Opini

Penistaan Terhadap Islam Terulang, Bukti Lemahnya Hukum yang Diterapkan

Dalam kacamata Islam, penistaan agama dengan membully, menghina, dan melecehkan nama dua orang suci yakni Nabi Muhammad saw. dan Bunda Maria atau Maryam adalah tindakan kemaksiatan maka khalifah memberikan hukuman jera yakni hukuman mati terhadap pelaku agar tidak terulang lagi dan menjadi pengingat manusia lainnya untuk tidak mencoba melecehkan dan menghina simbol-simbol Islam.


Oleh Fiani, S.Pd.
(Pegiat Opini Kendari)

JURNALVIBES.COM – Islam adalah agama sempurna yang bukan hanya mengatur bagian ibadah spritual tapi juga mengatur pemerintahan dalam negeri bagian ranah politik, ekonomi, sosial, hukum, pendidikan dan kesehatan maupun pemerintahan luar negeri. Namun negara enggan menerapkan hukum Islam secara menyeluruh di tengah-tengah umat yang jelas berasal dari Sang Khalik (Pencipta).

Aturan yang berasal dari Allah Swt. tentu akan memberikan kebaikan pada kaum Muslim maupun nonmuslim. Namun syariat Islam justru di abaikan dengan menerapkan hukum buatan yang berasal dari manusia. Sehingga problematika manusia yang terjadi tidak akan pernah habis, seperti penistaan agama terus terulang.

Kasus tersebut akan terus terulang jika tidak diberi sanksi kepada pelaku. Bukan sebatas dengan meminta maaf seperti yang dilakukan Holywings terkait promosi minuman alkohol gratis yang dikhususkan untuk pelanggan yang bernama “Muhammad dan Maria” (detiknews.com, 28/6/22)

Kasus tersebut tidak cukup hanya dengan meminta maaf tanpa di berikan sanksi terhadap pelaku yang menista agama. Sebab kata maaf tidak akan membuat pelaku sadar atas perbuatan yang dilakukannya. Seharusnya kita marah jika “Nabi Muhammad saw. dan Bunda Maria atau Maryam” dinistakan. Mereka adalah dua orang suci yang dimuliakan Allah Swt, yang harus kita hormati dan cintai dari segala harta yang berharga kita miliki termaksud nyawa kita yang tidak ada apa-apanya.

Penistaan agama yang dilakukan Holywings bukan pertama kalinya tapi sudah berulang kali terjadi dengan pelaku yang berbeda tapi dengan tujuan yang sama. Akan tetapi setiap perusahaan punya visi dan misi termaksud Holywings, maka marketing perusahaan akan melakukan berbagai cara untuk menarik pelanggan dengan cara ekstrim meski harus menjual agamanya demi sebuah konten.

Kasus penistaan agama yang terjadi tidak akan berakhir jika pelaku tidak diberikan hukuman atas perbuatan yang dilakukan, tentu bukan hukuman yang ringan dalam hal ini di denda. Tapi diberikan hukuman yang akan membuatnya kapok, takut mengulangi perbuatannya dan menjadi pengingat manusia lainnya untuk tidak mencoba menghina simbol-simbol Islam. Tapi masih banyak kaum Muslim tidak merasa sedih, sakit hati jika agamanya dihina bahkan hal tersebut di anggap biasa dengan alasan negara Indonesia adalah negara berbeda etnis, maka selalu toleran.

Inilah wajah sistem kapitalis-sekuler yang menjauhkan manusia dengan agamanya. Kasus Holywings bukan hanya menistakan agama tetapi menjual khamar yang jelas Islam mengharamkan. Maka bukan hanya memberikan hukuman bagi pelaku tapi juga harus menghentikan pengedar khamar.

Karenanya sistem kapitalisme yang dasar akidahnya sekularisme adalah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan jadi wajar sebagian kaum Muslim rela melakukan apa saja hanya demi konten dan materi meski agamanya diolok-olok. Simbol-simbol Islam dihina dianggap biasa dan memaafkan pelaku penista agama adalah sifat yang toleransi, maka hal ini yang harus diwaspadai. Tapi berbeda dengan Islam

Dalam kacamata Islam, penistaan agama dengan membully, menghina, dan melecehkan nama dua orang suci yakni Nabi Muhammad saw. dan Bunda Maria atau Maryam adalah tindakan kemaksiatan maka khalifah memberikan hukuman jera yakni hukuman mati terhadap pelaku agar tidak terulang lagi dan menjadi pengingat manusia lainnya untuk tidak mencoba melecehkan dan menghina simbol-simbol Islam.

Bahkan dikisahkan pada masa Rasulullah Saw. yang artinya: “Ada seorang wanita Yahudi yang sering mencela dan menghinakan Nabi saw. maka perempuan itu telah dicekik sampai mati oleh seorang laki-laki, ternyata Rasulullah saw menghalalkan darahnya”. (HR. Abu Dawud)

Hadis di atas jelas menghalalkan darah bagi pelaku menistakan simbol-simbol Islam dengan hukuman mati. Sudah selayaknya kecintaan kita kepada Nabi Muhammad saw. bukan hanya dimulut tapi kita buktikan dengan perbuatan.

Tentunya keimanan di dalam diri seseorang harusnya menjadi dekat dengan Sang Khalik, menjalankan perintahnya dengan beriman pada Rasul-Nya. Nabi Muhammad saw. adalah nabi dan rasul yang terakhir yang wajib kita imani dengan menghidupkan sunah-sunah Rasulullah Saw. berharap bisa bertemu dengan beliau diakhirat nanti.

Oleh karenanya, sistem Islam adalah satu-satunya solusi dan petunjuk atas semua problematika manusia yang dihadapi. Namun, tidak akan bisa diterapkan jika khilafah belum ditegakkan. Oleh karena itu kita harus berjuang sekuat tenaga sehingga Islam bisa kembali memimpin dunia, sehingga sistem Islam bisa diterapkan secara sempurna. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button