Vaksin Booster Tak Bisa Jamin Hentikan Varian Baru

Negara akan menjamin dan menyuplai rumah sakit dengan obat-obatan, peralatan medis, dokter dan tenaga medis lainnya, serta menjamin kebutuhan tenaga medisnya. Sehingga mereka dapat optimal menjalankan tugasnya sebagai tenaga kesehatan.
Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Dunia digegerkan dengan adanya varian baru Corona, yaitu gabungan Delta dan Omicron yang dinamakan Deltacron. Temuan varian baru oleh ilmuwan dari Siprus ini sudah banyak menyerang negara di dunia, dan kasusnya melonjak tinggi yang berpotensi menyebar secara cepat sehingga menyebabkan kekhawatiran. (detik.com 10/1/2022)
Dengan adanya varian baru tersebut pemerintah Indonesia memutuskan adanya vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster, yang dimulai 12 Januari 2021. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan mengumumkan vaksin booster yang diberikan secara gratis atau berbayar kepada masyarakat, setelah melakukan rapat terbatas bersama dengan Presiden Joko Widodo. “Itu (vaksin booster berbayar atau gratis) rencananya nanti akan diputuskan hari Senin depan oleh rapat kita,” kata Budi dalam program acara Kompas TV “Satu Meja The Forum”, Rabu (5/1/2022). (kompas.com, 6/1/2022)
Menurut Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian), Susiwijono Moegiarso, kelompok masyarakat yang termasuk dalam golongan prioritas mendapatkan vaksin booster gratis adalah lanjut usia (lansia), masyarakat kurang mampu, dan kelompok masyarakat prioritas lain. “Bagi kelompok masyarakat prioritas, yaitu lansia, masyarakat yang kurang mampu dan kelompok masyarakat prioritas lainnya, akan ditanggung oleh pemerintah,” ujar Susi kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2021).
Setelah ditemukannya virus Corona varian B.1.1.529 atau Omicron di tanah air, pemerintah seharusnya melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, kata Trubus Rahadiansyah (Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti). “Idealnya ditutup, tidak ada perjalanan ke luar negeri,” kata Trubus pada Kompas.com, Jumat (17/12/2021).
Ia menambahkan, pemerintah jangan hanya mengeluarkan himbauan, tetapi harus ada peraturan yang tegas. Komunikasi pemerintah tidak menunjukan permintaan pada masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran varian Omicron. “Pemerintah kadang mereduksi informasi atau terlalu meremehkan. Harusnya kita itu justru lebih waspada saat ini bukan meremehkan,” tutur Trubus. (kompas.com, 17/12/2021)
Dengan adanya virus varian baru dan usaha pemerintah menyiapkan vaksinasi booster, bukanlah sebagai sebuah solusi yang bisa menghentikan sebaran virus. Pemerintah seharusnya membuat kebijakan dengan menghentikan perjalanan keluar negeri, agar bisa mencegah masuknya varian baru kasus impor, dan bisa mencegah penyebarannya dari berbagai negara.
Pemerintah juga belum berencana untuk menutup total pintu masuk ke dalam negara, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara. Sebab, dari pelaku perjalanan yang berasal dari luar negeri, banyak sekali WNI yang pergi berwisata ke luar negeri, dan banyaknya pekerja migran yang pulang ke Indonesia.
Upaya untuk memutus rantai pertemuan manusia, sebagai faktor pemicu penularan virus di sistem kapitalis ini tidak ada. Dengan alasan peningkatan ekonomi yang menjadi prioritas, daripada keselamatan nyawa atau kesehatan manusia. Kepentingan ekonomi lebih diutamakan. Misalnya pariwisata tidak ada pembatasan mobilitas manusia, meskipun diberlakukan protokol kesehatan tetapi tidak ada keseriusan. Banyaknya kasus impor yang dibawa masuk ke negara Indonesia, seperti adanya pasien dengan kasus varian Omicron yang berawal dari kunjungannya ke luar negeri.
Dalam sistem kapitalis yang berorientasi untuk mencari keuntungan, adanya vaksin di tengah pandemi menjadi sasaran empuk bagi kapitalisasi. Dengan adanya virus varian Omicron pemerintah memutuskan adanya vaksin dosis ketiga atau vaksin booster yang akan diberikan secara gratis dan berbayar. Diperkirakan ada 100 juta orang masyarakat golongan bawah yang akan mendapatkan vaksin booster gratis, dan sisanya berbayar.
Padahal dengan pemberian vaksin booster tidak menjamin bisa menghentikan varian Omicron menyebar, karena mobilitas manusia tidak dibatasi dan belum ada antisipasi untuk serius menghentikan. Kenyataannya pemerintah belum melakukan cara untuk memutus mata rantai penularan. Rakyat bebas bepergian dan banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Upaya pencegahan dengan menerapkan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) belum membuahkan hasil. Ini dilihat selama dua tahun pandemi, sampai hari ini virus masih ada dan belum mampu tertangani.
Pada saat Islam masih menjadi sebuah peradaban pernah ada wabah dan melanda pada sebuah wilayah, yaitu pada masa kepemimpinan Rasulullah Saw. dan Umar bin Khattab. Rasulullah Saw. bersabda: “Jika kalian mendengar tentang thaún di suatu tempat maka janganlah mendatanginya, dan jika mewabah di suatu tempat sementara kalian berada di situ maka janganlah keluar karena lari dari thoún tersebut.” (HR Bukhari).
Hadis tersebut menjelaskan bahwa apabila ada wabah di suatu wilayah atau tempat, kita dilarang untuk mendatangi wilayah tersebut. Apabila kita yang terkena wabah kita dilarang keluar dari wilayah atau tempat kita. Agar wabah atau virus tidak menyebar ke mana-mana dan wilayah yang tidak terdampak atau terkena wabah masih bisa beraktivitas dan ekonomi masih bisa berjalan.
Hal ini dibutuhkan peran pemimpin yang bertanggung jawab terhadap rakyatnya dan adanya peran individu, masyarakat, dan negara agar penanganan wabah bisa optimal dan paripurna.
Di dalam Islam dalam penanganan wabah juga dilakukan 3T (Testing-Tracing-Treatment) secara massal dan gratis. Dengan memisahkan yang sakit dan yang sehat, bagi yang sakit akan dirawat sampai sembuh dan diberikan pelayanan kesehatan yang terbaik secara gratis. Negara akan menjamin dan menyuplai rumah sakit dengan obat-obatan, peralatan medis, dokter dan tenaga medis lainnya, serta menjamin kebutuhan tenaga medisnya. Sehingga mereka dapat optimal menjalankan tugasnya sebagai tenaga kesehatan.
Negara juga akan membiayai berbagai penelitian terkait pengobatan yang efektif dan efisien baik itu berupa vaksin, obat-obatan, atau sejumlah upaya mitigasi untuk menangani pandemi yang semuanya akan ditanggung negara. Semuanya ini bisa terwujud apabila sistem Islam diterapkan dalam kehidupan dalam bingkai khilafah. Di mana individu, masyarakat, dan negara senantiasa akan taat pada hukum-hukum Allah demi untuk keselamatan nyawa manusia dan wabah bisa disingkirkan. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






