Opini

Bayang-bayang Deforestasi Masih Menghantui

Melalui penerapan syariat Islam sesungguhnya dapat membawa keberkahan salah satunya adalah dengan terjaganya kelestarian lingkungan. Syariat Islam mengatur hutan sebagai kepemilikan umum yang artinya tidak boleh diprivatisasi atau dikuasai oleh swasta.


Oleh Astuti Rahayu Putri
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Deforestasi atau penggundulan hutan masih marak terjadi. Bahkan Indonesia termasuk negara urutan kedua yang paling banyak kehilangan hutan primer tropis dalam dua dekade terakhir (2002-2022).

World Resources Institute (WRI) mendefinisikan hutan primer tropis sebagai hutan yang berusia tua sehingga memiliki banyak cadangan karbon dan kaya akan keragaman hayati. WRI mencatat kehilangan hutan karena mengalami deforestasi serta degradasi (katadata, 19/1/2024).

Di Riau sendiri, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat bahwa Riau mengalami deforestasi hutan hingga 20.698 hektare sepanjang 2023. Angka ini lebih luas dari rata-rata pertahun dalam lima tahun terakhir ungkap Direktur Eksekutif Walhi Riau, Boy Jerry Even Sembiring. Boy juga mengungkapkan kurang lebih 57 persen daratan Riau telah dikuasai investasi, yaitu kepada 273 perusahaan kelapa sawit, 55 Hutan Tanaman Industri (HTI), 2 Hak Pengusahaan Hutan (HPH), dan 19 pertambangan. Boy menilai adanya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja turut memberikan fasilitas kepada perusahaan kebun sawit berada di dalam kawasan hutan (cnnindonesia, 12/1/2024).

Bisa dilihat dengan jelas bahwa bayang-bayang deforestasi masih menghantui negeri ini. Jika dibiarkan maka keselamatan hidup rakyat bisa terancam. Karena deforestasi dapat mengakibatkan terjadinya bencana alam seperti banjir, polusi udara, tanah longsor, pemanasan global, dan lain-lain. Anehnya, sudah banyak kesulitan yang telah dirasakan rakyat, akan tetapi pemerintah tak juga serius menangani deforestasi ini. Buktinya, deforestasi masih bisa eksis sampai saat ini. Tentu ini patut kita pertanyakan bagaimana sistem saat ini mengatasi problem kehidupan, terutama problem di lingkungan?

Berbicara mengenai sistem, maka kita akan membahas mengenai sistem kapitalisme. Karena kapitalisme adalah sistem yang banyak diterapkan banyak negara saat ini, termasuk Indonesia. Bagaimana sistem ini bekerja menyelesaikan problem kehidupan?

Pertama, kita harus memahami dahulu prinsip dasar dari kapitalisme, sehingga akan terkuak bagaimana cara kerjanya menyelesaikan masalah. Prinsip dasar atau asas dari kapitalisme adalah menitik beratkan perhatiannya kepada kapital atau pemilik modal. Artinya, kepentingan para pemilik modal, para penguasa, dan para elite politik lebih utama dibandingkan kepentingan rakyat. Sehingga, cara kerja menyelesaikan problem kehidupan pun jelas akan ke arah mana.

Sebagai contoh, ketika saat ini kita dihadapkan pada problem lingkungan seperti deforestasi ini, kebijakan yang diterapkan malah semakin melanggengkan para investor untuk mengeruk keuntungan melalui hutan secara besar-besaran. Daripada menjaga fungsi hutan demi memelihara keseimbangan hidup antara alam dan manusia. Di sini tampak bahwa kepentingan dan kesejahteraan rakyat tergadaikan demi kepentingan penguasa untuk meraih keuntungan yang banyak.

Maka tidak heran jika kesulitan hidup rakyat tak akan pernah terselesaikan di sistem kapitalisme saat ini. Karena rakyat selalu dinomor duakan. Sedangkan keuntungan para penguasa adalah segala-galanya. Sehingga penanganan dari problem kehidupan pun tak bisa memberikan solusi tuntas. Malah hanya menimbulkan masalah-masalah baru yang membuat rakyat semakin menderita. Oleh karena itu, tak bisa kita berharap pada sistem kapitalisme yang hanya menunjukkan kepedulian kepada rakyatnya hanya untuk sekedar basa-basi. Saat ini rakyat butuh sistem yang dapat memberikan solusi pasti.

Sebenarnya, rakyat sudah lelah dengan begitu banyak penderitaan yang dirasakan. Ditambah lagi kenyataan bahwa berharap penyelesaian masalah pada sistem saat ini tak ada gunanya. Malah masalah semakin meluas kemana-mana. Maka dari itu, mencari solusi yang pasti menyelesaikan masalah dengan tuntas sudah menjadi urgensi kita bersama. Solusi yang pasti tentu berasal dari yang pasti juga, yaitu Pencipta kita Allah Swt. Karena Allah yang menciptakan kita sudah pasti tau segala masalah manusia dan kehidupan beserta solusinya. Sehingga sistem Islam adalah rujukan utama ketika kita ingin menyelesaikan segala problem kehidupan.

Lalu, bagaimana sistem Islam menyelesaikan problem kehidupan seperti problem lingkungan saat ini? Dalam sistem Islam kemaslahatan rakyat adalah yang utama. Jika dilakukan pembangunan di negeri ini maka dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab bukan dengan cara eksploitatif yang hanya mengejar keuntungan. Sehingga keseimbangan hidup manusia, hewan, maupun alam dapat terjaga dengan harmonis. Apalagi dalam Islam sangat tegas menyeru manusia untuk menjaga alam dan tidak boleh melakukan kerusakan di muka bumi.

Allah berfirman dalam surah Al-Qasas ayat 77, yang artinya:
“Dan, carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (pahala) negeri akhirat, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia. Berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”

Melalui penerapan syariat Islam sesungguhnya dapat membawa keberkahan salah satunya adalah dengan terjaganya kelestarian lingkungan. Syariat Islam mengatur hutan sebagai kepemilikan umum yang artinya tidak boleh diprivatisasi atau dikuasai oleh swasta baik untuk perkebunan, tambang, pariwisata atau yang lainnya. Jadi murni negara yang harus mengelolanya dengan bertanggung jawab. Negara harus dengan teliti mengklasifikasikan hutan mana yang dilindungi dan mana hutan yang boleh diambil hasilnya. Kemudian negara juga harus komitmen untuk menjalankannya. Ketika negara sendiri yang mengelolanya, maka hasilnya bisa digunakan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.

Negara juga turut memberikan edukasi pada rakyat mengenai kelestarian alam melalui kurikulum pendidikan yang berbasis akidah Islam. Ketika generasi telah memiliki akidah Islam yang kuat maka perbuatannya pun akan terjaga dari merusak alam karena ketaatannya pada Allah.

Ketegasan sanksi dalam sistem Islam juga bisa memberikan efek jera pada pelaku. Sehingga mereka pun enggan untuk mengulangi perbuatannya tersebut. Pemberian sanksi pun bukan hanya menyentuh kepada jaringan pelaku di bawahnya saja, akan tetapi juga meliputi jaringan atasnya seperti penguasa atau pemilik usaha yang memang terbukti terlibat. Dengan begitu mustahil rasanya ada yang masih berani merusak lingkungan jika sanksinya tidak main-main.

Maka, bayang-bayang deforestasi yang masih menghantui negeri ini dapat dihapuskan dengan sistem Islam. Asalkan diterapkan secara menyeluruh di semua aspek kehidupan, baik itu aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, maupun politik. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button