Fenomena Flexing di Kalangan Generasi Muda Untuk Raih Kebahagiaan Semu

Dalam Islam, negara bukan hanya menjaga dan menjamin kebutuhan rakyatnya saja, akan tetapi negara juga berkewajiban mencegah masuknya budaya asing yang merusak akidah.
Oleh Ummu Afi
JURNALVIBES.COM – Kasus kekerasan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap salah satu anak pengurus GP Anshor Jakarta, David Ozora, ternyata menyeret ayahnya yang merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain harus mengundurkan diri dari jabatannya, Rafael Alun Trisambodo juga menjadi buah pembicaraan masyarakat karena kekayaannya yang dinilai tak sesuai dengan profilnya. Pertanyaan ini muncul karena kebiasaan Dandy yang kerap kali memamerkan barang mewah alias flexing di media sosial.
Dalam media sosialnya, Dandy sering menunjukkan dirinya tengah mengendarai mobil dan motor mewahnya, seperti motor Triumph ala Cafe Racer (kisaran Rp275 juta-Rp445 juta), Harley Davidson seri Street Glide (Rp1,16 miliar), dan mobil Jeep Rubicon (Rp1,7 miliar). Jeep Rubicon hitam inilah yang menjadi saksi bisu kasus penganiayaan yang dilakukan Dandy kepada David.
Faktor penyebab munculnya budaya flexing yang menyebar seperti virus di kalangan generasi muda tentunya tidak terjadi begitu saja. Ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya flexing, yaitu:
Pertama, media sosial. Adanya media sosial, utamanya Instagram dan TikTok, dengan jumlah pengikut yang mencapai angka ratusan ribu hingga jutaan, konten yang bernuansa flexing semakin mudah menjadi trending topic di berbagai kanal media sosial. Konten-konten yang memamerkan kemewahan gaya hidup para selebritis, pengusaha, bahkan selebgram pun hampir tidak pernah sepi penonton. Hal ini sering dimanfaatkan oleh banyak oknum untuk melakukan kegiatan marketing dan endorsement.
Flexing kemewahan membuat orientasi kehidupan para generasi muda berubah menjadi mengarah kepada pencapaian eksistensi diri dengan kekayaan sebagai alat ukurnya. Hasrat untuk mendapatkan materi pun bukan lagi hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga untuk mendapatkan status sosial.
Virus flexing ini semakin kuat seiring dengan semakin kuatnya pengaruh media sosial dalam kehidupan generasi muda. Di sisi lain, nilai-nilai spiritual di tengah-tengah masyarakat pun semakin tergerus sebagai akibat diterapkannya sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Kebahagiaan dan kenikmatan tidak lagi terlihat dari ekspresi rasa syukur dalam diri, melainkan diposisikan tergantung pada pandangan orang lain terhadap dirinya. Tak jarang ketika kemampuan untuk mendapatkan sesuatu itu tidak ada sedangkan hasrat untuk eksis di media sosial begitu tinggi, berbagai cara instan dilakukan, seperti memakan riba, melakukan penipuan, korupsi, dan sebagainya.
Kedua, faktor lingkungan. Salah satu tolok ukur kesuksesan di mata masyarakat pada era kapitalisme saat ini adalah memiliki harta yang melimpah, termasuk barang-barang mewah, kendaraan mewah, dan sebagainya. Hal ini tentu sangat mempengaruhi cara berpikir para generasi muda yang tumbuh di lingkungan dengan cara pandang seperti itu. Mereka berpikir akan dianggap telah sukses apabila memiliki harta yang melimpah.
Untuk menunjukkan kesuksesan, maka dilakukanlah flexing. Dengan flexing mereka berharap akan mendapatkan pengakuan dan penghargaan di lingkungan masyarakat.
Ketiga, gaya hidup. Rasionalitas perilaku konsumsi saat ini telah mengalami pergeseran. Mayoritas manusia yang hidup di era post-modern tidak lagi menghargai nilai guna dari sebuah komoditas, namun hanya kepada penciptaan kesan sosial dan fantasi terhadap sebuah gaya hidup mewah. Mereka tidak lagi membeli barang atas dasar kebutuhan, tetapi untuk mendapatkan strata sosial dari harga dan brand barang tersebut.
Keempat, pendidikan. Dalam dunia pendidikan saat ini, kurikulum disusun bertujuan dan lebih menitikberatkan pada keberhasilan materi, yaitu mendapatkan pekerjaan. Pendidikan saat ini mengabaikan aspek iman dan akhlak, sehingga membuat orientasi dan tujuan hidup generasi muda yang tertanam dalam pikiran mereka adalah mendapatkan kesuksesan secara materi.
Budaya Flexing dan Kesenjangan Sosial
Kesenjangan sosial menjadi bukti kegagalan sistem kapitalisme yang membahayakan peradaban manusia. Sistem ini telah mengakibatkan kehidupan sosial-budaya dan politik mengalami dekadensi menuju kehancuran. Pelaku flexing yang gemar pamer mempertontonkan kemewahan dengan alasan untuk memotivasi justru menunjukkan telah hilangnya empati mereka kepada anggota masyarakat lain yang mengalami kesulitan ekonomi. Konsumerisme telah menyebabkan mereka menjadi sosok yang kurang empati, kurang prososial, dan lebih kompetitif.
Solusi Islam
Islam melarang seseorang berbuat israf (melampaui batas dan melanggar keseimbangan) dan tabzir (menghamburkan harta). Makna syar’i-nya adalah israf wa tabzir, yang berarti membelanjakan harta dalam perkara yang Allah larang/haramkan. Bahkan, pelaku israf dan tabzir dianggap lemah akal.
Allah Swt. berfirman:
وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا
اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا
Artinya: “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS.al-Isra [17]: 26-27)
Perilaku flexing dipahami sebagai sikap konsumtif yang mencolok karena menghabiskan uang untuk membeli barang-barang mewah layanan premium demi menunjukkan status atau kemampuan finansial. Apalagi flexing yang dilakukan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang menurun dan jumlah angka kemiskinan yang tinggi tentunya akan melukai perasaan dan membuka pintu hasad (dengki).
Sejahtera dan Bahagia Hanya dengan Islam
Berbeda dengan sistem kapitalisme yang memandang bahwa kesejahteraan adalah urusan individu sehingga rakyat harus memperjuangkan sendiri kesejahteraannya, maka Islam memandang bahwa kesejahteraan adalah hak seluruh rakyat. Negara berperan sebagai pengatur agar kekayaan terdistribusi secara merata hingga kesejahteraan rakyat dapat terwujud secara merata pula. Khilafah memiliki kebijakan yang menyeluruh untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Hal ini meliputi:
Pertama, negara wajib menyelenggarakan pendidikan berkualitas, murah, bahkan gratis, serta negara wajib menyelenggarakan layanan kesehatan gratis. Dengan menjamin dua dari kebutuhan pokok tersebut, masyarakat tidak akan memiliki beban berat ekonomi.
Kedua, negara akan memastikan tersedianya lapangan pekerjaan, terutama bagi para laki-laki. Jika ada kepala keluarga yang enggan atau malas, tidak mau bekerja dan bertanggung jawab, negara akan memaksanya untuk bekerja. Bahkan jika perlu akan memberinya sanksi hingga jera.
Ketiga, negara akan memastikan berjalannya mekanisme berjenjang pada keluarga besar terkait tanggung jawab memberikan nafkah dalam lingkup keluarga. Jika ada kepala keluarga yang tidak mampu bekerja karena sebab syar’i dan tidak memiliki keluarga besar yang membantu memberi nafkah/kurang, negara dapat langsung memberikan hibah dan subsidi langsung kepada mereka dalam hal pemenuhan pangan, sandang, dan papan.
Keempat, negara akan memastikan distribusi zakat berjalan sesuai dengan ketentuan syariat, yakni peruntukan pada delapan ashnaf yang berhak menerima zakat, termasuk di dalamnya fakir dan miskin.
Kelima, negara akan senantiasa mendorong individu-individu kaya untuk berlomba-lomba memperbanyak sedekah untuk membantu warga yang membutuhkan.
Oleh karena itu, apabila Muslim mengamalkan Islam secara kafah (keseluruhan) dan ittiba (mengikuti Rasulullah saw.), tidak mungkin terjadi kesenjangan sosial yang sedemikian parah seperti di era kapitalisme saat ini. Kesejahteraan pun di dalam Islam terjamin karena pemegang kekuasaan bekerja me-ri’ayah rakyatnya.
Selain masalah kesenjangan sosial, hal yang perlu diperhatikan adalah masalah flexing ini juga merupakan tanda bahwa negara telah lalai dalam menjaga ketakwaan individu rakyat. Di dalam Islam, negara bukan hanya menjaga dan menjamin kebutuhan rakyatnya saja, akan tetapi negara juga berkewajiban mencegah masuknya budaya asing yang merusak akidah, sehingga masyarakat memahami bahwa makna kebahagiaan dan tujuan hidup hakiki yang akan diraih adalah rida Allah Swt. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by pinterest.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






