
Sistem kapitalis hari ini pendidikan vokasi kurikulumnya disusun mengikuti kepentingan pasar tenaga kerja, dalam dunia usaha dan industri yang lebih banyak dimainkan oleh korporat. Maka standardisasi pun mengikuti sudut pandang pelaku usaha dan industri dalam sistem sekuler dan tidak menjadikan rakyat hidup sejahtera.
Oleh Sulistijeni
(Pegiat literasi)
JURNALVIBES.COM – Beberapa waktu ini ramai wacana tentang pendidikan vokasi yang konon katanya menunjang penguasaan keahlian tertentu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan 70 persen atau sekitar 144 juta orang pekerja berada dalam usia produktif dan akan sejahtera di masa senjanya pasca purnabakti.
“Bila disiapkan dengan baik, ini (angkatan kerja produktif) jadi potensi besar untuk percepat pembangunan ekonomi. Sehingga angkatan kerja itu bisa sejahtera sebelum tua,” kata Airlangga di Senayan JCC, Minggu (30/10).
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022, tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Dalam aturan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kemendikbud Ristek ditugasi untuk membawahi pendidikan vokasi, dengan leading sector berada di bawah Kemenaker. (kumparan.com, 30/10/2022)
Pemerintah memandang pendidikan vokasi adalah jalan untuk membekali sebagian besar angkatan kerja produktif agar dapat hidup sejahtera. Benarkah pendidikan vokasi akan mengantarkan mereka pada kesejahteraan?
Pendidikan vokasi sejatinya hanya mencetak tenaga kerja teknis, bukan tenaga ahli. Artinya standar gajinya tidak tinggi. Apalagi dalam sistem kapitalisme hari ini keterampilan pekerja dipandang sebagai faktor produksi sehingga menjadikan pendidikan berorientasi pada profit.
Pendidikan vokasi yang pada asalnya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia terhadap ilmu terapan, menjadi lebih berorientasi kerja untuk menghasilkan uang. Hal ini tidak lain guna menunjang sektor industri dan dianggap sangat strategis untuk menghasilkan keuntungan.
Terkait kesejahteraan, penentunya tidak hanya dari gaji saja. Namun ada banyak faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan. Dalam sistem kapitalis sekarang ini, meskipun sudah mendapatkan pendapatan yang tinggi hidup tidak bisa sejahtera. Ketenangan, keamanan, dan kebahagiaan tidak serta merta datang dengan tingginya pendapatan. Ketika manusia bebas melakukan apapun untuk memenuhi hawa nafsunya, di situlah kerusakan dan kesempitan akan datang. Kapitalisme yang mengagungkan kebebasan kepemilikan membuat orang berlomba-lomba untuk menumpuk kekayaan dengan menghalalkan segala cara untuk memenuhi hawa nafsunya.
Pendidikan hari ini dibangun atas orientasi untuk mendapatkan pekerjaan. Tidak hanya itu, sebagaimana kesehatan, pendidikan saat ini telah menjadi komoditas yang diperjualbelikan. Akibatnya biaya pendidikan pun tidak bisa dikatakan murah. Jadi rakyat diposisikan sebagai konsumen yang harus membayar sejumlah harga ketika ingin mengakses pendidikan.
Tingginya beban biaya pendidikan dan kesehatan di dalam sistem kapitalisme ini terjadi karena negara hanya berperan sebagai regulator saja. Yakni sebagai pihak yang mengatur agar terjadi keselarasan antara kepentingan rakyat dan kepentingan pengusaha agar tidak terjadi konflik antara rakyat dan pengusaha. Fakta menunjukkan bahwa yang dimaksud mencegah konflik itu adalah dengan cara negara lebih mengedepankan kepentingan pengusaha.
Janji kenaikan UMP juga tidak akan membuat sejahtera, karena kapitalisme memiliki standar pengupahan yang memang tidak memungkinkan hidup rakyat sejahtera. Penetapan upah tidak berdasarkan manfaat tenaga atau jasa yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam pandangan kapitalisme, penetapan upah adalah berdasarkan perhitungan kebutuhan hidup paling minim bagi setiap individu. Dengan penetapan seperti ini, upah buruh tidak akan memberikan keadilan dan kesejahteraan hidup. Meski mendapat upah tinggi, itu hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Sebab, di wilayah yang taraf hidupnya tinggi, upah tinggi belum menjamin kesejahteraan hidup. Boleh jadi pendapatan tinggi, tetapi pengeluaran juga tinggi karena harga barang dan jasa lebih mahal daripada wilayah yang taraf hidupnya rendah.
Ditambah dengan situasi ekonomi yang dalam ancaman resesi, PHK bisa jadi akan terelakkan lagi. Hal ini tentu akan berisiko terhadap lulusan pendidikan vokasi. Sebab di dalam pendidikan vokasi ada andil industri dalam penyerapan lulusannya sebagai tenaga kerja. Resesi ekonomi menjadikan banyak industri tutup sehingga akan menyebabkan lulusan vokasi menjadi pengangguran. Dan akan menyebabkan banyaknya rakyat yang tidak mendapatkan pekerjaan dan hidupnya tidak akan sejahtera.
Sistem kapitalis hari ini yang mendasari pendidikan vokasi adalah pendidikan vokasi sekuler. Dimana kurikulumnya disusun mengikuti kepentingan pasar tenaga kerja, dalam dunia usaha dan industri yang lebih banyak dimainkan oleh korporat. Maka standardisasi pun mengikuti sudut pandang pelaku usaha dan industri dalam sistem sekuler dan tidak menjadikan rakyat hidup sejahtera.
Berbeda dengan sistem ekonomi Islam, rakyat sejahtera bisa terwujud nyata dan memiliki sistem pendidikan vokasi yang sangat handal. Karena pendidikan apapun termasuk vokasi ditujukan bagi kemaslahatan manusia umumnya, bukan sekelompok orang atau pengusaha. Semua itu tentu dapat terwujud jika sistem ekonomi dan politik dalam negara juga diselenggarakan sesuai Islam.
Negara tidak akan membiarkan sekelompok orang menarik keuntungan sepihak. Untuk itu, sistem pendidikan vokasi Islam harus dijalankan dalam bingkai khilafah yang menerapkan hukum Islam secara kafah/ menyeluruh. Dengan mewujudkan sumber daya manusia yang terampil pada bidangnya, seperti pendidikan vokasi yang didukung dengan sistem ekonomi Islam, maka akan terwujud kesejahteraan di dalam naungan khilafah dengan nyata. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by unsplash.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






