Kemiskinan Menghilangkan Naluri Keibuan dan Dijadikan Sasaran Kejahatan

Islam juga memiliki sistem pendidikan dengan pembinaan keimanan yang kuat, sehingga mampu mencetak individu beriman dan bertakwa, sabar dalam menghadapi ujian, menjauhi kejahatan serta saling tolong menolong dalam kebaikan.
Oleh Delila, S.Psi.
JURNALVIBES.COM – Anak adalah amanah dari Allah Swt. yang berharga dan harus diasuh dengan pola asuh terbaik karena setiap orang tua akan dimintai pertanggung jawaban atasnya kelak. Namun tidak sedikit orang tua yang mengabaikan kewajiban mereka terhadap anak bahkan sampai tega menjual anak sendiri. Nasib anak-anak saat ini seperti tengah berada dalam dunia serba gelap yang disebabkan oleh berbagai tekanan mental, sosial, psikologis, bahkan ekonomi yang telah merampas dunia mereka.
Belum lama ini lima bayi kembali menjadi korban dari tiga orang pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diungkap oleh Polresto Jakarta Barat di Tambora Jakarta Barat. Mirisnya salah satu tersangka merupakan ibu dari bayi yang dijual berinisial T (30). Dalam pengakuannya T berkenalan dengan pelaku utama kasus TPPO bayi dari grup media sosial. Saat itu T tengah hamil 8 bulan dan mengalami kesulitan untuk membayar biaya persalinan. Sementara dua tersangka lain yakni pelaku utama EM (30) dan AN (33) yang mengaku menjadikan ibu hamil dari keluarga tingkat ekonomi rendah sebagai sasaran aksinya. (Beritasatu, 25/02/2024)
Dari kasus tersebut akhirnya terungkap empat bayi lain yang merupakan korban TPPO. Seto Mulyadi selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengatakan bahwa terungkapnya beberapa kasus perdagangan seorang bayi tersebut adalah fenomena gunung es. Meskipun polisi berhasil menemukan dan mengamankan lima bayi dalam perdagangan tersebut, tentu masih banyak kasus serupa yang belum terungkap lantaran belum tercium aparat berwenang. Beliau juga menekankan bahwa perlindungan anak juga menjadi kewajiban masyarakat bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, tapi juga dibentuk dari bawah atas kesadaran masyarakat. (Republika, 24/02/2024)
Kemiskinan Mengakibatkan Hilangnya Naluri Keibuan
Kondisi ironis ini juga diungkapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang mengatakan bahwa para ibu yang menjual anak atau bayinya sebagian besar berasal dari kelompok rentan secara ekonomi (Antara, 23/02/2024). Pernyataan tersebut semakin menegaskan bahwa pelaku kejahatan perdagangan bayi yang merupakan orangtua sendiri disebabkan karena kesulitan ekonomi dan kemiskinan yang telah menjadi faktor pendorong.
Kemiskinan membuat ibu kehilangan nalurinya sehingga tega menjual darah daging sendiri dengan nominal uang yang tidak seberapa. Kemiskinan pula yang membuat pelaku utama dengan modus adopsi ilegal melakukan perilaku amoral tersebut untuk mencari nafkah. Tentu hal ini karena sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan dalam kehidupan telah membuat nalar menjadi tumpul. Pemenuhan kebutuhan dasar untuk melanjutkan kehidupan pun menjadi tidak tentu arah. Ditambah tekanan ekonomi yang semakin memberatkan juga dimanfaatkan oleh pihak yang hendak berbuat kejahatan untuk mendapat keuntungan melalui segala cara.
Negara Wajib Mewujudkan Kesejahteraan Individu
Negara dalam sistem Islam wajib mewujudkan kesejahteraan bagi setiap individu. Sistem ekonomi Islam memiliki berbagai mekanisme yang dilakukan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok, yakni pangan, sandang, dan papan, termasuk juga kebutuhan atas pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Mekanisme tersebut berupa ketersediaan lapangan kerja bagi pencari nafkah dengan upah yang layak, sehingga mampu memberikan nafkah bagi keluarganya juga menyantuni keluarga yang berada dalam tanggung jawabnya. Pada intinya, peran negara adalah menghadirkan jaminan kemudahan bagi rakyat untuk memiliki pendapatan yang cukup dan pemenuhan kebutuhan dasar dengan mudah.
Sistem Pendidikan Islam Mencetak Individu yang Beriman dan Bertakwa
Islam juga memiliki sistem pendidikan dengan pembinaan keimanan yang kuat, sehingga mampu mencetak individu beriman dan bertakwa, sabar dalam menghadapi ujian, menjauhi kejahatan serta saling tolong menolong dalam kebaikan. Dalam Islam, kedudukan seorang ibu diberikan posisi tinggi penghormatan dalam masyarakat dan menganggap besar nilai atas peran perempuan sebagai penjaga rumah tangga, serta perawat dan pengasuh anak mereka. Oleh karena itu, pendidikan bagi para ibu muslimah menjadi tanggung jawab besar negara untuk membesarkan anak-anak mereka agar menjadi pribadi Islam yang kuat dan hamba Allah yang taat.
Sistem Sanksi yang Tegas dan Menjerakan Mampu Mencegah Individu Melakukan Kejahatan
Fatma Sunardi selaku pengamat politik mengemukakan bahwa penyelesaian masalah perdagangan bayi dengan pemenjaraan saja tanpa menyelesaikan faktor pendorong kejahatan tidak akan menyelesaikan masalah. Bahkan cara tersebut seakan menutupi kegagalan negara yang seharusnya mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya.
Negara sudah saatnya harus membenahi pemerintahan yang berpihak pada rakyat, melayani semua kebutuhan dasar dan sekunder rakyat dengan mudah, memberikan keadilan, serta rasa aman. Negara juga harus memebenahi tata aturan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyatnya karena telah terbukti bahwa sistem kapitalisme telah menyengsarakan rakyat. Saatnya negara menerapkan syariat Islam sebab Islam adalah petunjuk dan solusi kehidupan dari Allah Swt.
Setiap anak adalah karunia dari Allah dengan kehadiran mereka yang membawa nikmat dan melahirkan beragam kebaikan. Tentu anak adalah rezeki bagi manusia. Allah pula yang telah menjanjikan bahwa setiap anak yang terlahir akan dijamin rezekinya sebagaimana dalam firman-Nya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” (TQS. Al-An’am [6]: 151). Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






