Subsidi Dihapus, BBM Naik, Rakyat Tercekik

Dalam Islam penguasa adalah sebagai periayah atau pengurus urusan umat. Sumber daya alam yang merupakan milik umat akan dikelola untuk kemaslahatan rakyat. BBM sebagai bagian dari kepemilikan umum dalam Islam akan dikelola sesuai hukum syariat Islam.
Oleh Mutri Yeni, S.Pd.
(Pemerhati Kebijakan Publik)
JURNALVIBES.COM – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menaikan harga BBM bersubsidi setelah sebelumnya terjadi penundaan. Kenaikan harga BBM langsung disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi. Kenaikan harga Pertalite dari harga Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Sementara harga Solar subsidi menjadi Rp6.800 per liter dari yang sebelumnya Rp5.150 per liter.
Tak hanya Pertalite dan Solar subsidi, harga BBM Pertamax juga mengalami kenaikan dari saat ini Rp 12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter (cnbcindonesia.com, 03/09/2022).
Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk meilindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. “Saya sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN tetapi anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,24 triliun,” terang Jokowi dalam Konfrensi Persnya di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022).
Kenaikan harga BBM ini tentu saja mendapat penolakan dari masyarakat, mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid -19 sebelumnya.
Selain itu, kenaikan harga BBM juga akan berimbas kepada harga transportasi kendaraan, harga produksi dan konsumsi masyarakat.
Alasan pemerintah dibalik kenaikan harga BBM bersubsidi adalah untuk menyelamatkan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dengan mengalihkan anggaran subsidi BBM kepada subsidi lain bagi masyarakat ekonomi lemah. Selama ini pemerintah mengklaim jika BBM bersubsidi tidak tepat sasaran, yang dinikmati oleh masyarakat mampu.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan subsidi kepada rakyat, pemerintah telah menyiapkan skema pemberian bantuan langsung tunai kepada rakyat yang membutuhkan akibat imbas dari kenaikan harga BBM.
Pertanyaannya, betulkan subsidi BBM kepada rakyat membebani negara? apakah bantuan sosial yang sifatnya sementara mampu membantu rakyat kurang mampu dalam menghadapi kenaikan harga BBM?
Apakah betul alasan pemerintah menaikan harga BBM untuk kebaikan rakyat, atau ada peran korporasi dibalik kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut?
Liberalisasi Migas di Balik Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Kenaikan harga BBM bukan hal yang baru dalam sistem Kapitalisme demokrasi. Dalam era Jokowi saja sudah terjadi beberapa kali kenaikan harga BBM. Begitu juga dengan penghapusan subsidi kepada rakyat. Pemerintahan yang mengadopsi sistem apitalisme menganggap subsidi sebagai beban bagi negara, sehingga sudah seharusnya dihilangkan.
Sungguh miris, ketika bantuan terhadap rakyat justru dianggap beban. Di sisi lain pengeluaran selain subsidi tidak pernah dianggap sebagai beban. Sebut saja anggaran untuk infrastruktur, pembangunan IKN dan tunjangan untuk anggota dewan. Inilah sejatinya wajah bobrok Kapitalisme, tidak berpihak kepada rakyat tapi pemilik modal.
Kenaikan harga BBM dan penghapusan subsidi tidak bisa dilepaskan dari liberalisasi migas di negeri ini. Migas yang melimpah justru diserahkan kepada asing melalui privatisasi.
Melalui undang-undang migas No 22 tahun 2001, pemerintah telah membuka jalan kepada swasta untuk melakukan eksplorasi migas. Perusahaan asing ikut bermain dalam pengelolaan migas, seperti; Chevron, ExxonMobil, dan Petronas.
Selain itu, yang menjadi penyebab harga minyak naik adalah ikut bermainnya perusahaan SPBU asing dalam penjualan BBM. Ketika harga minyak disubsidi oleh pemerintah, tentu mereka akan kalah saing.
Lantas apakah nasib rakyat akan baik-baik saja ketika subsidi BBM dicabut, tentu tidak. Rakyat akan semakin sengsara dan nelangsa. Bantuan sosial yang diberikan pemerintah sebagai bentuk pengalihan subsidi kepada yang membutuhkan tidak akan mampu membantu rakyat, karena sifatnya yang sementara. Sedangkan rakyat senantiasa memenuhi kebutuhannya agar bisa bertahan hidup.
Pengelolaan BBM dalam Islam
Dalam Islam penguasa adalah sebagai periayah atau pengurus urusan umat. Sumber daya alam yang merupakan milik umat akan dikelola untuk kemaslahatan rakyat. BBM sebagai bagian dari kepemilikan umum dalam Islam akan dikelola sesuai hukum syariah Islam.
Melihat fakta pengelolaan migas yang tidak bisa dinikmati secara langsung oleh rakyat, maka negara sebagai satu-satunya pihak yang akan mengelolanya.
Islam tidak akan memberikan celah sedikitpun kepada asing atau swasta untuk menguasainya. Negara juga tidak boleh mengambil keuntungan dari hasil migas, apalagi dikomersialisasi kepada rakyat. Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw.;
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِى ثَلاَثٍ فِى الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ وَثَمَنُهُ حَرَامٌ »
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma-, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api. Dan harganya adalah haram. (HR. Ibn Majah).
Dengan pengelolaan migas yang sesuai syariah Islam, maka kenaikan harga BBM dapat dihindari. Ini sangat berbeda dengan pengelolaan dalam sistem Kapitalisme. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






