Opini

Pemerintah Impor Susu Besar-besaran, Nasib Peternak Susu Sapi Lokal Kian Terancam

Islam satu-satunya harapan bagi peternak sapi perah agar nasib mereka tidak terpinggirkan. Solusi dan mekanisme Islam akan membawa negeri ini yang memiliki potensi SDA dan SDM yang mumpuni sebagai negara pemimpin peradaban terbaik. Tidak ada alasan bagi kita untuk menolak Islam dan syariatnya sebagai aturan kehidupan bernegara.


Oleh Dewi Soviariani
(Pemerhati Umat)

JURNAVIBES.COM – Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula, nasib peternak susu sapi di negeri ini semakin memprihatinkan. Dari beberapa daerah telah beredar berita bagaimana mirisnya nasib mereka. Susu sapi yang telah dipanen tak diterima oleh perusahaan pengepul susu akibat dibatasinya kuota karena pemerintah memasok impor susu dari luar.

Sungguh menyedihkan sekali, ketika dikabarkan sejumlah peternak dan pengepul susu bahkan membagi-bagikan susu secara gratis kepada warga di kawasan Simpang Lima Boyolali Kota. Hanya dalam waktu sekitar 15 menit, sebanyak 500 liter susu ludes diberikan kepada warga sekitar lokasi. (Tempo, 8-11-2024).

Kejadian serupa pun menjadi pemandangan menyesakkan di kota Pasuruan dan Salatiga. Aksi mandi susu dilakukan oleh peternak sebagai bentuk protes dibatasinya kuota penampungan susu oleh Industri Pengolahan Susu (IPS). Susu yang tidak terima oleh industri terpaksa harus dibuang karena susu tidak bisa tahan lama.

Alasan industri tidak menerima pasokan susu dari peternak karena perbaikan mesin dan pasar sedang lesu. Artinya produk dari industri itu tidak mampu dipasarkan semua akhirnya mereka mengurangi jumlah produksi. Mereka harus menderita kerugian yang sangat besar hingga ratusan juta karena hasil panen susu yang tidak terserap.

Sugianto salah seorang peternak dan pengepul susu sekaligus Ketua Koperasi Peternakan dan Susu Merapi (KSPM) Seruni, Boyolali. Ia mengungkapkan bahwa pembatasan kuota ini sudah berlangsung sejak September 2024 lalu. Koperasinya, membawahi sekitar 800 peternak dapat memproduksi hingga 10 ton atau 10 ribu liter susu dalam sehari. Dalam kurun waktu sekitar dua minggu terakhir ini total susu yang terbuang mencapai 33 ton atau 33 ribu liter. Ia menyebut jika dihitung nilai kerugian yang ditanggung koperasinya mencapai ratusan juta rupiah.

Apabila kejadian ini terus terjadi, dikhawatirkan pengepul susu perah tak akan mampu bertahan. Jika pengepul tak lagi beroperasi maka peternak yang akan menanggung kerugiannya. Sapi terus makan, sementara susu tak ada yang bisa membelinya. Sungguh miris membayangkan penderitaan para peternak susu sapi perah akibat pembatasan kuota oleh IPS ini.

Meskipun pihak IPS beralasan ada perbaikan teknikal mesin, namun hal tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Disinyalir, dibukanya kran impor oleh pemerintah menjadi penyebab dibatasinya kuota penyerapan susu. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Kantor Pusat Kementan dikutip (Liputan6, 25-10-2024).

Mentan Amran akan mengundang investor Vietnam memproduksi susu sapi sebanyak 1,8 juta ton. Impor susu ini sendiri dilakukan dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto melalui dua skema, yaitu melalui program pekarangan pangan bergizi serta program peningkatan produksi susu dan daging.

Impor susu bertambah sehingga negeri ini semakin ketergantungan dengan produk luar. Kebutuhan konsumsi susu terus meningkat pesat setiap tahunnya dan sistem produksi susu di Indonesia masih belum bisa mencukupi permintaan konsumen. Terbukti dari Produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) hanya dapat memenuhi sekitar 22% kebutuhan susu segar dalam negeri, sedangkan 78% sisanya berasal dari impor (BPS 2020).

Menurut Kementerian Pertanian dan Pusat Data menunjukkan bahwa Indonesia adalah importir susu terbesar di dunia. Impor susu Indonesia meningkat sebesar 314.698 ton per tahun, atau 1,34% per tahun, dari 2012 hingga 2021. Karena pasokan susu dalam negeri terbatas dalam hal ini, pemerintah harus mengimpor susu. Dengan impor 102,97 juta ton dari Selandia Baru, Selandia Baru merupakan importir susu terbesar dari Indonesia. Diikuti oleh Amerika Serikat (74,99 juta ton), Malaysia (43,32 ton), Australia (35,61 ton), Belgia (35,51 ton), Prancis (14,75 juta ton), dan Jerman (10,59 juta ton).

Pemerintah mengklaim besarnya kebutuhan pasokan susu di Indonesia hanya bisa terpenuhi dengan memperbesar kuota impor. Padahal jika mekanisme peternakan sapi perah dalam negeri yang dibenahi, Indonesia akan dapat memenuhi kebutuhan pasokan susu tersebut. Tanpa harus mengorbankan nasib para peternak sapi perah yang harus menanggung kerugian besar akibat solusi yang hanya memihak para importir kapitalis, apalagi dengan bea masuk impor 0%.

Jika dilihat dari kondisi geografis, ekologi dan lingkungan di Indonesia yang juga harusnya sudah mendukung, tinggal dimanfaatkan lebih baik saja. Karena sebenarnya kita kita bisa memiliki pasokan susu yang cukup, jika ada perbaikan sumber daya untuk pengembangan agribisnis persusuan. Negeri ini salah kelola dalam memperbaiki kesejahteraan rakyat. Kini nasib peternak sapi perah benar-benar terancam dengan terbukanya impor susu dari luar.

Tindakan IPS yang menolak membeli susu segar peternak sapi perah rakyat merupakan tindakan yang menambah penderitaan peternak sapi perah rakyat. Padahal saat ini sudah termarjinalisasi, serta tidak pernah memperoleh nilai tambah dari susu segar yang dihasilkan. Apalagi nasib peternak sapi perah yang tidak memiliki payung hukum peraturan perundang-undangan yang melindungi usaha peternak sapi perah rakyat dan menjamin kepastian pasar dari susu segar yang dihasilkan.

Kebijakan pemerintah memberikan ruang yang lebar bagi para importir dengan bea masuk 0% tersebut, tentu semakin mengiris hati dan menambah derita rakyat. Sistem pengaturan negara yang menganut ideologi kapitalisme lah yang menjadi akar permasalahan ini. Para importir mendapat angin segar dan semakin bertumbuh subur dengan jalan negara sebagai regulator mereka. Kebijakan impor diduga ada keterlibatan para pemburu rente untuk mendapatkan keuntungan dari impor susu. Inilah salah satu kebijakan buruk dalam sistem ekonomi kapitalisme, karena berpihak pada para pengusaha.

Dalam sistem kapitalisme hal semacam ini menjadi sesuatu yang lumrah. Bahkan solusi parsial yang digaungkan oleh pemerintah berupa hilirisasi susu dan pemberian insentif kepada peternak yang terdampak sebagai wujud evaluasi kebijakan impor susu, patut dipertanyakan. Bukan malah memperbaiki kesejahteraan peternak sapi perah, namun justru membuat mereka semakin menderita.

Pasalnya hilirisasi susu tersebut merupakan simbol liberalisasi susu karena perusahaan asing bisa langsung mendirikan pabrik atau memiliki lahan produksi di negeri kita. Lihat saja, investor susu asal Vietnam dikabarkan tertarik membangun pabrik susu di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Selain itu, untuk investor dari Qatar, total ada 11 ribu hektare lokasi yang diklaim telah disediakan untuk mereka.

Kebijakan yang diputuskan pemerintah berat sebelah. Kapitalisme yang menjadi sandaran akan terus menguntungkan para pemilik modal. Padahal potensi untuk memberikan suplai susu segar dalam negeri begitu melimpah, namun sayang celahnya mereka serahkan pada importir rente yang serakah.

Jika negeri ini terus mempertahankan ideologi kapitalisme sebagai jalan keluar atas polemik susu sapi peternak lokal yang tereliminasi akibat masuknya impor. Maka, hanya solusi tambal sulam serta jalan buntu yang berujung pada penderitaan nasib rakyat. Kapitalisme hanya akan menguntungkan para cukong dan pengusaha agar cuan mereka semakin bertambah. Penjajahan ekonomi sesungguhnya sedang melanda negeri ini.

Sudah saatnya Indonesia berbenah diri dalam memperbaiki ekonomi. Dengan meninggalkan kapitalisme sebagai biang kerok penderitaan tersebut. Indonesia memiliki SDA dan SDM yang melimpah serta berkualitas. Ketergantungan pada impor harus segera dihentikan.

Sebagai negeri mayoritas Muslim, Indonesia harus mengevaluasi diri agar bangsa yang besar dan subur ini mengambil Islam sebagai solusi hakiki. Dalam sistem Islam kehidupan bernegara diatur oleh syariat dengan adil dan terbukti membawa kesejahteraan. Islam memiliki mekanisme terperinci yang dapat menuntaskan persoalan para peternak sapi perah yang kini terzalimi dalam cengkeraman sistem kapitalisme.

Dalam pandangan Islam negara memiliki peran penting dalam menjaga serta melindungi rakyatnya. Jaminan kesejahteraan diberikan oleh negara dengan penuh tanggung jawab. Susu, sebagai sumber protein yang bernilai gizi dan menunjang kesehatan masyarakat tentu akan mendapat perhatian penuh oleh negara dalam tata kelolanya. Semua proses produksi hingga distribusi akan dijamin oleh negara terkait kelayakan, kestabilan harga serta jumlah pasokan yang memadai.

Dalam hal ini negara bertugas sebagai pelindung sekalian penjamin atas nasib para peternak sapi perah dengan membuat regulasi yang bersumber dari Al-Qur’an dan sunah. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw. : “Imam/khalifah itu laksana penggembala (ra’in) dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis lain disebutkan: “Imam adalah perisai, di belakangnya umat berperang dan kepadanya umat melindungi diri. Jika ia menyuruh untuk bertakwa kepada Allah dan ia berbuat adil, dengan itu ia berhak mendapatkan pahala. Sebaliknya, jika menyuruh selain itu, ia menanggung dosanya.” (HR Muslim).

Dalam persoalan kuota impor negara tidak dengan mudahnya memberikan hak tersebut kepada para importir. Peternak lokal akan menjadi prioritas utama oleh negara. Kestabilan harga terpantau dan terjaga tanpa harus dikendalikan oleh impor meskipun dalam kondisi jumlah suplai susu yang belum mencapai target. Pasokan susu akan menjadi perhatian serius dan dicari solusi tepat setiap ada permasalahan didalam prosesnya.

Negara akan membuat undang-undang yang menjadi jaminan akan kestabilan harga susu bagi para peternak sapi perah agar hasil produksi mereka tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat serta hasil yang diperoleh akan menguntungkan para peternak, tanpa khawatir dengan persaingan harga susu impor. Begitu juga dengan kendala teknis lain seperti kondisi wilayah peternakan, bibit unggul sapi perah, makanan, penyediaan alat peternakan dengan teknologi canggih serta tempat penampungan susu segar yang memadai dan transportasi akan disediakan oleh negara dengan berbagai kemudahan. Peternak sapi perah juga akan selalu diberikan upgrade skill dalam menghasilkan susu sapi berkualitas.

Negara akan merevitalisasi sektor peternakan agar terhindar dari ketergantungan impor susu. Dengan ini negara secara mandiri akan memenuhi kebutuhan rakyat dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Hal ini mencegah merebaknya orang-orang yang mencari untung di tengah penderitaan rakyat.

Jaminan negara terhadap sarana infrastruktur, jaminan politik ekonomi, serta jaminan kesejahteraan akan benar-benar dirasakan oleh para peternak sapi perah serta masyarakat secara menyeluruh. Rakyat secara individu per individu akan di dorong meraih kesejahteraan tersebut hingga memenuhi kebutuhan gizi keluarga dengan standar terbaik atas dukungan dari negara. Inilah sistem terbaik sepanjang peradaban manusia yang telah membuktikan secara nyata tentang perwujudan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata.

Islam satu-satunya harapan bagi peternak sapi perah agar nasib mereka tidak terpinggirkan. Solusi dan mekanisme Islam akan membawa negeri ini yang memiliki potensi SDA dan SDM yang mumpuni sebagai negara pemimpin peradaban terbaik. Tidak ada alasan bagi kita untuk menolak Islam dan syariatnya sebagai aturan kehidupan bernegara.

Selamatkan peternak sapi perah Indonesia dengan menerapkan Islam kafah, satu-satunya solusi terbaik yang dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan penuh keadilan. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button