Korupsi Makin Merajalela, Umat Butuh Solusi Paripurna

Penerapan sanksi yang tegas dalam Islam, akan membuat koruptor jera. Koruptor akan dihukum ta’zir berupa pewartaan melalui berbagai media, penyitaan harta, pengurungan bahkan hukuman mati.
Oleh Salsabilla Al-Khoir
(Aktivis Muslimah Kalsel)
JURNALVOBES.COM – Bak mengurai benang kusut, korupsi di bangsa ini semakin merajalela. Tak ayal, negara ini begitu susah untuk sejahtera sebab maraknya praktik korupsi. Maka hal ini tidak salah jika umat membutuhkan solusi paripurna untuk menuntaskan problem ini.
Sebagaimana dilansir oleh Tirto.co.id (28/4), Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman menilai, kasus Ade Yasin membuktikan korupsi dinasti keluarga Yasin besar di Bogor. Oleh karena itu, Bonyamin menyarankan agar Bogor dimekarkan menjadi beberapa kabupaten. Selama ini Kabupaten Bogor dipimpin bupati yang merupakan bagian dari dinasti Ade Yasin ini, sehingga banyak godaan untuk melakukan korupsi.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menilai kasus dugaan suap yang membelit Bupati Bogor Ade Yasin adalah contoh kegagalan dalam proses kaderisasi yang dilakukan oleh partai politik. Menurutnya korupsi kepala daerah yang terjadi berulang kali harus membuat parpol membenahi diri. Karena ini menunjukkan bahwa parpol gagal dalam melakukan fungsi rekrutmen politik dan kaderisasi anggota.
Fenomena praktik korupsi dalam negeri yang mengadopsi aturan (sistem) pemerintahan demokrasi kapitalisme ini sudah menjadi hal biasa, justru sistem inilah akar dari problem maraknya korupsi ini. Pemimpin yang lahir dalam sistem demokrasi kapitalisme ini sudah terbiasa untuk berorientasi materialistik dalam menjalankan kekuasaan. Tentu amanah kekuasaan ini bukan dijalani untuk benar-benar mengurusi rakyat dan menyejahterakan mereka tetapi malah menyejahterakan para kapital yang menyokong dana kampanye para pemimpin sistem ini.
Sungguh begitu miris dan ironis. Pemimpin yang lahir di sistem kapitalisme demokrasi saat ini mengalami krisis keimanan. Justru pemimpin saat ini terjangkiti akidah sekuler (memisahkan agama dalam kehidupan), segala tingkah lakunya atau aktivitas kehidupannya dilakukan standar suka atau tidak suka dan berorientasi materi bukan lagi berstandar halal maupun haram. Ditambah lagi sistem kapitalisme demokrasi semakin menyuburkan dan mendorong para pemimpin untuk berpraktik korupsi.
Pemimpin dalam sistem demokrasi ketika dipilih mereka mendapatkan suntikan dana para kapital (pemodal), maka tentulah pemimpin dalam sistem ini akan membalas jasa para kapital untuk mengembalikan modal mereka karena telah membantunya dalam pemilihan. Sehingga berujung ada praktik korupsi yang menjadi jalan pemenuhan untuk mengembalikan modal kampanye.
Begitu juga dengan lemahnya penegakan hukum atau sanksi yang diberikan kepada koruptor tidak membuat efek jera atas pelakunya. Mereka keluar masuk penjara dengan penjara yang di fasilitasi seperti bak hotel maka menjadikan yang lainnya tidak jera.
Bahkan sesekali pelaku koruptor mudah untuk keluar penjara untuk melakukan aktivitas atau berlibur layaknya masyarakat biasa. Maka kalau sudah seperti ini, pelaku koruptor tidak akan jera dan menyesali perbuatannya sehingga akan mengakibatkan pelaku lainnya mengikuti praktik korupsi.
Hal ini sudah menjadi keniscayaan dalam sistem kapitalisme demokrasi. Maka tak ayal jika, sistem kapitalisme demokrasi juga meniscayakan pemimpinnya akan mengarahkan pada aktivitas yang menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power).
Umat Butuh Solusi Paripurna
Korupsi adalah salah satu tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan tindakan ini adalah dosa. Sebab perkara ini adalah melanggar hukum syariah Islam dan bentuk kezaliman terhadap rakyatnya. Islam sangat konsen terhadap problem kezaliman tersebut. Islam sebagai agama sekaligus ideologi akan mampu memberikan solusi tuntas dan paripurna dalam menuntaskan problem praktik korupsi.
Adapun dalam Islam, pemimpin dipilih dengan sesuai syariah Islam (baiat). Pemimpin dalam Islam akan memahami amanah (tugasnya) yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).
Negara yang menerapkan syariah Islam secara menyeluruh (kafah) menyadari bahwa jabatan merupakan amanah, bukan sesuatu yang diperebutkan layaknya jabatan dalam sistem pemerintahan demokrasi kapitalisme saat ini. Pejabat dalam Islam ditunjuk oleh khalifah. Jadi tidak melalui mekanisme pemilu yang berbiaya mahal dan manipulatif seperti sistem kapitalisme ini. Orang yang dipilih tertentu saja yang bertakwa, adil, amanah, jujur dan mampu. Maka tidak ada celah terjadinya politik uang atau penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) ketika menjalankan kekuasaan.
Pejabat pun akan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya. Dia paham bahwa nanti ia akan dimintai pertanggungjawaban perihal kepemimpinannya kelak.
Begitu pula sebagai tindakan preventif praktik korupsi, seorang yang ditunjuk sebagai pejabat wajib melaporkan kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat. Jika ada selisih yang luar biasa jumlahnya, negara Islam bisa mengambilnya, memberikan sanksi kepada pelakunya.
Penerapan sanksi yang tegas dalam Islam, akan membuat koruptor jera. Koruptor akan dihukum ta’zir berupa pewartaan melalui berbagai media, penyitaan harta, pengurungan bahkan hukuman mati.
Demikianlah pengaturan Islam dalam menuntaskan praktik korupsi. Selain keimanan pemimpin harus dijaga dan memiliki akidah yang kuat, masyarakat juga harus melakukan amar ma’ruf nahi munkar serta didukung negara dengan sistem (aturan) yang menjaga masyarakatnya dari berbagai praktik kezaliman seperti korupsi maupun kemaksiatan.
Semua ini bisa terwujud jika masyarakat tidak lagi berharap pada sistem kapitalisme demokrasi sekularisme dan beralih dengan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh (kafah) di bawah sistem Islam yakni khilafah islamiyah. Niscaya praktik korupsi, kezaliman apapun maupun kemaksiatan apapun tidak akan pernah merebak lagi seperti sekarang ini tanpa adanya sistem khilafah islamiyah.
Allah Swt menjanjikan kepada manusia, akan memberikan balasan setara pada setiap amal. Sebagaimana firman-Nya “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan”. (TQS al-A’raf 96). Wallahu ‘alam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






