Proyek IKN Baru Menuai Pro dan Kontra, Islam Solusinya

Belajarlah dari negara Islam yang sistem aturannya lebih berkah, manusiawi, dan berpihak pada kepentingan rakyat secara keseluruhan, yaitu sistem Islam kafah.
Oleh Novi Yanti
JURNALVIBES.COM – Belakangan ini isu mengenai ibu kota negara atau IKN yang baru semakin ramai diperbincangkan. Sehingga menuai banyak pro dan kontra dari semua pihak. Mulai dari pembangunan infrastruktur, dana yang dihabiskan, hingga aturan baku yang akan digunakan dalam pemindahan ibu kota ini.
Seperti yang diketahui, Jakarta tidak lagi akan menjadi ibu kota Indonesia, yang akan dipindahkan ke area Kalimantan yang nantinya disebut dengan Nusantara.
Dengan merujuk diresmikannya UU IKN ini, rencana pemindahan ibu kota negara “Nusantara” dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, semakin nyata.
Mengenai perpindahan IKN ini masih dinilai sebagai salah satu proses yang tidak dilakukan dengan baik, yang salah satunya karena publik dinilai tidak dilibatkan secara penuh pada penyusunan Undang-Undang (UU) IKN dan juga pembuatannya dinilai tergesa-gesa.
Menurut Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra, guru besar UIN, mengungkapkan bahwa proses untuk disahkannya UU IKN ini tidaklah mencerminkan legislasi dari negara yang mempraktikkan demokrasi. “Karena rancangan undang-undang nya dirahasiakan, susah mengaksesnya apalagi publik tidak dilibatkan sama sekali,” jelasnya.
Untuk saat ini dilaksanakannya pemindahan IKN dinilai kurang baik, karena mengingat kondisi ekonomi Indonesia yang masih dalam proses pemulihan. Sehingga menurut anggota Komisi XI DPR RI yang menilai proyek IKN tidaklah cocok untuk dimasukkan dalam program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).
Ekonom, Faisal Basri menilai bahwa lebih baik untuk selesaikan dahulu keadaan darurat Covid-19. “IKN jangan diutak-atik, selesaikan dulu keadaan darurat, ini yang terpenting,” ujarnya dalam diskusi Pengesahan RUU IKN Untuk Siapa, Jumat (21/1).
Hal tersebut menurutnya karena ada 134 juta atau 52,8% rakyat Indonesia yang masih tidak aman atau insecure, mereka miskin absolut, nyaris miskin, dan rentan miskin. Tingkat pengangguran saat ini meningkat, yang diiringi dengan menurunnya kualitas pekerja.
Pandangan Islam
Islam memandang bahwa negara dan pemerintah itu adalah pelayan umat (publik). Negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat beserta berbagai kebutuhan lain yang diperlukan untuk hidup layak. Negara menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk hajat hidup rakyat, bukan malah menyusahkan rakyatnya.
Dikutip dari muslimahnews.net, pemerintahan negara Islam juga pernah memindahkan ibu kota negara Islam sebanyak empat kali, mulai dari Madinah ke Damaskus, ke Bagdad, ke Kairo, terakhir ke Istanbul.
Alasan perpindahan ibu kota negara Islam ke Bagdad adalah untuk kemaslahatan umat, yaitu karena lokasinya strategis, air di sana tersedia sepanjang tahun, dan Bagdad menjadi kontrol atas rute perdagangan sepanjang sungai Tigris ke laut dan dari Timur Tengah ke Asia. Semua ini dilakukan bukan untuk ambisi penguasa atau kepentingan segelintir orang.
Perencanaan wilayah dan tata ruang kota di negara Islam juga diatur sedemikian rupa. Sehingga Semua fasilitas dibangun dengan kualitas yang standar dan merata agar tidak terjadi kesenjangan sosial.
Negara Islam juga menerapkan konsep kepemilikan yang khas, yang terbagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Pembagian kepemilikan ini adalah semata – mata untuk kemaslahatan umat.
Maka dari itu belajarlah dari negara Islam yang sistem aturannya lebih berkah, manusiawi, dan berpihak pada kepentingan rakyat secara keseluruhan, yaitu sistem Islam kafah.
Negara Islam itu bersistem tata kelola negara yang semua aturannya bersandar kepada aturan dan hukum-hukum Allah sebagai solusi atas problematik di dalam kehidupan manusia. Yaitu sistem yang benar-benar bebas dari kepentingan pribadi, kelompok, maupun keserakahan kekuasaan karena aturan Allah bersifat baku, tetap, dan adil untuk semuanya. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






