Opini

RUU Kesehatan, Akankah Menjadi Solusi Atau Masalah?

Sistem Islam merupakan aturan yang dilaksanakan untuk menyelesaikan permasalahan umat secara tuntas tanpa menimbulkanĀ persoalanĀ baru.


Oleh Hidayati
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Gagasan Rancangan Undang-undang Kesehatan (RUU) tengah ramai diperbincangkan. Setelah resmi masuk sebagai salah satu dari program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023, penolakan atas RUU Kesehatan Omnibus Law pun kian bergulir.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia meminta agar pembahasan RUU Kesehatan segera dihentikan. Karena tidak adanya jaminan perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan dan tenaga medis. Mengutip katadata.co (19/04/2023), RUU Kesehatan juga akan mempermudah dokter asing maupun dokter diaspora untuk beroperasi di dalam negeri.

Akankah RUU kesehatan mampu menjamin kebutuhan individu rakyat terhadap pelayanan kesehatan? Selama ini, negara cenderung lalai terhadap kewajibannya dalam menjamin kebutuhan rakyat. Semestinya yang menjadi pembahasan utama adalah akar persoalan yang ada di sektor kesehatan. Jelas terlihat akses kesehatan yang tidak merata bagi seluruh rakyat.

Fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang terbatas dan tidak merata menjadikan hak sehat tidak dirasakan oleh setiap rakyat. Lihatlah bukti kelalaian berikutnya adalah harga pelayanan kesehatan yang terus menanjak naik. Ditambah lagi banyak pihak mengeluhkan kualitas pelayanan BPJS yang ala kadarnya dan mirisnya pelayanan prima justru diberikan kepada pasien umum.

Fakta ini menunjukkan abainya negara dalam menjamin kesehatan rakyatnya. Semua ini merupakan konsekuensi logis dari penerapan peraturan perundang-undangan sekuler kapitalisme bidang kesehatan, termasuk UU Kesehatan dan RUU Kesehatan. RUU yang mementingkan para kapitalis korporat dan oligarki akan diketok palu meski mayoritas rakyat tak setuju. Peranan negara hanya sekadar regulator pemegang kebijakan, ironisnya pihak swasta lah yang menjadi eksekutornya. Jika kendali sektor kesehatan sudah di tangan swasta, maka sudah di pastikan penyediaan faskes dan nakes bukan lagi berdasarkan pada kebutuhan rakyat, melainkan pada keuntungan bisnis semata.

Negara yang menerapkan sistem kapitalis akan membebaskan SDA miliknya dikeruk asing. Itulah sebabnya negara kapitalis memerlukan swasta dalam memenuhi kebutuhan kesehatan. Inilah akar persoalan sektor kesehatan sehingga RUU yang tidak kunjung usai karena biang masalahnya belum di tuntaskan yaitu penerapan sistem kapitalisme. Selama biang masalah itu belum di cabut maka solusi yang diberikan pun solusi parsial yang pasti akan memunculkan problem baru.

Berbeda dalam sistem Islam yang memposisikan rakyat sebagai tuan yang di layani oleh pelayannya yaitu penguasa. Penguasa adalah pelayan rakyat yang berfokus memenuhi kebutuhan rakyatnya. Salah satu kebutuhan utama rakyat adalah kesehatan. Menjadi tugas wajib negara mewujudkan jaminan kesehatan prima setiap individu rakyat. Negara akan memberikan pelayanan yang terbaik dan mudah di akses oleh rakyatnya. Kehadiran negara Islam menjadi jaminan terhadap pelayanan kesehatan murah berkualitas. Serta jaminan terhadap harkat dan martabat tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, dan apoteker.

Rumah sakit tersebar dimana-mana baik di perkotaan maupun di daerah sesuai kebutuhan rakyatnya. Tak hanya itu, para nakes pun akan terlahir nakes-nakes terbaik dengan ketinggian moral dan berakidah Islam. Alhasil, nakes pun akan memberikan pelayanan terbaiknya dengan sepenuh hati tanpa embel-embel mengambil keuntungan dari pasien.

Hal inilah yang patut kita wujudkan dalam bingkai kehidupan. Hanya sistem Islam yang mampu mengembalikan kekuatan utuh negara dalam mengurusi rakyatnya, termasuk kesehatan. Pengelolaan pun akan merata karena tidak akan diserahkan pada swasta yang hanya menjadikan kebutuhan rakyat sebagai komoditas yang bisa dijual belikan.

Demikianlah, hanya sistem Islam yang mampu mengembalikan kekuatan negara dalam mengurusi umatnya, tanpa terkecuali termasuk kesehatan. Menjadi kewajiban negara Islam memberikan pelayanan secara gratis dalam pemenuhan kebutuhan mendasar.

Sistem Islam merupakan aturan yang dilaksanakan untuk menyelesaikan permasalahan umat secara tuntas tanpa menimbulkan persoalan baru. Sebagai mukmin, sudah selayaknya lah kita hanya bersandar pada Islam agama yang Allah rida.

Maka dari itu bukan hanya RUU kesehatan saja yang layak di tolak tapi seluruh tata kelola yang bersistem kapitalis wajib ditolak dan berjuang untuk hadirkan sistem Islam kaffah yang pasti akan menyebarkan keberkahan di muka bumi ini. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by bing.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button