?

Kehadiran sebuah negara yang mampu menjadi pelindung adalah impian dan harapan seorang Muslim sehingga kasus penistaan agama tidak akan terjadi.
Oleh Musdalifah
(Aktivis Muslimah)
JURNALVIBES.COM – Baru-baru ini kaum Muslim kembali dibuat geram. Bagaimana tidak seorang bule viral meludahi imam masjid Jami Al-Muhajir, Bandung. Setelah viral di media sosial Kepolisian Resor Kota Besar Bandung langsung mengusut warga negara asing (WNA) tersebut. WNA dengan inisial BCAA(43) ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 335 dan 315 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan dengan ancaman hukuman pidana satu tahun dua bulan kurungan penjara.
Diduga bule tersebut terganggu dengan suara murottal yang diputar oleh imam masjid dekat hotel tempatnya menginap. WNA berinisial BCAA tiba-tiba datang, meludahi wajah sang imam, mengeluarkan kata kasar, dan hendak memukulnya. (Kompas, 30/4/2023).
Kasus ini bukanlah yang pertama, sederet kasus penistaan agama sudah sama-sama kita saksikan. Penistaan agama juga dilakukan oleh Lina Mukherjee, seorang selebgram yang makan babi dengan mengucapkan Basmalah, semua dilakukan demi sebuah konten.
Bukan kali ini saja beberapa waktu lalu, di tahun 2022, kafe Holywings mengunggah promosi minuman beralkohol gratis untuk pengunjung. Mereka sudah jelas melakukan olok-olok terhadap umaat Islam. Mereka menyediakan minuman berlkohol bagi yang bernama Muhammad dan Maria.
Pada 2021 kasus penistaan agama Islam dilakukan oleh M Kace. Penghinaan dilakukan terhadap Nabi Muhammad saw. dengan menyebut Rasulullah sebagai pengikut jin. Naudzubillah. Kace bahkan berani mengubah ucapan-ucapan dalam Islam, seperti dalam ucapan salam yang seharusnya lafaz Allah menjadi Yesus.
Pada tahun 2006 kasus Ahok menjadi penistaan agama yang paling fenomenal. Penistaan yang dilakukan pada masa kampanye terkait dengan larangan pemimpin kafir dalam Al Quran surah Al-Maidah: 51. Akibatnya tentu umat Islam yang masih memiliki iman dihatinya akan merasa geram. Hal membuat kaum Muslim marah dan melakukan aksi massa besar-besaran, menuntut pengusutan tuntas kasus tersebut.
Namun, meskipun para pelaku mendapatkan hukuman tetapi rentetan kasus terus terjadi. Hal ini menunjukkan tak ada efek jera terhadap pelaku penistaaan. Bahkan ada yang mendapatkan pengurangan hukuman seperti Kace. Hukuman 10 tahun penjara yang dijatuhkan dikurangi menjadi enam tahun penjara ketika melakukan banding.
Selain itu kasus penistaan agama baru akan diusut jika terdapat tekanan dari umat Islam. Ketika umat Islam merasa terusik sehingga melakukan aksi penolakan, seperti melaporkan ke Kepolisian, turun ke jalan, atau meramaikan sosial media, kasus tersebut baru ditangani. Lalu bagaimana jika umat Islam diam?
Sudah menjadi sebuah kewajaran jika kasus penistaan agama terus terjadi dalam sistem hari ini. Setiap orang bebas untuk mengutarakan pendapatnya dengan asas kebebasan bahkan dijamin oleh undang-undang. Tak pelak jika kemudian para pelaku akan berlindung dibalik slogan kebebasan berpendapat dan HAM. Sekularisme dengan asas pemisahan agama dari kehidupan menempatkan agama sebagai urusan individu semata. Padahal negeri ini adalah mayoritas Muslim, yang seharusnya bersatu untuk melindungi kehormatan agamanya.
Memang benar Islam adalah agama yang mulia, meski tanpa dilindungi. Tapi dimanakah kita berpihak di hadapan Allah Swt, itu menjadi penentu posisi kita di hadapan-Nya. Sangat memprihatinkan seorang Muslim yang tidak memiliki rasa marah saat agama dihina. Ulama sekaligus politikus Buya Hamka mengatakan “Jika diam saat agamamu dihina gantilah bajumu dengan kain kafan”.
Firman Allah Taala dalam QS Al-Ahzab [33]: 57,
إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُهِينًا
Artinya: “Sungguh orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya itu, Allah melaknati mereka di dunia dan di akhirat. Allah pun menyediakan bagi mereka siksaan yang menghinakan.”
Keyakinan kepada Sang Khalik harus ada pembuktian, hal itu dibuktikan dengan sikap ketika Islam dinistakan. Ketika Islam dinista Muslim harus berbuat sesuatu. Muslim harus bersuara dan bergerak untuk menghentikan penistaan tersebut. Umat Islam harus melakukan nahi mungkar. Inilah bukti kecintaan umat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Pada nyatanya hari ini kita menemukan bahwa umat Islam justru diminta untuk banyak bersabar. Muslim diminta untuk menjadi umat yang ramah dan moderat. Islam sangat mengenal toleransi. Padahal semestinya toleransi diposisikan dalam batas yang seharusnya, saling menghargai dalam beribadah. Jika Islam dinista Muslim wajib untuk marah.
Hal ini jauh berbeda dalam sistem Islam yang diterapkan secara kafah. Sistem yang berasal dari Sang Khalik memiliki mekanisme untuk membela dan melindungi agama Islam. Kepala negara (khalifah) akan berlaku tegas saat ada pihak yang menistakan Islam.
Di masa Daulah Utsmaniyah pernah terjadi upaya penistaan terhadap agama Islam. Di bawah kepemimpinan Khalifah Abdul Hamid II rencana pementasan drama karya Voltaire langsung yang menistakan nabi Muhammad saw. berhasil dihentikan. Khalifah merasa geram dan mengultimatum Kerajaan Inggris dengan berani agar menghentikan pementasan drama tersebut. Khalifah dengan tegas akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengatakan bahwa “Inggris sedang menyerang dan menghina Rasul kita!” Saya akan mengobarkan jihad akbar!” Tak bisa berkutik pun membatalkan pementasan drama tersebut.
Setiap orang yang berupaya untuk melakukan penistaan agama pasti akan merasa jera karena ada sanksi yang tegas dari negara. Dengan itu Islam terjaga kemuliaannya dan kaum muslim terpelihara. Kehadiran sebuah negara menjadi impian dan harapan seorang Muslim sehingga kasus penistaan agama tidak akan terjadi bahkan terus berulang seperti sekarang ini. Bahkan bukan sekadar harapan melainkan sebuah keniscayaan. Waallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by istockphoto.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






