Efektifkah Tes Kehamilan Bagi Siswi SMA Pasca Libur Panjang?

Sudah saatnya umat ini kembali mengambil aturan hidup yang berasal dari Sang Pencipta. Sistem hidup yang tidak hanya akan melindungi masyarakat dari berbagai kerusakan, termasuk remaja, namun juga akan mengantarkan umat ini kepada kebaikan serta kemuliaan hidup yang diridai Allah Swt.
Oleh Indah Ummu Kinar
(Aktivis Dakwah)
JURNALVIBES.COM – Beberapa waktu yang lalu, viral mengenai beredarnya video tes kehamilan yang dilakukan oleh suatu sekolah di Kabupaten Cianjur. Berita ini menjadi viral, lantaran hal ini merupakan suatu kegiatan yang tidak biasa dilakukan, sehingga memunculkan beragam reaksi dari publik.
Pihak sekolah berdalih bahwa hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mencegah kenakalan remaja dan pergaulan bebas di lingkungan sekolahnya. Sebagian pihak mendukung langkah tersebut sebagai upaya antisipasi, tetapi tak sedikit pula yang menganggapnya sebagai tindakan yang tidak pantas dan berlebihan.
Setelah ditelisik lebih lanjut, berdasarkan keterangan dari pihak sekolah, ternyata tes kehamilan ini telah berjalan selama sekitar dua tahun terakhir.
Tes kehamilan ini dilatarbelakangi oleh kasus kehamilan yang pernah terjadi pada siswi mereka beberapa tahun sebelumnya. Dari situlah ide untuk memeriksa para siswi mereka secara berkala muncul.
Hal ini dilakukan tidak lain hanya untuk mencegah agar siswa mereka tidak terjebak pada perilaku yang menyimpang seperti pergaulan bebas.
Beragam reaksi muncul atas beredarnya video ini. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, misalnya, dalam hal ini berpendapat bahwa kegiatan ini sebetulnya bertujuan baik, namun karena hal tersebut dipublikasikan ke publik, maka hal tersebut malah menjadi polemik dan kontroversi.
Pendapat lain juga muncul dari KPAI (Komnas Perlindungan Anak Indonesia). Tes kehamilan ini dinilai telah memunculkan sikap diskriminatif atau menjadikan siswi perempuan sebagai objek.
Masih menurut KPAI, jika bertujuan untuk mengantisipasi pergaulan bebas, maka seharusnya dilakukan edukasi dan literasi secara menyeluruh. Tanggung jawab harusnya menyeluruh. Tapi kebijakan ini menempatkan sebab dan akibat pada perempuan. Sementara peran laki-laki terabaikan.
Kontroversi tes kehamilan yang baru saja muncul saat ini, sesungguhnya bukan yang pertama kalinya muncul. Pada sekitar tahun 2015 yang lalu, ide bernada serupa juga telah digulirkan, yaitu tes keperjakaan dan keperawanan siswa sebagai syarat kelulusan SMP dan SMA. Namun pada saat itu, wacana ini kurang mendapat respon hangat karena dinilai akan memberikan efek psikologis kepada siswa sekolah.
Beragam reaksi muncul atas kejadian ini. Ada yang mengecam, namun tak sedikit pula yang mendukungnya. Hal ini tentu saja amat wajar, mengingat tes Kehamilan ini adalah suatu hal yang sebetulnya bersifat privasi.
Jika dicermati lebih lanjut, sebetulnya langkah untuk mencegah siswa agar tak terjebak pada pergaulan bebas dengan melakukan tes kehamilan ini jauh panggang dari api. Tindakan ini tentu saja tidak menyentuh akar persoalan. Justru akan menimbulkan berbagai persoalan baru. Dari sisi psikologis misalnya, hal ini akan menimbulkan rasa kecemasan, stres, rasa malu dan stigma bagi siswa bahkan bagi mereka yang tidak memiliki alasan untuk merasa khawatir. Rasa terancam dan tidak dipercaya oleh institusi pendidikan juga bisa merusak kepercayaan diri dan kesejahteraan mental anak.
Pendekatan ini juga menunjukkan bias gender yang kuat, seolah-olah tanggung jawab kehamilan hanya ada di pihak perempuan, padahal dalam hal ini laki-laki pun memiliki tanggung jawab yang sama.
Persoalan pergaulan bebas ini tentu bukan hal yang sepele, mengingat hal ini memilki dampak yang sangat merusak, yang di antaranya adalah resiko gangguan kesehatan reproduksi, seperti penyakit menular seksual (PMS), meningkatnya praktek aborsi, kejadian putus sekolah, mempengaruhi perkembangan karakter, hingga hilangnya kesempatan untuk mengembangkan diri.
Efektivitas langkah ini pun patut dipertanyakan, karena hal ini tidak menyentuh akar persoalan. Padahal persoalan pergaulan bebas ini tentunya harus menjadi perhatian serius, mengingat remaja adalah generasi penerus bangsa, yang diharapkan akan menjadi ujung tombak suatu bangsa untuk meraih kemajuan di segala bidang. Jika generasi mudanya sudah terjangkit dengan pergaulan bebas dan kenakalan remaja, maka harapan ini hanya akan menjadi mimpi belaka.
Untuk mencegah remaja dari pergaulan bebas serta berbagai kerusakan lainnya, haruslah diambil langkah yang komprehensif yang menyentuh akar persoalan. Hal ini harus dimulai dari langkah untuk menanamkan pondasi akidah yang kuat, serta pembinaan syakhsiyah (kepribadian) Islam.
Keimanan yang kuat serta pemahaman akan tata pergaulan yang Islami inilah yang akan mencegah remaja dari pergaulan bebas dan berbagai kerusakan lainnya.
Mencegah remaja dari kenakalan dan pergaulan bebas harus dimulai dari penanaman fondasi akidah yang kuat, yang akan menjadi benteng bagi diri mereka untuk melindungi dan mencegah diri mereka dari perbuatan-perbuatan yg diharamkan oleh Allah Swt. Seperti perzinahan (pergaulan bebas), berbagai macam bentuk kenakalan remaja, serta berbagai kemaksiatan lainnya yang sifatnya merusak.
Keimanan yang kuat inilah yang akan membentuk standar perilaku remaja yang didasari oleh cara berfikir dan berperilaku islami, yang sesuai dengan perintah dan larangan Allah Swt.
Cara berfikir dan berperilaku yang didasari oleh ketakwaan kepada Allah Swt. inilah yang akan menjadi perisai yang kuat guna menghalau segala pengaruh negatif yang ada saat ini.
Mengingat saat ini kondisi lingkungan remaja kita sangat mengkhawatirkan. Mereka hidup di era perkembangan teknologi yang melesat dengan pesat yang membuka jalan bagi segala informasi baik yang positif maupun negatif berkeliaran dengan begitu bebasnya.
Inilah konsekuensi hidup dalam sistem kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Di mana hak asasi diagung-agungkan, kebebasan serta hawa nafsu diberi ruang untuk diekspresikan dengan sebebas-bebasnya tanpa batasan.
Untuk menjaga remaja dari pergaulan bebas serta berbagai perilaku yang merusak lainnya, Negara harus hadir berperan untuk turut menjaga akidah umat dari berbagai pemikiran serta gaya hidup sesat yang bertentangan dengan akidah Islam. Seperti mengatur arus informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat, menyediakan kurikulum pendidikan yang berbasis akidah Islam, serta memberi pembinaan terhadap masyarakat secara umum, khususnya dalam hal ini generasi muda.
Negara juga harus menerapkan sanksi yang tegas sebagai bagian dari langkah untuk pencegahan. Penerapan sanksi Islam yang tegas akan menjaga agar masyarakat secara umum agar mereka berhati-hati untuk melakukan kemaksiatan, termasuk pergaulan bebas, berbagai kemaksiatan dan penyimpangan perilaku lainnya. Kontrol dari masyarakat tentunya sangat diperlukan demi menjaga keberlangsungan penerapan aturan dan sanksi Islam yang pada akhirnya akan mampu mencegah remaja dari berbagai kerusakan termasuk pergaulan bebas.
Sudah saatnya umat ini kembali mengambil aturan hidup yang berasal dari Sang Pencipta. Sistem hidup yang tidak hanya akan melindungi masyarakat dari berbagai kerusakan, termasuk remaja, namun juga akan mengantarkan umat ini kepada kebaikan serta kemuliaan hidup yang diridai Allah Swt. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






