PCR Jadi Syarat Penerbangan, Benarkah Alasan Kesehatan?

Kesehatan dalam sistem Islam bukanlah barang komersial seperti dalam sistem kapitalis hari ini. Islam menjaga setiap nyawa dan menjamin keselamatannya. Termasuk kesehatan yang dipandang sebagai kebutuhan publik yang harus dirasakan kebermanfaatannya oleh semua orang.
Oleh Juliana Najma
JURNALVIBES.COM – Hidup dengan menepikan aturan Allah Swt. seperti seekor kura-kura yang membiarkan tubuhnya tanpa cangkang. Sejenak mungkin kura-kura itu merasa lega. Ketika tubuhnya terpisah dari cangkang yang dianggapnya sebagai beban. Namun, yang luput dari pandangannya adalah bagaimana makhluk sepenuhnya terbatas. Hampir bisa dipastikan dia tak akan selamat dari predator liar yang sedang mengincarnya sebagai umpan.
Maka benarlah firman Allah Swt. yang menyebutkan bahwa hidup akan menyesakkan ketika tak ada aturan Allah di sana. Seperti bunyi ayat berikut ini yang artinya, “Dan barang siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami kan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” (Q.S. Thaha [20]: 124).
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sampai detik ini masih memberikan dampak global yang serius bagi seluruh aspek kehidupan manusia termasuk di Indonesia. Mengutip dari Kompas.com (28/10/2021) Indonesia masih menunjukkan data yang cukup mengkhawatirkan terkait wabah ini.
Tercatat 4.029 kasus baru Covid-19 terjadi dalam 24 jam terakhir. Angka ini berdasarkan data yang masuk hingga Rabu (27/10) pukul 12.00 WIB. Terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020. Data pasien Covid-19 yang bertambah tersebut menyebabkan meningkatnya jumlah total kasus yang terjadi di Indonesia saat ini yang menyentuh angka 400.483 orang, dimana 13.612 orang meninggal sementara 325.793 orang dinyatakan sembuh. Data ini bukanlah sekadar angka belaka. Lebih dari itu keberadaannya seolah sedang mengonfirmasi gagalnya sistem kufur kapitalisme dalam menjamin keselamatan dan kesehatan umat yang hidup di bawah eksistensi sistemnya.
Lagi-lagi fakta ini seolah menjelaskan bahwa rezim yang bertanggung jawab mengurusi umat, masih belum berhasil memberikan solusi tuntas dalam menanggulangi wabah pendemi ini. Tingginya lonjakan data pasien Covid-19 ini jelas membuat siapapun merasa ngeri. Pasalnya sejak awal diumumkannya pasien pertama Covid-19 di Indonesia penyebaran wabah ini semakin luas dan ganas.
Mengutip dari kontan.co.id (21/07/2021) Indonesia pernah menduduki peringkat satu negara dengan kasus Covid-19 tertinggi di dunia pada Juli 2021. Realita ini mengacu pada data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dalam pembaruan Epidemiologi Mingguan Covid-19 yang terbit Selasa (20/07/2021), WHO menyebut kasus Covid-19 di Indonesia periode 12-18 Juli mencapai 3.42 juta infeksi, naik 12% dibandingkan dengan minggu sebelumnya.
Padahal berbagai upaya telah dilakukan pihak terkait demi menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia. Seperti dikutip dari Kompas.id (01/08/2021) salah satu kebijakan pihak berwenang dalam menekan penularan virus Covid-19 adalah membatasi mobilitas masyarakat. Sejak awal pandemi tahun 2020 hingga semester I tahun 2021, kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat dimulai dengan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PSBB Transisi, PSBB Ketat, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), PPKM Mikro, PPKM Darurat, hingga PPKM level 1, 2, 3, dan 4.
Namun, agaknya upaya ini belum menuai hasil yang optimal. Pasalnya jika kita mengamati keadaan hari ini. Tentu kita akan sepakat bahwa kita masih menjalani hidup yang jauh dari keadaan normal. Ada jutaan generasi bangsa yang harus berjuang mengikuti pembelajaran virtual dengan segala kendala yang sering kali menghambat keefektifan belajar. Ada jutaan tulang punggung keluarga yang mau tak mau harus bertaruh nyawa demi sesuap nasi untuk menafkahi anak dan istri. Ada ribuan usaha dan industri yang akhir-akhir ini makin melemah dan terus merugi.
Belum lagi administrasi transportasi udara yang menambah daftar panjang segala kerumitan hari ini. Kebijakan wajib PCR (Polymerase Chain Reaction) sebagai syarat penerbangan menuai kontroversi dari berbagai pihak. Pasalnya kebijakan ini dinilai menyusahkan masyarakat.
Seperti dikutip dari viva.co.id (24/10/2021) Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin mengkritik kebijakan wajib tes PCR kepada calon penumpang pesawat udara. Aturan ini dinilai memberatkan rakyat. Lebih lanjut ia menjelaskan biaya untuk melakukan tes PCR relatif mahal dan hanya berlaku 2×24 jam, sementara itu terdapat rute pesawat yang biaya PCR sama dengan harga tiket pesawat. “Belum lagi tidak semua daerah kabupaten ada tempat PCR. Pokoknya ribet lah,” tegasnya. Kebijakan ini dinilai tidak tepat sehingga harus ditinjau ulang dan dibatalkan.
Sementara itu, di sisi lain pihak berwenang tampak begitu yakin dengan penerapan kebijakan wajib PCR sebagai syarat penerbangan. Pasalnya pesawat telah diijinkan mengangkut penumpang dengan kapasitas penuh atau 100 persen seiring pemberlakuan wajib PCR bagi calon penumpang pesawat. Mengutip dari Kompas.com (21/10/2021), Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Rawati membenarkan hal tersebut. “Betul (pesawat boleh mengangkut penumpang dengan kapasitas 100 persen)”. Lebih lanjut ia mengatakan, aturan baru ini akan dituangkan secara terperinci dalam surat edaran (SE) dari pemerintah.
Kebijakan syarat PCR kepada calon penumpang ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 53 Tahun 2021, Pemerintah mewajibkan penumpang perjalanan udara membawa hasil tes PCR (H-2) negatif sebagai syarat penerbangan pada masa PPKM. Seperti dikutip dari Kompas.com (21/10/2021) Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito yang menjelaskan, perubahan aturan syarat perjalanan udara dari tes antigen menjadi tes PCR ini karena peningkatan jumlah kapasitas penumpang, sehingga hal ini diperlukan peningkatan screening. Alasan lainnya juga disampaikan Ketua Bidang Penanganan Covid-19, Alexander Ginting. Perubahan kebijakan terkait syarat penerbangan itu dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona ketika mobilitas mulai meningkat.
Wajib PCR: Antara Kesehatan Penumpang atau Keuntungan Pemilik Modal?
Kebijakan wajib tes PCR sebagai syarat bagi para calon penumpang pesawat perlu ditelaah lebih lanjut. Pasalnya jika kebijakan ini dilakukan untuk mencegah kasus Covid-19. Mengapa tidak diberlakukan juga pada transportasi lain yang sama-sama beroperasi selama pandemi? Tentu hal ini membuat kita menduga-duga ada apa dibalik kebijakan tes PCR yang menjadi syarat wajib bagi calon penumpang pesawat. Benarkah alasan kesehatan ataukah ada peluang bisnis yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu?
Jika kita menelisik lebih jauh ternyata tes PCR ini telah banyak dijadikan sebagai sasaran bisnis oleh banyak oknum. Selain hasil tes yang dinilai lebih akurat daripada tes swab antigen dalam mendeteksi Covid-19 ini. Harga untuk melakukan tes PCR juga terbilang mahal.
Mengutip dari Sindo News.com (28/10/2021) Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan hasil temuannya di lapangan. Harga PCR berubah berkali lipat lebih mahal. Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengungkapkan, ada oknum pelaku testing Covid-19 melalui metode PCR ini menaikkan harganya 3 kali lipat dibanding PCR harga normal. Sehingga menguntungkan bagi pihak penyedia jasa PCR. Temuan ini seolah sedang mengonfirmasi kebenaran adanya pihak pemilik modal yang tega memanfaatkan pandemi ini sebagai peluang memperkaya diri.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan mengatakan kewajiban PCR memberatkan masyarakat di saat ekonomi belum pulih. Dia menuturkan, tes PCR seolah-olah diskriminatif karena hanya berlaku bagi moda transportasi pesawat. “Pandemi sudah menjadi ajang bisnis. Sasarannya. Mereka yang dianggap mampu bayar yaitu penumpang pesawat. Padahal tidak semua dari mereka itu mampu”, ungkap Anthony.
Lebih lanjut, Anthony mengatakan “Beberapa perusahaan meraup kenaikan keuntungan ratusan sampai ribuan persen di masa pandemi ini, salah satunya memberi layanan tes PCR yang awalnya harganya mencapai 10 kali lipat dari harga luar negeri,” tuturnya. Penyelewengan atas hak rakyat yang seharusnya dijamin dan diurusi dengan baik adalah kezaliman pemimpin dalam sistem kapitalis yang materialistis ini. Keselamatan dan kenyamanan rakyat seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab pihak berwenang yang harus dipenuhi namun tidak demikian dalam sistem ini. Keuntungan materi dijunjung tinggi melebihi apapun. Bahkan jika harus mengorbankan hak-hak hidup yang merugikan orang banyak.
Islam Solusi Tuntas Problema Umat
Begitulah wajah rezim kapitalistik hari ini. Alih-alih menjadi tameng yang melindungi rakyat justru mereka berubah menjadi pihak yang mengutamakan kepentingan segelintir kelompok elite dan menyampingkan kepentingan rakyat. Hal ini terjadi karena kelemahan pemimpin dalam sistem demokrasi-sekuler yang tidak memiliki ketakutan kepada Allah Swt. sehingga munculnya kebijakan zalim dalam sistem ini menjadi hal yang biasa.
Hal ini tentu berbeda dengan sistem Islam di mana seorang pemimpin benar-benar menjalankan tugasnya sebagai pengurus dan pelayan bagi umat. Termasuk di dalamnya ialah pelayanan negara untuk memberikan tes secara gratis kepada seluruh rakyat. Rasulullah Saw. bersabda: “Imam (khalifah) adalah pengurus, ia bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya.” (H.R Muslim).
Kesehatan dalam sistem Islam bukanlah barang komersial seperti dalam sistem kapitalis hari ini. Islam menjaga setiap nyawa dan menjamin keselamatannya. Termasuk kesehatan yang dipandang sebagai kebutuhan publik yang harus dirasakan kebermanfaatannya oleh semua orang.
Hari ini kita tertatih mencoba berjuang di tengah kondisi pandemi yang kian darurat. Kita dipaksa kuat dan mampu bertahan setiap harinya dihadapan realita kehidupan yang kian darurat. Begitulah, ketika seluruh dunia menafikan ajaran Allah Swt. sebagai jalan hidup. Bagaimana mereka memilih sistem hidup selain Islam dan mencampakkan hukum Allah Swt. yang mengatur setiap hal. Mereka berpikir itu kemajuan? Padahal sistem ini justru menjadikan manusia yang dimuliakan dengan akal menjadi lebih hina dari hewan ternak. Ketika mereka dengan angkuh telah mengijinkan akal untuk menciptakan aturan tandingan. Kedurhakaan apa yang lebih dahsyat daripada itu? Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






