Hanya Islam yang Tegas Terhadap Pelaku Tindak Kejahatan Seksual

Maka dari itu mari kita campakkan hukum sekularisme yang sudah jelas merusak dan memberi celah manusia untuk berbuat tindak kejahatan. Saatnya kita mengganti dengan sistem Islam yang akan membawa kebaikan dunia dan akhirat.
Oleh Ummu Chintya
JURNALVIBES.COM – Pada tanggal 2 September 2021, SJ resmi dibebaskan setelah lima tahun mendekam di penjara. Salah satu stasiun televisi nasional justru mengundang SJ untuk jadi bintang tamu acara talkshow, padahal kasus yang terjadi pada SJ ini terbilang kasus yang sangat berat. Pasalnya ia telah melakukan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di tahun 2016 silam.
Penyambutan bagaikan pahlawan pada SJ setelah bebas dari penjara membuat gerah banyak orang. Penyambutannya begitu meriah sampai diberikan kalung bunga. Masyarakat makin geram saat diberitakan banyaknya tawaran pekerjaan pada SJ untuk kembali tampil di layar kaca (kompas.com, 5/9/2021).
Kasus SJ bukan pertama kalinya terjadi. Banyak dari kalangan artis setelah melakukan tindakan asusila justru malah makin naik karier keartisannya. Ada artis yang makin eksis pasca video syur dirinya viral. Ada juga artis yang terlibat prostitusi online bahkan artis yang hamil di luar nikah pun malah diangkat menjadi duta anti aborsi karena memilih mempertahankan bayi yang dikandungnya. Begitulah, mereka semua kembali eksis dan tampil di layar kaca atas bantuan media.
Media dalam tata kelola negara sekuler kapitalis hanya mengejar rating yang dengannya akan terhimpun profit yang berlimpah. Hilangnya visi lembaga penyiaran sebagai media edukasi menjadikan tayangan hanya berputar pada kepentingan korporasi.
Tindak pelecehan seksual ini akan tetap menjadi wabah yang menjijikan di negeri yang mayoritas Muslim bila sistem sekuler ini masih dipertahankan. Mustahil untuk memberantasnya dengan sikap tegas dan hukuman yang menjerakan bagi pelaku tindakan asusila dari sistem yang ada saat ini.
Masyarakat kita saat ini dipaksa menerima ide kebebasan bertingkah laku dan tidak melibatkan Sang Pencipta dalam setiap aturan kehidupan manusia. Aturan agama hanya disimpan dalam ranah pribadi dan keberadaannya pun bisa saja disingkirkan jika berbenturan dengan aturan manusia.
Kebebasan yang mereka suguhkan adalah aturan Barat. Mengenai tata cara bertingkah laku bukan semata kebebasan. Lihat saja bagaimana Barat menstigma pakaian muslimah yang serba tertutup sebagai pengekang hak kebebasan pada perempuan. Namun pada saat yang sama perempuan dengan pakaian serba terbuka diapresiasi bahwa ini adalah bentuk kebebasan. Mereka juga menstigma poligami sebagai wujud patriarki, tetapi pada saat yang sama menganggap free sex, childfree, dan L96T adalah kebebasan yang membahagiakan.
Inilah propaganda Barat dalam mencederai syariat Islam agar kaum Muslim tertipu dan menganggap agamanya memiliki aturan yang buruk. Sehingga harus direvisi dan lahirlah Islam liberal atau Islam moderat yang ajarannya mengikuti Barat dan memotong-motong syariat Islam menjadi sesuai keinginan mereka.
Berbeda dengan Islam yang memiliki seperangkat aturan, salah satunya sanksi terhadap pelaku tindak kejahatan seksual atau penyimpangan seksual. Bagi pelaku yang sudah menikah akan dirajam sampai mati dan pelaku yang belum menikah dicambuk seratus kali cambukan. Jika aturan Islam diterapkan secara sempurna dan menyeluruh akan didapati cara Islam menempatkan naluri seksual secara indah dan selaras dengan tujuan penciptaan manusia, bukan membebaskannya.
Islam bukan hanya menjaga individu dari bahaya serta kehinaan dunia dan akhirat, tetapi juga meniscayakan hadirnya sebuah masyarakat dan peradaban mulia. Negara pun akan mengatur dan mengawasi media massa seperti koran, majalah, buku, tabloid, televisi, dan situs internet. Termasuk sarana-sarana hiburan serta berbagai media lainnya. Islam juga memiliki aturan untuk mencegah pelaku kejahatan seksual atau penyimpangan seksual. Seperti larangan berduaan dengan yang bukan mahram, dan juga kewajiban menutup aurat dengan memakai jilbab (Q.S Al-Ahzab: 59), serta memakai kerudung (Q.S An-nur: 31) bagi perempuan.
Islam juga memerintahkan laki-laki untuk menundukan pandangan. Islam menempatkan penyaluran naluri hanya pada pernikahan. Demikianlah Islam mengatur kehidupan agar terhindar dari keburukan.
Maka dari itu mari kita campakan hukum sekularisme yang sudah jelas merusak dan memberi celah manusia untuk berbuat tindak kejahatan. Saatnya kita mengganti dengan sistem Islam yang akan membawa kebaikan dunia dan akhirat. Wallahu a’lam bishawab.[]
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






