Rakyat Dipalak dengan Pajak?

Dalam sistem Islam, pajak akan diambil saat kas negara kosong, dan diambil dari orang-orang kaya yang beragama Islam saja. Bahkan pajak tidak akan menjadikan beban wajib, karena dilihat sebagai sumbangsih warga yang mempunyai kelebihan harta atas urusan umat, sehingga mendapatkan pahala dan kebaikan.
Oleh Hidayati
JURNALVIBES.COM – Entah apa yang merasuki petinggi negeri ini, tanpa pikir panjang apa saja yang dapat menghasilkan uang dikenai pajak. Tanpa pertimbangan akan menyengsarakan rakyat atau tidak.
Baru-baru ini Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan bangganya memberikan apresiasi kepada Ditjen Pajak atas kinerjanya yang baik dengan penerimaan pajak yang makin meningkat. Menkeu mengatakan bahwa pajak adalah tulang punggung negara dan juga ingin menjadi negara maju, adil , sejahtera akan hanya bisa di capai dengan penerimaan pajak. (cnnindonesia, 14/07/2024).
Teringat kembali pada bunyi slogan “Orang bijak taat pajak”. Seolah-olah ingin mengatakan kalau orang bijak, pasti bayar pajak. Jika sebaliknya, berarti tidak bijaksana. Slogan itu seakan-akan mampu menghipnotis setiap warga Indonesia sehingga menjadikan mereka sebagai “sapi perah” untuk mendapatkan pajak.
Pajak merupakan pendapatan utama dan terbesar dalam sistem kapitalis sekarang. Pada prinsip kapitalisme pajak yang diambil menjadi modal dalam kegiatan bernegara. Ironisnya lagi semua hal mesti ada pajaknya tanpa terkecuali, mulai dari pajak penghasilan, pajak kendaraan bermotor, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, pajak bumi dan bangunan, dan sebagainya. Ini membuktikan bahwa pajak-pajak selalu menarget rakyat menengah ke bawah, sedangkan rakyat kaya, mendapatkan Tax Amnesty.
Hal ini memilukan, sebab Indonesia dikenal dengan melimpahnya SDA, mulai dari dasar bumi seperti emas, minyak bumi, nikel, batu bara, timah, hingga tembaga, yang menempati sepuluh besar dunia. Hasil lautnya pun tak kalah melimpah, baik dari hasil tangkapan maupun budidaya, yang menempati peringkat ke empat dunia. Belum lagi hasil perkebunan dan pertaniannya. Malah pajak yang dijadikan sumber utama pemasukannya.
Sungguh ironis, pajak dianggap menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap sistem keadilan ekonomi. Dengan adanya pajak akan mampu menghangatkan sistem ekonomi suatu bangsa. Prinsip pajak adalah harus mampu dan mau merebut harta dari orang-orang kaya. Namun faktanya, pajak lebih mudah diambil dari orang-orang menengah ke bawah saja.
Telah nyata dalam sistem kapitalis sekuler yang diterapkan di negeri ini telah banyak menyebabkan persoalan besar ditengah masyarakat, khususnya masyarakat dengan penghasilan di bawah rata-rata. Penghasilan rakyat tidak sesuai dengan angka pengeluarannya. Belum lagi problem kenaikan harga kebutuhan pokok, seperti yang sekarang terjadi, angka pengangguran semakin banyak. Alhasil untuk mencukupi keperluannya rakyat pun akan tergiur untuk mengambil jalan pintas dengan pinjaman online (pinjol). Apalagi ditambah dengan pajak yang ada hanya akan menambah beban untuk rakyat, sehingga kondisi mereka semakin semakin terpuruk, karena beban kebutuhan hidup yang semakin berat.
Pemungutan pajak di anggap sebagian dari kezaliman yang menyengsarakan. Buah hasil dari diterapkannya sistem demokrasi kapitalis-liberalisme. Pengelolaan kekayaan negeri sendiri diserahkan kepada korporasi asing, sedangkan pemiliknya dibayar dengan pajak yang tidak seberapa. Mirisnya, rakyat justru diwarisi limbah yang akan menjadi masalah serius dalam jangka yang panjang.
Kondisi ini jelas berbeda jika negara dalam naungan sistem Islam. Dalam sistem Islam, pajak akan diambil saat kas negara kosong, dan diambil dari orang-orang kaya yang beragama Islam saja. Bahkan pajak tidak akan menjadikan beban wajib, karena dilihat sebagai sumbangsih warga yang mempunyai kelebihan harta atas urusan umat, sehingga mendapatkan pahala dan kebaikan.
Selain itu, sistem Islam beberapa sumber pemasukan negara. Pertama, bagian ghanimah, kharaj, tanah, jizyah, fai, dan dharibah. Kedua, bagian kepemilikan umum yaitu listrik, migas, pertambangan, laut, sungai, hutan, perairan, padang rumput dan tempat khusus. Ketiga, bagian sedekah yaitu zakat uang dan perdagangan, zakat pertanian dan buah-buahan, serta zakat ternak.
Negara dalam naungan Islam memiliki begitu banyak sumber pendapatan, sehingga bisa membangun negara tanpa pajak.
Sistem Islam juga menerapkan pembagian kepemilikan sesuai syariat, yakni kepemilikan umum, negara, dan perseorangan. Tambang yang memiliki deposit besar adalah kepemilikan umum, sehingga tidak boleh diprivatisasi. Apalagi sampai diserahkan pada asing. Dengan pengaturan seperti ini, sistem Islam berhasil mewujudkan kemakmuran luar biasa.
Hanya dengan menerapkan sistem Islam secara kafah akan mewujudkan kehidupan yang rahmatan lil alamiin, kehidupan yang didambakan seluruh manusia. Karena dengan sistem Islam umat akan sejahtera, tentram dan damai tanpa ada kekhawatiran lagi memikirkan kehidupan sehari-hari. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






