Opini

Harga Bahan Pokok Naik Menjelang Ramadan, Jangan Dianggap Biasa

Dalam Sistem Islam, negara memiliki struktur yang dinamakan Qadi Hisbah. Salah satu peran dari Qadi Hisbah ini adalah mengawasi aktivitas di pasar. Termasuk pengawasan harga dan peredaran bahan makanan yang haram dan membahayakan rakyat.


Oleh Mazna Yuniarti
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Seolah menjadi tradisi, harga berbagai kebutuhan pokok menjelang Ramadan selalu naik. Masyarakat seolah dibuat ‘biasa’ dengan keadaan seperti ini. Padahal, kenaikan harga di berbagai kebutuhan pokok tersebut tentu akan berimbas pada rendahnya daya beli masyarakat.

Dikutip dalam tempo (24/02/2023), Sekjen DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia, Reynaldi Sarijowan mengatakan komoditas yang harganya melonjak, antara lain cabai rawit merah, cabai merah, bawang merah, bawang putih, dan minyak goreng.

Sementara itu, melansir dari setneg.go (01/03/2023), Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengatakan bahwa menjelang Ramadan harga bahan pokok memang ada yang naik, tetapi hendaknya kenaikan tidak sampai melampaui kewajaran. Wapres juga menambahkan bahwa pemerintah sudah mengantisipasi melalui upaya penanggulangan inflasi serta telah mendatangkan bahan pokok dari daerah lain yang memiliki stok lebih.

Langkah-langkah di atas memang sudah seharusnya dilakukan pemerintah. Apalagi negeri kita ini kaya akan hasil SDA baik dari pertanian maupun perkebunan. Sehingga pengaturan mengenai distribusi hasil pertanian dan perkebunan sangat penting untuk dilakukan. Hal ini agar tidak terjadi kelangkaan yang menyebabkan bahan pokok naik, serta agar tidak terjadi kelebihan bahan pokok di tempat yang berbeda yang menyebabkan harga anjlok dan petani merugi.

Selain itu, pemerintah juga mesti mengevaluasi faktor lain penyebab kenaikan harga bahan pokok. Sebab berdasarkan pengalaman bulan Ramadan tahun kemarin, sebagian besar komoditas belum menunjukkan kelangkaan namun harganya sudah naik. Ternyata setelah diusut salah satu penyebabnya adalah karena kenaikan pajak. Hal ini tentu merupakan suatu kezaliman. Mestinya sumber pendapatan negara tak diambil dari pajak yang sangat membebani rakyat, tapi bisa melalui pemaksimalan hasil pengelolaan SDA.

Jika kita telaah, lonjakan harga berbagai komoditas terutama harga bahan pangan juga berpangkal dari lemahnya fungsi negara terutama dalam mengatur sektor pertanian ataupun perkebunan. Sudah bukan rahasia lagi, bahwa pengelolaan kebutuhan pokok rakyat ini dikuasai oleh korporasi dan perusahaan-perusahaan yang hanya mengejar keuntungan. Sehingga dengan mudahnya mereka mempermainkan harga.

Tak heran bila banyak tokoh mengatakan bahwa negeri ini negeri korporatokrasi. Sebuah istilah yang merujuk kepada perusahaan-perusahaan besar yang mendominasi, bahkan ‘mengendalikan’ pemerintahan. Proses tata kelola negara lebih banyak ditentukan oleh peran-peran sektor swasta, kelompok tertentu, dan kekuatan bisnis.
Tak heran bila sebelumnya kebijakan untuk sekedar menurunkan harga minyak goreng saja sangat lamban. Korporatokrasi yang begitu masif dalam sektor pangan ini menyebabkan stabilitas harga tidak pernah terwujud. Bahkan ketahanan dan kedaulatan pangan makin jauh dari kenyataan.

Penguasaan korporasi di aspek produksi menyebabkan mayoritas stok pangan berada di tangan swasta bukan dalam kendali negara.
Kondisi ini sangat berbeda dengan aturan dalam Sistem Islam. Sebagaimana yang pernah diterapkan dahulu, bahwa kepala negara atau yang dikenal dengan “khalifah” menetapkan kebijakan khusus dalam rangka menjamin kebutuhan rakyatnya termasuk pangan.

Khalifah memerintahkan lembaga khusus untuk memantau makanan yang beredar di pasar dan mengatur harganya. Bahkan lebih dari itu, khalifah sendiri yang memantau kualitas gandum untuk pembuatan roti yang dijual.

Khalifah tidak akan berani mematok harga karena Islam mengharamkan mematok harga. Upaya yang dilakukan untuk menstabilkan harga diantaranya yaitu saat harga pangan murah dan berlimpah, pemerintah akan membeli bahan pangan tersebut dengan harga yang cukup sehingga petani tidak rugi. Bahan pangan tersebut kemudian disimpan dan diolah untuk keperluan ke depan. Sementara saat harga pangan tinggi, pemerintah akan mengeluarkan bahan pangan yang dibeli sebelumnya dengan harga murah sehingga rakyat tidak merasa berat membelinya.

Ini adalah salah satu contoh yang menunjukkan tanggung jawab khalifah dalam menjamin ketersediaan makanan bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau. Stabilitas harga pangan menjadi perhatian penting negara yang menerapkan Sistem Islam.

Dalam Sistem Islam, negara memiliki struktur yang dinamakan Qadi Hisbah. Salah satu peran dari Qadi Hisbah ini adalah mengawasi aktivitas di pasar. Termasuk pengawasan harga dan peredaran bahan makanan yang haram dan membahayakan rakyat.

Dalam Sistem Islam, negara memegang tanggung jawab penuh dalam mengurusi rakyat. Para mafia akan dikenai sanksi tegas sehingga tidak akan berani menimbun lagi. Negara juga tidak dikuasai oleh para pemilik modal atau korporasi. Kebijakan yang dikeluarkan negara pun hanya berorientasi untuk kemaslahatan rakyat bukan kepentingan para pemilik modal.

Alangkah baiknya, bila kita meniru solusi dari sistem Islam ini. Apalagi bila solusi Islam ini diterapkan secara kafah (menyeluruh) bukan hanya sistem ekonomi saja, maka insyaAllah akan bisa lebih maksimal lagi dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyat dan terpenuhinya hak-hak yang lain. Terlebih bagi kita seorang Muslim, sudah sepatutnya kita mengambil solusi yang datangnya dari Islam. Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by istockphoto.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button