Opini

Skor PPH Naik, Rakyat Tak Bisa Mengakses

Kita perlu sistem alternatif yang bisa menerapkan Islam secara sempurna agar semua permasalahan di tengah masyarakat bisa mendapatkan solusi paripurna.


Oleh Bella Lutfiyya
(Aktivis Muslimah)

JURNALVIBES.COM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan bahwa skor Pola Pangan Harapan (PPH) sebagai indikator tingkat kualitas konsumsi pangan masyarakat mengalami peningkatan pada 2023 sebesar 94,1.

Menurut Sarwo Edhy, Plt Sekretaris Utama Bapanas, target capaian skor PPH 2024 sebesar 95,2. PPH itu sendiri merupakan susunan beragam pangan yang didasarkan atas proporsi keseimbangan energi dari berbagai kelompok pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi, baik dalam jumlah maupun mutu dengan mempertimbangkan segi daya terima, ketersediaan pangan, ekonomi, budaya, dan agama (antaranews, 16/02/2024).

Peningkatan tersebut dalam usaha mendorong pola konsumsi masyarakat Indonesia yang Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA) berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Bapanas memastikan bahwa masyarakat memiliki akses pangan yang cukup, merata, dan terjangkau melalui berbagai upaya, seperti intervensi bantuan pangan, sosialisasi kepada anak-anak sekolah, kalangan ibu rumah tangga, hingga komunitas.

Skor PPH didapatkan dari hasil pengumpulan, pengolahan, dan analisis data konsumsi yang berasal dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS). Melalui capaian PPH yang ideal, Presiden Jokowi berharap persoalan gizi buruk dan stunting dapat segera diatasi.

Oleh sebab itu, Arief Prasetyo Adi selaku Ketua Bapanas terus membangun sinergi dan kolaborasi bersama berbagai pihak baik pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, hingga peran media massa melalui sosialisasi pola konsumsi pangan yang B2SA. Anomali yang terjadi di negeri ini yakni skor PPH naik, namun akses rakyat terhadap makanan tidak terwujud dengan baik ditambah dengan menjulangnya harga sembako terutama beras.

Padahal, beras adalah makanan pokok masyarakat dengan jumlah sekitar 98,35% rumah tangga di Indonesia mengonsumsi beras. Bahkan, per September 2023, rata-rata konsumsi beras per kapita di Indonesia, baik lokal, kualitas unggul, maupun impor, tercatat mencapai 6,81 kg per bulan. Untuk masyarakat perkotaan mengonsumsi 6,37 kg per bulan, sedangkan masyarakat pedesaan lebih banyak lagi, yaitu 7,41 kg per bulan (cnbcindonesia, 5/07/2023).

Bagaimana mungkin bahan pangan utama 90% masyarakat justru sulit untuk didapatkan? Hal itu dikarenakan naiknya nilai garis kemiskinan di Indonesia sebesar 5,95% pada September 2022. Alih-alih menyediakan pangan dengan gizi seimbang, memenuhi kebutuhan sehari-hari saja tidak mampu, sehingga dapat diartikan bahwa masih tingginya angka kelaparan. Di sisi lain, tingginya stunting dan kemiskinan menjadi bukti bahwa naiknya skor PPH hanya sebuah pencitraan semata. Statistik PBB 2020 mencatat bahwa lebih dari 22% balita di seluruh dunia mengalami stunting, bahkan 6,3 juta balita stunting adalah balita Indonesia. Kira-kira apa penyebabnya?

Permasalahan di atas merupakan tanda dari ketidakseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah pangan. Negara yang seharusnya berperan mengurusi permasalahan umat nyatanya tidak mampu memberikan pelayanan dan distribusi pangan yang layak kepada rakyat secara merata baik di kota maupun di pelosok. Teraksesnya kebutuhan pangan bergizi hanya dapat terwujud di bawah penerapan Sistem Islam.

Dalam Islam, negara ditetapkan sebagai penanggung jawab kebutuhan rakyatnya. Islam tidak akan membiarkan rakyatnya sengsara, bahkan Islam akan menjamin terpenuhinya berbagai kebutuhan rakyat mulai dari sandang, pangan, dan papan. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Sistem ekonomi Islam menetapkan kedaulatan dan ketahanan pangan negara menjadi kewajiban untuk diwujudkan dengan melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian.

Negara memastikan tidak terjadi fluktuasi harga pangan akan memberatkan masyarakat untuk mengaksesnya dengan cara menghapuskan praktik kecurangan, praktik ritel, hingga penguasaan rantai distribusi yang berpotensi memonopoli pasar. Islam mengatur lahan pertanian sesuai syarat untuk mendorong produktivitas lahan serta menjamin ketersediaan lahan pertanian untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya, dan tidak akan membiarkan lahan pertanian mati untuk mendukung aspek produksi.

Oleh karena itu, pemimpin memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengemban amanah pada suatu negara. Negara dengan penerapan Islam tak akan acuh dengan permasalahan umat. Berbeda dengan negara yang berlandaskan kapitalisme yang hanya mementingkan urusan pribadi dan oligarki, sementara rakyat semakin sengsara dan menderita.

Allah Swt. berfirman, “Wahai Daud, Sesungguhnya engkau kami jadikan khalifah (pemimpin atau penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu,” (QS Saad Ayat 26).

Kita perlu sistem alternatif yang bisa menerapkan Islam secara sempurna agar semua permasalahan di tengah masyarakat bisa mendapatkan solusi paripurna. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button