Opini

Kebijakan yang Menyengat

Sistem Islam yang mengutamakan kepentingan rakyat akan memangkas segala kepentingan asing ataupun swasta dalam dominasi penguasaan sumber daya alam seperti yang ada di sistem kapitalisme.


Oleh Irohima

JURNALVIBES.COM – Tarif listrik akan kembali mengalami kenaikan. Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI berencana menerapkan kembali tarif adjustment (tarif penyesuaian) tahun 2022 mendatang. Saat ini mereka sedang membahas penyesuaian kembali tarif listrik atau tarif adjustment. Besarnya kenaikan tarif akan disesuaikan dengan kondisi perekonomian seiring pandemi yang membaik. Sebanyak 13 golongan masyarakat pelanggan listrik nonsubsidi perlu bersiap-siap mulai tahun depan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementrian ESDM, Rida Mulyana mengatakan bahwa pemerintah sudah menahan tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi selama empat tahun belakangan karena daya beli masyarakat yang rendah. Akibatnya pemerintah harus memberi kompensasi pada PLN yang sudah menjual listrik dengan harga lebih rendah dari biaya produksi. Tarif listrik bagi golongan pelanggan nonsubsidi yang bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan biasanya dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi.

13 golongan pelanggan nonsubsidi PLN berdasarkan data Kementrian ESDM yakni :

  1. Pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA
  2. Pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA
  3. Pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 s/d 5.500 VA
  4. Pelanggan rumah tangga dengan daya 6.600 VA keatas
  5. Pelanggan bisnis dengan daya 6.600 s/d 200 kVA
  6. Pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 – 200 kVA
  7. Penerangan jalan umum
  8. Pelanggan rumah tangga daya 900VA rumah tangga mampu (RTM)
  9. Pelanggan bisnis daya > 200 kVA
  10. Pelanggan industri >200 kVA
  11. Pelanggan pemerintah dengan daya >200 kVA
  12. Layanan khusus, tarifnya Rp. 1.644,52 per kWh
  13. Industri daya > 30.000 kVA

Meski belum resmi diberlakukan, kabar kenaikan tarif listrik amat memprihatinkan. Di tengah ramainya bencana yang menimpa negeri ini, juga masifnya kenaikan harga berbagai barang kebutuhan hidup, situasi pandemi yang belum reda, ditambah masuknya varian Omicron (varian baru Covid-19). Kenaikan tarif listrik menambah persoalan baru yang membelit negeri ini. Meski seorang tokoh mengatakan bahwa kenaikan ini bentuknya adjustment dan masih wajar asalkan disertai dengan peningkatan pelayanan terhadap pelanggan. Tetap saja kebijakan ini menyengat rakyat.

Tak hanya pangan yang sering mengalami tren kenaikan, listrik pun sering latah ikut-ikutan naik. Kenaikan tarif listrik nonsubsidi maupun yang bersubsidi sama-sama membebani masyarakat, karena kenaikan tarif yang dikenakan pada industri akan menimbulkan dampak pada naiknya biaya operasional yang mempengaruhi harga barang produksi. Kondisi ini akan merembet pada turunnya daya beli masyarakat dan tentu kita akan terseok-seok mengembalikan roda perekonomian yang stabil.

Listrik sudah menjadi kebutuhan pokok bagi rakyat. Namun nyatanya tak semua rakyat dapat menikmati listrik, terlebih rakyat di daerah terpencil dengan akses yang sulit ditempuh. Pemerintah mencatat terdapat sekitar 500 ribu rumah tangga yang belum memiliki akses listrik. Tidak meratanya fasilitas listrik dinikmati masyarakat, selain karena akses yang sulit juga karena ketidakmampuan untuk membeli. Dengan tarif listrik yang belum naik pun masyarakat banyak yang tidak mampu menjangkaunya apalagi jika tarif mengalami kenaikan secara terus menerus.

Solusi transformasi energi terbarukan yang selama ini digencarkan nyatanya tak memecahkan masalah yang ada. Malah menimbulkan eksploitasi besar-besaran oleh korporasi demi keuntungan pribadi tanpa peduli akan hidup para penduduk negeri. Sistem kapitalisme membuat semua sumber energi yang harusnya dikelola sendiri oleh negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat, nyatanya dapat dikuasai oleh korporasi.

Sumber energi listrik yang dapat diperoleh dari minyak, matahari, panas bumi, angin, gelombang, dan nuklir, serta batu bara sesungguhnya banyak terdapat di Indonesia. Sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan jutaan rumah tangga akan listrik. Sayangnya sumber energi yang berlimpah ruah ini tidak dikelola secara maksimal oleh negara. Adanya intervensi asing atau swasta dengan dalih investasi membuat peran negara sebagai pe-riayah yang harusnya mengelola sumber energi untuk memenuhi kebutuhan rakyat, menjadi hilang sama sekali. Negara justru berperan sebagai pedagang yang menjual layanan energi yang bersumber dari milkiyah ammah atau kepemilikan umum kepada rakyat.

Listrik harusnya dapat diperoleh dengan mudah dan murah. Dalam Islam, lisrik termasuk harta kepemilikan umum yang dikelola negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Rasulullah Saw. bersabda yang artinya, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara : padang rumput, air dan api.” ( HR Abu Dawud dan Ahmad ).

Listrik termasuk dalam kategori api karena listrik menghasilkan aliran energi panas (api) yang dapat menyalakan barang elektronik, dan itu berarti listrik tak boleh dikelola oleh swasta maupun individu.

Segala sesuatu yang merupakan kepemilikan umum haram hukumnya dikelola individu maupun swasta. Pun dengan tambang yang menjadi sumber energi listrik haruslah negara yang mengelolanya. Negara dalam Islam akan membangun sarana dan fasilitas pembangkit listrik yang memadai, melakukan eksplorasi bahan bakar listrik secara mandiri, dan mendistribusikan pasokan listrik dengan harga murah dan merata.

Pengelolaan sumber daya alam secara mandiri akan membawa keuntungan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang lain seperti kesehatan, pendidikan, sandang, pangan, dan lain sebagainya. Bukan tidak mungkin, keuntungan melimpah yang didapat dari pengelolaan sumber daya alam akan membuat negara bisa mandiri dan berdaulat dalam segala aspek.

Sistem Islam yang mengutamakan kepentingan rakyat akan memangkas segala kepentingan asing ataupun swasta dalam dominasi penguasaan sumber daya alam seperti yang ada di sistem kapitalisme. Pengelolaan listrik ataupun sumber daya alam lainnya dalam Islam, akan membawa kemaslahatan dan kesejahteraan bagi rakyat, rakyat tak hanya bisa mendapatkan listrik, pendidikan, kesehatan, dan yang lainnya secara murah tapi bisa juga dengan percuma. Itulah mengapa kita sebagai muslim selayaknya kembali ke aturan Allah Swt. yang meniscayakan kebaikan pada kehidupan kita. Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button