Opini

Pembatalan Ijazah Mahasiswa, Buah Kesalahan Paradigma Pendidikan Sekuler?

Islam telah menjadikan kehidupan berasaskan pada akidah Islam, termasuk dalam penyelenggaraan sistem pendidikan. Karena semua urusan akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah Swt. Oleh karenanya semuanya harus sesuai dengan aturan Allah, sesuai standar halal dan haram.


Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Masalah pendidikan ibarat lingkaran yang terus berputar secara berulang-ulang. Setiap tahun selalu ada catatan buruk dalam sistem pendidikan sekuler.

Seperti yang dilansir liputan6 (16-1-2025), Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung telah membatalkan sebanyak 233 ijazah kelulusan mahasiswa. Hal ini disampaikan lewat Surat Keputusan Ketua Stikom Bandung nomor surat 481/ Skep-0/ E/ Stikom XII/ 2024 tentang Pembatalan Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung Periode 2018-2023. Para alumni pun berpotensi kuliah kembali dalam rangka perbaikan.

Sebagaimana yang dirilis tirto (17-1-2025), Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV (LLDikti IV) telah menerbitkan sanksi berat kepada Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung karena terbukti melakukan pelanggaran berat. Di antaranya pada saat pelaksanaan evaluasi, mulai dari perkuliahan yang tidak melalui proses pembelajaran, pemberian nilai fiktif, manipulasi nilai dan pemberian ijazah ketika tidak ada proses pembelajaran.

Kasus penarikan ijazah mahasiswa Stikom menambah panjang daftar buruknya sistem pendidikan di Indonesia. Terlepas dari siapa yang benar dan salah, yang pasti kasus seperti ini tidak akan terjadi jika sistem pendidikannya benar. Faktanya sistem pendidikan yang berlaku adalah sistem pendidikan sekuler salah satu subsistem dari sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini dan tidak mengenal halal haram.

Dengan adanya kasus pembatalan ijasah mahasiswa Stikom Bandung semakin menunjukkan buah dari paradikma sistem pendidikan sekuler. Ini menunjukkan kegagalan sistem pendidikan dalam sistem sekuler. Dengan semakin tinggi tingkat pendidikan dan banyaknya orang yang berpendidikan di dalamnya, perguruan tinggi bukan lagi sebagai pencetak generasi malah dijadikan sebagai ajang untuk mencari materi.

Dalam sistem sekuler kapitalis pendidikan rentan dikapitalisasi, dijadikan komoditas dan hanya berorientasi pada keuntungan materi. Di pihak lain negara yang menerapkan sistem kapitalisme hanya berperan sebagai regulator yang mengatur berdasarkan prinsip kemaslahatan subjektif. Dampaknya memunculkan peluang penyelewengan di semua unsur dan level yaitu negara, penyelenggara pendidikan, pelaku pendidikan dan objek pendidikan.

Ini merupakan tindak kejahatan secara berantai dan berjamaah dalam sistem pendidikan sekuler kapitalis. Seharusnya pendidikan dijadikan sebagai kiblat bagi masyarakat untuk melakukan kebaikan dan pemikiran, karena didalamnya banyak intelektual yang terdidik dan bukan dijadikan ajang untuk mencari uang.

Ini akibat dari konsep pendidikan tinggi yang ditentukan ideologi kapitalis dengan fondasi akidah sekuler yang menjadikan akal manusia sebagai sumber dari segala sumber hukum. Tolok ukur setiap amal perbuatan adalah asas manfaat dan materi, begitu juga baik dan buruknya diukur berdasarkan manfaat saja.

Dimana pendidikan hanya berorientasi untuk mencari keuntungan materi yang tidak memperhatikan output lulusan mahasiswanya. Ditambah dengan biaya pendidikan yang mahal, tetapi nyatanya tidak bisa mencetak dan menghasilkan generasi yang unggul. Dengan proses pembelajaran yang orientasinya adalah materi malah mencetak generasi yang tidak punya ilmu apa-apa. Asal mendapatkan ijazah dengan nilai yang di rekayasa yang kenyataannya tidak ada proses pembelajaran perkuliahan dan dalam pelaksanaan evaluasi cukup dengan nilai fiktif yang diberikan.

Dengan demikian pendidikan tinggi sebagai institusi atau pelaku pendidikan bagi generasi akhirnya dilemahkan secara sistematis. Pendidikan mengalami disfungsi dan disharmoni. Pendidikan tinggi menjadikan disfungsi karena yang seharusnya mencetak generasi yang unggul malah mencetak generasi yang tidak tahu apa-apa dengan ijasah nilai yang tidak sebenarnya. Ini malah menghancurkan masa depan generasi yang tidak mau berpikir, kosong dan tidak punya ilmu, asal lulus bisa bekerja dan mendapatkan materi semata. Itulah potret pendidikan sekuler kapitalis hari ini yang sangat mengenaskan.

Berbeda sekali dengan Islam yang menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan pokok yang ditanggung negara. Dalam Islam mengharuskan negara mengadopsi politik pendidikan Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan sunah. Di mana semua rakyat dapat mengaksesnya dengan gratis karena negara didalam Islam memiliki sumber dana yang beragam dan banyak. Nabi saw. bersabda dari Abu Musa : “Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah bagai ghaits (hujan yang bermanfaat) yang mengenai tanah.”(HR Bukhari).

Pendidikan dalam Islam merupakan perkara yang sangat vital dan tidak boleh diukur hanya dari dimensi keuntungan materi. Oleh karena itu negara harus mengupayakan dengan sepenuhnya termasuk menggratiskan karena Islam memandang ilmu bagaikan jiwa dalam manusia yang ibarat air bagi kehidupan. Untuk sumber pendanaan yang berasal dari Baitul maal yaitu fai dan kharaj, jizyah dan dharibah. Juga dari kepemilikan umum seperti sumber daya alam, tambang, hutan, laut dan hima (milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan).

Islam telah menjadikan kehidupan berasaskan pada akidah Islam, termasuk dalam penyelenggaraan sistem pendidikan. Karena semua urusan akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah Swt. Oleh karenanya semuanya harus sesuai dengan aturan Allah, sesuai standar halal dan haram.

Dengan demikian semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan pendidikan akan taat pada aturan Allah, termasuk dalam menjaga kualitas dan kredibilitas institusi pendidikan. Sehingga akan menghasilkan peserta didik yang tangguh keimanannya dan mendalam pemikirannya, mewujudkan masyarakat bertakwa yang menegakkan amar makruf nahi munkar. Negara juga akan menjamin dan mengawasi agar semua berjalan sesuai dengan syariat Allah. Semua itu hanya bisa terwujud dengan diterapkannya Islam kafah secara keseluruhan dalam kehidupan. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button