Opini

Gaduh Kenaikan UKT, Cermin Kapitalisasi Dunia Pendidikan.

Pendidikan merupakan wasilah seseorang memiliki ilmu. Dengan ilmu manusia akan jauh dari kebodohan dan kekufuran, dengan ilmu pula manusia melakukan tadabur ijtihad dan berbagai perkara yang bisa mengembangkan potensi akal manusia dan memuji eksistensi orang-orangĀ berilmu.


Oleh Sri Wahyu Anggraini, S.Pd.
(Aktivis Muslimah Lubuklinggau)

JURNALVIBES.COM – Volume kenaikan Uang Kuliah Tunggal atau UKT terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri atau PTN di beberapa Universitas, seperti Universitas jenderal Soedirman atau Unsoed, Universitas negeri Riau atau UNRI, hingga universitas Sumatera Utara
atau USU Medan.

Menanggapi hal tersebut, Kemendikbudristek telah menyatakan bahwa UKT tidak mengalami kenaikan, melainkan terdapat penambahan kelompok UKT di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Selain itu menurut Tjitjik Sri Tjahjandarie, penambahan kelompok UKT yang dilakukan oleh beberapa PTN bertujuan untuk memberikan fasilitas pada mahasiswa dari keluarga mampu. Ia juga mengatakan pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier atau pilihan yang tidak masuk dalam wajib belajar 12 tahun sedangkan pendidikan wajib di Indonesia saat ini hanya 12 tahun yakni dari SD, SMP hingga SMA. (Warta.dinus, 29/05/2024)

Mahasiswa kelimpungan menghadapi besarnya biaya UKT sebenarnya dampak nyata perubahan PT menjadi PTN BH perubahan ini menimbulkan peran negara dalam pembiayaan pendidikan di perguruan tinggi harus mencari sumber pendanaan secara mandiri, sementara seluruh biaya yang ada di perguruan tinggi negeri merujuk pada Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT), ditetapkan dengan mempertimbangkan capaian standar nasional pendidikan tinggi jenis program studi dan indeks kemahalan wilayah. Akhirnya komersialisasi pendidikan tinggi tidak terhindarkan lagi. Di sisi lain sistem pendidikan saat ini juga gagal melahirkan generasi berkualitas sebab di perguruan tinggi para mahasiswa diberikan kurikulum yang memenuhi tuntutan dunia industri.

Tuntutan ini ada sebagai konsekuensi logis program WCU atau World Class University atau Crash University terhadap perguruan tinggi. Program ini mengharuskan adanya syarat-syarat tertentu yang tertentu membutuhkan biaya yang mahal termasuk konsep triple helix yang menjalin kerjasama antara pemerintah perusahaan dan perguruan tinggi. Alhasil orientasi pendidikan tinggi tidak lagi pendidikan, namun lebih banyak memenuhi tuntutan dunia industri.

Kenaikan UKT beserta faktor yang mempengaruhinya merupakan kerusakan yang nyata dari sistem kapitalis. Sistem ini menjadikan sektor layanan publik seperti pendidikan sebagai ladang bisnis. Semakin lama semakin terasa pendidikan sekarang hanya digunakan mencari pekerjaan dan uang bukan ilmu. Selama sistem kapitalisme eksis maka permasalahan biaya kuliah pasti akan semakin mencekik dan sulit.

Pendidikan berkualitas dan gratis hanya menjadi impian kosong jika sistem kapitalisme diterapkan dan tidak akan mampu mewujudkan pendidikan gratis dan generasi berkualitas.

Sangat berbeda dalam sistem Islam yang diterapkan secara kafah. Sistem ini mampu mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas karena beberapa tuntutan syariat.

Pertama, Islam memiliki tujuan politik di bidang pendidikan yaitu memelihara akal manusia, sebagaimana yang Allah ta’ala jelaskan dalam Quran Surah Al-maidah ayat 90-91, surah Az-zumar ayat 9 dan surah Al-mujadalah ayat 11.

Kedua, pendidikan merupakan wasilah seseorang memiliki ilmu. Dengan ilmu manusia akan jauh dari kebodohan dan kekufuran, dengan ilmu pula manusia melakukan tadabur ijtihad dan berbagai perkara yang bisa mengembangkan potensi akal manusia dan memuji eksistensi orang-orang berilmu.

Ketiga, tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan oleh negara dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika beliau menjabat sebagai kepala negara Islam di Madinah. Pada saat itu para tahanan perang Badar diminta untuk mengajari kaum Muslim membaca dan menulis. Tindakan ini bukan semata-mata dari kebaikan beliau secara personal namun ada makna politis di dalamnya yakni perhatian negara terhadap pendidikan.

Keempat, dalam sistem Islam pendidikan dipandang sebagai kebutuhan dasar publik, bukan barang komersil yang dijadikan bisnis apalagi dianggap sebagai barang tersier, karena Islam mewajibkan semua manusia berilmu.

Tuntunan syariah ini menjadi konsep penyelenggaraan pendidikan dalam institusi yang menerapkan sistem Islam secara kafah. Hal tersebut juga dijelaskan oleh seorang mujtahid mutlak dan ulama terkenal syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya Muqaddimah Dustur pasal 173 yang menyatakan bahwa negara wajib menyelenggarakan pendidikan berdasarkan apa yang dibutuhkan manusia di dalam kancah kehidupan bagi setiap individu baik laki-laki maupun perempuan dalam dua jenjang pendidikan yakni pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Hanya saja untuk mewujudkan pendidikan yang demikian dibutuhkan dukungan dana yang besar. Oleh karena itu sistem pendidikan Islam akan didukung oleh sistem ekonomi Islam. Dalam sistem ekonomi Islam sumber keuangan negara berpusat pada sistem baitul maal yang memiliki tiga pos pendapatan yaitu pos kepemilikan negara, pos kepemilikan umum, dan pos zakat.

Setiap pos memiliki sumber pemasukan dan alokasi dana masing-masing untuk pendidikan. misalnya negara dapat mengalokasikan dana dari pos kepemilikan umum untuk biaya sarana dan prasarana pendidikan sehingga negara bisa membangun gedung kampus berikut dengan sarana penunjang seperti perpustakaan, asrama, klinik, laboratorium, aula serta sarana dan prasarana pendidikan lainnya.

Bahkan negara yang menerapkan sistem Islam juga bisa memberi beasiswa kepada seluruh mahasiswa tanpa syarat baik itu mahasiswa dari keluarga miskin atau kaya, berprestasi atau biasa saja, semua akan mendapatkan layanan yang berkualitas dan gratis.

Sementara untuk gaji para dosen dan tenaga administrasi negara akan mengalokasikan anggarannya dari pos kepemilikan negara baitul maal sumber pendanaan yang kokoh dan stabil. Baitul maal tentu akan mampu menunjang independensi pendidikan agar sesuai dengan syariat Islam yaitu orang-orang akan menjadi manusia berilmu dengan kepribadian Islam.

Karena itu sepanjang daulah khilafah yang menerapkan sistem Islam berdiri selama 1300 tahun banyak sekali ilmuwan-ilmuan, para pemikir, para ulama, para politikus yang bekerja siang malam membangun kapasitas keilmuan untuk umat bukan memenuhi tuntutan industri seperti saat ini. Bukankah pendidikan seperti ini yang sedang umat idam-idamkan? Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by bingdesigner.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button