Hukum Mandul Memberi Solusi Penistaan

Hukum sering tumpul ke atas dan tajam ke bawah serta tebang pilih. Jika seorang penista agama bisa bebas sedangkan seorang pengkritik penguasa ditangkap. Maling ayam dipenjara lama sedangkan koruptor bisa bebas. Betapa buruknya wajah negeri yang mengaku demokrasi ini.
Oleh Ade Irma Suryani
JURNALVIBES.COM – Beberapa waktu yang lalu ada kontroversi yang ditimbulkan oleh unggahan Diaz Hendropriyono yang merupakan seorang putra dari mantan Kepala BIN Jend. TNI Purn., AM. Hendropriyono.
Ia mengunggah sebuah video beberapa santri hafiz Al-Qur’an yang sedang berkumpul untuk menunggu giliran divaksin. Namun mereka semua sedang menutup telinga, karena ketika sedang antre ada suara musik sedang diputarkan. Ini hal yang lumrah bagi para penghafal Al-Qur’an yang meyakini bahwa suara musik dapat mengganggu hafalan mereka.
Tetapi dalam unggahannya, Hendro menyebut bahwa “Para santri salah diberi pendidikan sejak kecil. Tak ada salahnya sedikit bersenang-senang.” Video tersebut juga disambung-sambungkan dengan sejumlah video sekumpulan pria Arab bergamis tengah menari, berdansa sambil menikmati musik.
Tak hanya sampai di situ, unggahan tersebut mendapat tanggapan dari Master Corbuzer, “Mungkin mereka lagi pakai airpod telinganya ye kaan.” Hal ini memicu kecaman dari warganet, disebabkan apa yang mereka sebutkan mengandung sentimen agama yang menyinggung umat Islam. Dengan mengolok-olok santri penghafal Al-Qur’an yang meyakini bahwa suara musik dapat mengganggu hafalan mereka. (Merdeka.com, 15/9/2021).
Tentu kita semua tahu tidak hanya kontroversi ini saja yang sudah terjadi terkait penistaan agama apakah itu mengolok, menghina, mencaci, dan memaki agama Islam. Hal ini tentu melukai hati umat Islam karena berulang terus seolah menjadi hal biasa. Jelas, karena hukum yang diterapkan di negara ini mandul untuk para penista agama.
Negara yang mengaku menerapkan demokrasi dan negara hukum nyatanya tak seperti fakta yang terjadi. Hukum sering tumpul ke atas dan tajam ke bawah serta tebang pilih. Jika seorang penista agama bisa bebas sedangkan seorang pengkritik penguasa ditangkap. Maling ayam dipenjara lama sedangkan koruptor bisa bebas. Betapa buruknya wajah negeri yang mengaku demokrasi ini. Negeri yang mempunyai semboyan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Mengaku menjunjung kebebasan dan kesetaraan, tetapi hanya untuk sebagian kalangan.
Sungguh zalim apa yang dihasilkan oleh hukum demokrasi yang lahir dari ideologi sekularisme ini. Keadilan susah dicari. Umat sering kecewa dengan putusan hukum terhadap penista agama Islam yang sering berujung pada pembiaran para pelaku.
Hal ini berbeda dengan Islam yang aturannya dijamin adil langsung oleh Sang Maha Pencipta, Yang Maha Tahu hakikat semua makhluk ciptaan-Nya. Dalam Islam para penista dihukum mati di depan khalayak ramai untuk memberikan efek jera. Sedangkan seorang pejabat saja tak rela dirinya diolok-olok dan dihina apalagi agama Islam yang mulia ini. Tidak ada ampun bagi para penista agama.
Pada masa Umar bin Khattab juga menindak tegas para penista dengan memberi hukuman mati kepada pelakunya. Ia pernah berkata “Barangsiapa yang mencerca agama dan salah satu nabi maka bunuhlah ia.” (Diriwayatkan oleh Al-Karmani rahimahullah bersumber dari Mujahid rahimahullah)
Sultan Abdul Hamid II juga melakukan hal yang sama. Bahkan rela bangkit dari kematian untuk memburu penista agama demi kemuliaan agama ini. Ia pernah marah dengan pemerintahan Prancis yang memuat surat berita di surat kabar tentang teater yang pertunjukannya melibatkan Rasulullah Saw. “Ini adalah penghinaan terhadap Rasulullah Saw. Aku tak akan mengatakan apapun. Mereka menghina baginda kita kehormatan bagi seluruh alam”.
Bahkan beliau mengatakan “Aku akan menarik pedangku bahkan sedang sekarat karena dipenggal leherku, aku akan bangkit dari kematian dan dari debu demi untuk bertemu dengan baginda Nabi. Akulah Sultan Abdul Hamid, pemimpin umat Islam. Aku akan menghancurkan dunia di sekitarmu jika tidak menghentikan pertunjukkan.” ucap Sultan dengan nada geram sambil melemparkan koran ke hadapan delegasi Prancis. (Film Payithat bersumber dari catatan Sultan Abdul Hamid saat menjadi khalifah).
Maka, menjadi kewajiban bagi semua umat Islam untuk menjaga kemuliaan agama ini, serta berjuang untuk menerapkan semua aturan-Nya. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






