Politik Dinasti, Mau Dibawa ke Mana Nasib Negeri Ini?

Dalam Islam, politik merupakan pengaturan berupa urusan masyarakat yang berlandaskan akidah kepada Allah Swt. bahwa pertanggung jawaban itu bukan sekadar kepada rakyat, tetapi juga kepada Sang Pencipta di akhirat kelak. Jadi kasus perebutan jabatan, kekuasaan apalagi harta, tak akan dijumpai dalam politik Islam.
Oleh Uty Maryanti
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Masih segar dalam ingatan kita, beberapa waktu lalu terjadi perubahan putusan MK Nomor 90 tentang batas usia Capres dan Cawapres, kini saat akan di adakannya Pilkada pada November mendatang, MA (Mahkamah Agung) hapus batas usia calon Kepala Daerah.
Dikutip dari kumparan (30/5/2024), Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Partai Garuda terkait dengan batas usia kepala daerah, baik calon gubernur dan wakil gubernur kini tak harus berusia 30 tahun. Dalam putusan MA, mereka yang baru berusia 30 tahun pada saat pelantikan dilakukan, bisa mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Putusan tersebut tertuang dalam putusan Nomor 23 P/HUM/2024 diketok pada 29 Mei 2024.
Putusan MA yang seolah-olah terburu-buru karena hanya membutuhkan waktu tiga hari sampai ketok palu. Hal ini tentu banyak menimbulkan spekulasi bahwa putusan tersebut untuk memuluskan jalan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo maju di Pilkada 2024 dimana pada saat ini usia Kaesang baru 29 tahun.
Muncul pertanyaan di tengah masyarakat, mengapa di akhir masa jabatan Presiden Jokowi seolah-olah ia melebarkan sayap selebar-lebarnya untuk menguasai negeri ini ? benarkah politik dinasti sedang dijalankan ?
Sungguh inilah fakta dimana demokrasi diterapkan di sebuah negeri, peraturan diubah sesuai keinginan dan kepentingan bagi golongan tertentu. Bagi yang tidak punya kuasa maka suara tidak ada artinya, mengharapkan pemimpin yang pro rakyat hanya ilusi, akhirnya rakyat harus kembali rugi atas kecurangan para pemimpin negeri.
Dalam sistem demokrasi hal semacam ini sudah menjadi hal biasa karena kedaulatan hukum dalam demokrasi berada di tangan manusia. Rakyat harus dipaksa menyesuaikan diri atas kebijakan-kebijakan yang diterapkan meskipun memberatkan, entah itu dari pajak ataupun iuran-iuran yang tidak perlu.
Oleh karena itu umat harus memahami bahwa kebijakan yang dikeluarkan dalam sistem demokrasi tidak akan mengantarkan kebaikan kepada umat. Sebaik apapun visi misi yang diusung selama itu bernaung dalam sistem demokrasi maka mustahil terwujud.
Sangat jauh berbeda bila dilihat dari pandangan Islam. Dalam sistem Islam kekuasaan adalah amanah yang besar, harapan medapatkan pemimpin yang adil juga bukan hal sulit diwujudkan.
Dalam Islam, politik merupakan pengaturan berupa urusan masyarakat yang berlandaskan akidah kepada Allah Swt. bahwa pertanggung jawaban itu bukan sekadar kepada rakyat, tetapi juga kepada Sang Pencipta di akhirat kelak. Jadi kasus perebutan jabatan, kekuasaan apalagi harta, tak akan dijumpai dalam politik Islam.
Fokus pemimpin adalah mengayomi masyarakatnya, melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagai raa’in (pengurus dan pelayan rakyat). Dalam sistem politik Islam pun memilih pemimpin dilakukan secara detail bukan sembarang orang mampu melakukannya. Islam mempunyai syarat tertentu siapa yang layak menjadi kepala daerah, ada tiga indikator penting yang harus dimiliki oleh seorang pejabat yakni al-quwwah (kekuatan), at-taqwa (ketakwaan), serta ar-rifq bi ar-ra’iyyah (lemah lembut terhadap rakyat).
Kriteria ini tentu akan mejadikan kepala daerah terpilih mampu melayani ummat dengan penuh tanggung jawab dan menjadi pemimpin yang baik serta amanah yang jauh dari kecurangan. Oleh karena itu politik dan agama tidak bisa di pisahkan satu sama lain, karena agama akan menjadi kontrol manusia dalam melaksanakan amal perbuatannya di dunia.
Maka sudah saatnya kita kembali pada sistem Islam, yaitu sebuah sistem yang sudah teruji selama 13 abad lamanya memimpin dunia, sebuah sistem yang dibuat oleh pemilik jagat raya yang memahami kerja manusia dan seluruh makhluk-Nya serta hukum yang diterapkan hanya bersumber dari Al-Qur’an dan sunah. Sistem yang bisa mewujudkan jaminan kesejahteraan kepada seluruh rakyatnya dengan penanaman akidah aqliyah. Menjadikan takwa sebagai standar berpikir dan bersikap. Juga penguatan kepribadian dengan kesempurnaan tsaqafah Islam dalam rangka ketaatan kepada Allah Swt. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by bingdesigner.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






