Aborsi Marak Akibat Penerapan Sistem Kapitalis
Perlu adanya peran negara untuk memberikan sanksi tegas pada pelaku tindak kejahatan yang memberikan efek jera agar tidak melakukan kejahatan lagi dan juga sebagai penebus atas dosa manusia di akhirat.
Oleh Sulistijeni
JURNALVIBES.COM – Kasus aborsi semakin marak dan tidak pernah ada solusi untuk menyelesaikannya. Ini semua akibat dari adanya pergaulan bebas hingga seks bebas yang menjadi penyebab semakin maraknya aborsi.
Seperti yang dilansir megapolitan kompas (30-08-2024), sepasang kekasih berinisial DKZ (23) dan RR (28) yang ditangkap polisi karena telah melakukan aborsi, ini terjadi di Pegadungan, Kalideres. DKZ diketahui telah mengandung delapan bulan yang sepakat dengan pacarnya untuk menggugurkan kandungannya.
Sebagaimana yang dirilis tvOnenews (30-8-2024), anak dari artis Nikita Mirzani yang dikabarkan hamil diluar nikah juga melakukan aborsi. Hal serupa juga terjadi di Palangkaraya, ada sepasang kekasih yang nekat melakukan aborsi dalam kamar dan telah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangkaraya.
Dengan semakin maraknya aborsi di hari ini akibat dari adanya pergaulan bebas yang menjurus pada seks bebas. Aborsi merupakan jalan pintas terhadap kehamilan yang tidak diinginkan. Akibat gaya hidup bebas, hedonisme, hura-hura menjadikan generasi tidak punya pegangan hidup dan semakin bablas. Sehingga menjadikan pergaulan generasi muda semakin bebas, liar yang menjerumuskan dalam seks bebas hingga terjadi kehamilan.
Kehamilan di luar nikah saat ini sudah menjadi hal yang biasa dan semakin marak. Apabila kehamilan tersebut tidak diinginkan, maka mereka akan melakukan aborsi tanpa berpikir panjang akan risiko yang dihadapi.
Ada banyak faktor yang terkait dengan maraknya aborsi saat ini, di antaranya adalah faktor akibat dari rusaknya tata pergaulan, gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak generasi berakhlak mulia, kebijakan negara yang memfasilitasi pergaulan bebas, sistem sanksi yang tidak menjerakan juga maraknya tayangan yang menjerumuskan. Semua itu adalah buah dari penerapan sistem sekularisme kapitalis dalam kehidupan.
Dalam sistem ini kebebasan dijunjung tinggi, termasuk kebebasan dalam bergaul antar lawan jenis. Tidak ada batasan, mereka bebas untuk berekspresi dan bebas memilih jalan hidup tanpa ada aturan agama. Bebas bergaul tanpa ada batasan laki-laki dan perempuan, bercampur baur bahkan berdua-duaan dengan lawan jenis adalah sebuah hal yang lumrah.
Berinteraksi dengan lawan jenis adalah hal yang biasa, budaya pacaran sudah bukan menjadi hal yang dianggap tabu. Semua yang menjadi pintu terjadinya perzinahan telah dibuka lebar-lebar, maka tidak dipungkiri akan semakin menjamurnya kasus aborsi.
Begitu juga kurikulum pendidikan hari ini yang tidak bisa menjadikan generasi berakhlak mulia. Kurikulum yang diterapkan hanya menjadikan generasi hari ini bagaimana caranya mendapatkan nilai bagus, dan lulus bisa langsung bekerja. Walaupun nilai bagus diperoleh dengan cara yang salah atau curang akan dibiarkan. Asal bisa lulus meskipun akhlak tidak bagus bukan sebuah prioritas. Apalagi didukung oleh negara yang memfasilitasi dengan tontonan yang bebas dan bisa membangkitkan syahwat.
Masyarakat bebas mengkonsumsi dan mengakses situs-situs porno karena negara tidak memfilternya. Sehingga masyarakat semakin terbangkitkan syahwatnya dan bebas melakukannya. Apalagi tidak adanya sanksi yang membuat jera bagi para pelakunya, asal suka sama suka tidak akan menjadi masalah.
Sistem sekuler kapitalis menghasilkan kebebasan dan telah banyak mengakibatkan kerusakan. Akibat memisahkan agama dari kehidupan dan tidak ada rasa takut kepada Allah sebagai pencipta dan pengatur, moral generasi semakin rusak, tidak beradab dan berkepribadian liberal. Pergaulan dimana-mana semakin bebas yang menjadikan moral generasi semakin rusak dan semakin memprihatinkan. Seks bebas dimana-mana, banyak yang hamil diluar nikah sehingga menjadikan praktik aborsi semakin tinggi. Setiap ada laporan yang dilansir itu hanya dipermukaan, padahal realitanya malah lebih banyak dan semakin terus bertambah.
Sekularisme telah banyak melahirkan generasi rusak yang jauh dari nilai-nilai agama. Menjadikan generasi semakin hedon dan liberal, ini akibat karena tidak didukungnya oleh pendidikan yang mencetak generasi agar menjadi unggul dan bermartabat. Pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah berhasil merusak generasi, dan menjadikan generasi semakin lebih bebas, lebih brutal dan tidak bermartabat.
Berbeda dengan Islam yang mengharamkan pergaulan bebas, zina dan aborsi. Negara akan menutup semua celah melalui berbagai aspek, diantaranya penerapan sistem pergaulan Islam, menerapkan kurikulum yang berbasis akidah islam, memberikan sanksi yang menjerakan, dan juga menata media agar menginformasikan kebaikan dan ketakwaan.
Islam telah memiliki seperangkat aturan yang mampu menyelesaikan semua permasalahan termasuk seks bebas dan aborsi. Dengan adanya pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam yang akan mampu menjadikan umat terdidik dan terbina agar tidak melakukan kejahatan. Juga adanya sistem sanksi yang akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan kemaksiatan agar tidak melakukan lagi. Karena tindakan aborsi merupakan tindakan kejahatan pembunuhan terhadap janin atau anak kandungnya sendiri.
Allah berfirman didalam Al-Quran surat Al Isra ayat 31 yang artinya, “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar. (TQS Al-Isra : 31)
Dalam Islam juga memiliki tiga pilar yang akan menjaga umat tetap dalam kebaikan dan ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Pilar pertama yaitu adanya ketakwaan individu, pilar kedua masyarakat yang melaksanakan amar makruf nahi munkar, dan pilar ketiga adanya negara yang menerapkan syariah Islam secara kafah dan sempurna. Dengan demikian maka umat akan terjaga nyawanya dan tidak ada yang berani melakukan kejahatan.
Dengan adanya keimanan individu, mereka akan terdorong untuk melakukan tindak kebaikan dan takut melakukan tindak kejahatan. Juga adanya lingkungan yang menerapkan amar makruf nahi munkar maka masyarakat akan menentang tindak kejahatan dan mencegah kemaksiatan. Perlunya akan peran negara untuk memberikan sanksi tegas pada pelaku tindak kejahatan yang memberikan efek jera agar tidak melakukan kejahatan lagi dan juga sebagai penebus atas dosa manusia di akhirat.
Maka dengan itu tindak kejahatan seperti aborsi tidak akan terjadi, karena itu merupakan tindak kejahatan pembunuhan yang akan mendapatkan dosa. Ketiga pilar itu akan bisa diwujudkan hanya dengan diterapkannya Islam secara kafah dan keseluruhan dalam kehidupan.
Hanya dengan penerapan Islam kafah maka generasi akan terlindungi, masyarakat akan mengawasi dan negara akan mengurusi. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com