Tes Covid-19 Turun Harga, Bagaimana Seharusnya?

Dalam Islam proses testing termasuk bagian dari upaya memisahkan antara yang sakit dan sehat merupakan rangkaian dari penanganan pandemi. Maka semestinya bebas biaya, bahkan ini harus dilakukan kepada semua orang dengan tempo singkat.
Oleh Nada
JURNALVIBES.COM – Pandemi yang belum berakhir terus saja menyita perhatian publik. Banyaknya kritik masyarakat atas mahalnya biaya tes PCR dan antigen mandiri yang ditetapkan pemerintah dalam SE Kemenkes dibandingkan dengan beberapa negara lain.
Di Turki biaya tes PCR 250 Lira atau setara Rp422.000. Ukraina berkisar 610 Hryvnia atau sekitar Rp322.000. Uzbekistan menetapkan tarif sekitar Rp350.000. Apalagi dibanding di New Delhi hanya sekitar Rp97.000. Bahkan bila dilakukan secara kolektif lebih murah lagi menjadi Rp58.000 melalui rumah sakit pemerintah dan sekitar Rp77.500 jika dilakukan secara kolektif di rumah sakit swasta.
Tarif ini tentu masih mahal dengan yang ditetapkan di negeri ini. Dalam SE Kemenkes yang lama tertuang bahwa batasan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) melalui surat edaran Nomor HK.02.02/1/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan Swab adalah Rp900.000. Batasan tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.
Tes Covid-19 Turun Harga
Pemerintah menurunkan batas tertinggi harga tes PCR Corona. Sesuai arahan presiden, harga tes PCR resmi diturunkan dengan batas tarif tertinggi PCR menjadi Rp495.000 untuk wilayah Jawa-Bali dan R525.000 untuk luar Jawa-Bali. Pemerintah juga mengatur hasil test PCR harus dapat dikeluarkan dalam durasi maksimal 1×24 jam ( detik news, 17/8/2021).
Hal itu di ungkapkan oleh direktur jendral pelayanan kesehatan (Dirjen Yankes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), Abdul Kadir, melalui Zoom dalam Conference Virtual bertajuk “Penetapan Harga Acuan Tertinggi Swab RT-PCR” yang disiarkan langsung di kanal YouTube kementerian Kesehatan RI pada senin sore. (16/18).
Penurunan harga ini disebabkan karena adanya penurunan dari harga reagen fan BMHP. Jadi pada tahap awal, harga reagen yang kita beli kebanyakan harganya masih tinggi sehingga kita tetap mengacu pada harga tersebut. Kemudian setelah melakukan evaluasi melalui perhitungan biaya pengambilan serta pemeriksaan RT-PCR yang terdiri dari komponen-komponen, yaitu jasa pelayanan atau dalam hal ini jasa Sumber Daya Manusia (SDM), komponen reagen dan Bahan Habis Pakai (BHP), komponen biaya administrasi, Overhead, dan komponen jasa lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini. Abdul Menambahkan alasan turunnya harga tes Covid-19.
Namun di sisi lain negara juga mengevaluasi/audit lembaga-lembaga penyelenggara tes agar tetap memberi pemasukan bagi negara. Hal ini membuktikan negara selalu berinteraksi dan melakukan perhitungan secara ekonomi dengan rakyat. Bukan melayani (riayah), melainkan menunjukkan watak asli kapilistik.
Seolah-olah menjadi angin segar di tengah hiruk-pikuknya suasana pandemi. Namun kenyataan yang ada justru seperti mengaduk lumpur dengan air keruh. Sebab penurunan harga tes RT-PCR yang baru juga tetap menghambat sejumlah warga masyarakat untuk melakukan tes PCR secara mandiri dengan harga yang masih tergolong mahal.
Inilah wujud sistem kapitalis, yang ternyata masih saja dipertahankan dengan segala kekurangan dan kelemahannya. Penurunan harga tes RT-PCR tetap saja membuat masyarakat enggan memeriksan diri yang akhirnya cakupan testing rendah dan itu merugikan kita semua karena virus jadi tidak terkendali. Alih-alih Indonesia tangguh dan tumbuh justru tumbang dari segala arah kemajuan dan kebangkitan.
Fakta tersebut menunjukan semakin tidak menentu arah pe-riayah-an pemerintah kepada masyarakat. Dengan mengedepankan kepentingan segelintir masyarakat saja, pemerintah harus melakukan perhitungan ekonomi di tengah terpuruknya negeri ini. Tes RT-PCR yang harusnya bisa digratiskan kepada seluruh warga justru menjadi ladang bisnis yang subur di tengah tandusnya kondisi pandemi hari ini. Harusnya masyarakat bisa mencicipi bukti tanggung jawab negara tapi malah harus membeli.
Tes RT-PCR Gratis dalam Islam
Berbeda dengan sistem yang ada saat ini sistem Islam hadir memberikan solusi yang solutif bagi umat manusia. Memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan pokok berupa kesehatan bagi seluruh warga negara. Dalam Islam proses testing termasuk bagian dari upaya memisahkan antara yang sakit dan sehat merupakan rangkaian dari penanganan pandemi. Maka semestinya bebas biaya, bahkan ini harus dilakukan kepada semua orang dengan tempo singkat. Haram hukumnya negara mengambil pungutan atas layanan wajib yang diberikan negara.
Maka khalifah akan melakukan segala usaha untuk mampu menjamin terpenuhinya semua kebutuhan umat terkait dengan aspek kesehatan secara menyeluruh, karena menjadi tanggung jawab yang akan dimintai pertanggung jawaban di hari akhir kelak. Maka tidak ada kata bermain-main dengan kebijakan yang diambil dan ditetapkan atas seluruh umat kecuali hanya sebagai bentuk pengurusan dalam umat itu sendiri.
Maka sudah seharusnya hal ini menjadi bahan muhasabah bagi kita, masihkah sistem ini layak untuk mengatur kehidupan, ataukah justru segera sadar dan berjuang untuk kembali kepada sistem Islam yang terbukti bisa terpenuhinya hak kesehatan masyarakat. Hanya dengan penerapan sistem Islam secara kafah hal itu bisa terwujud. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






