Penghapusan Honorer Memicu Munculnya Masalah Baru
Sudah seharusnya kita berusaha untuk mewujudkan tatanan baru yang sesuai dengan aturan Allah. Sistem yang membawa keberkahan bagi seluruh umat, bukan sistem yang selalu menimbulkan masalah berkepanjangan.
Oleh Ade Irma
JURNALVIBES.COM – Pemerintah memastikan akan menghapus tenaga kerja honorer dimulai pada 28 November 2023. Hal ini terdapat dalam surat menteri PAN-RB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
Dengan demikian, maka Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi dua jenis yakni PNS dan PPPK. Tenaga honorer akan diganti sistem outsorcing. Walaupun mereka masih berkesempatan mengikuti CPNS, tentu tidak semua lulus. (detikfinance, 5/5/2022).
Berdasarkan hal tersebut, tenaga honorer akan terancam kehilangan pekerjaan. Sedangkan dilansir dari data keterangan resmi Kementrian PAN-RB, paada tahun 2018 – 2020, sebanyak 438.590 THK-II (tenaga honorer kategori II) mengikuti seleksi CASN. Dan periode Juni 2021 (sebelum pelaksanaan CASN 2021) terdapat sisa THK sebanyak 410.010 orang. Artinya ada sebanyak 410.010 honorer saat ini di berbagai bidang. (detikfinance, 5/6/ 2022).
Dengan jumlah sebesar ini, bukanlah terhitung jumlah yang sedikit. Ini akan menambah masalah di tengah masyarakat, berupa kehilangan pekerjaan. Bisa dibayangkan masalah di sektor ekonomi akan bertambah. Padahal banyak masalah terkait bidang ekonomi yang belum selesai bahkan tidak terselesaikan. Seperti permasalahan minyak goreng yang sampai saat ini tumpang tindih. Kebijakan yang diambil sebatas meredakan amarah rakyat, tapi minyak masih mahal sementara petani merugi dengan keputusan saat ini. Keputusan yang berpola meredakan kemarahan rakyat di satu sisi, di sisi lain merugikan satu pihak. Untuk yang menguntungkan menjadi tanda tanya pihak mana yang diuntungkan.
Tidak hanya di bidang ekonomi yang akan mengalami dampak dari keputusa penghapusan tenaga honorer ini. Tapi juga pendidikan. Karena, sebagian besar tenaga honorer adalah di bidang pendidikan yakni guru. Kebijakan yang diambil, seolah-olah menunjukkan pemerintah pusat lepas tangan menyelesaikan masalah penumpukan honorer, tanpa memperhatikan dampak akan banyak kurangnya SDM untuk membangun manusia yaang berpendidikan yang akan menjadi SDM unggul untuk membangun negeri.
Tak heran, ini terjadi di sistem saat ini yang berbasis pada sistem sekuler kapitalis. Sistem yang ibarat wadah, ketika wadahnya buruk akan menghasilkan sesuatu yang buruk pula. Sistem yang dibuat oleh manusia yang lemah yang cenderung berdasarkan hawa nafsu. Sudah seharusanya masalah demi masalah menyadarkan kita manusia lemah. Butuh sesuatu yang Maha Kuat dan Kuasa untuk mengatur semua aspek agar teratur. Ada aturan dari Yng Maha Kuasa yang diturunkan mengatur kehidupaan kita manusia di segala aspek.
Hanya aturan inilah yang mampu menyelamatkan manusia dan juga menyelesaikan semua permasalahan umat manusia. Aturan dalam Islam diturunkan dari Sang Maha Pencipta yang mengatur segala aspek kehidupan jika diterapkan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Seperti dalam hal ekonomi, penguasa melayani kebutuhan rakyat agar terdistribusi merata seperti memberi pekerjaaan bagi yang tidak bekerja khususnya laki-laki, mengatur kepemilikan umum dan individu sebagaimana mestinya.
Ketika itu menjadi kepemilikan umum maka negara mengelola sendiri tanpa campur tangan asing agar kuat dan independen. Juga mampu mendistribusikan ke seluruh rakyat. Jadi, ekonomi rakyat merata tidak timpang. Kebutuhan pun terpenuhi.
Dalam hal pendidikan betul-betul kesejahteraan guru sebagai pendidik dipenuhi sehingga memiliki kinerja yang baik dan maksimal. Tidak seperti saat ini, ketika kebutuhan kurang mau tidak mau guru mencari sampingan sehingga waktu habis untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Padahal guru seharusnya fokus mengembangkan pendidikan.
Di dalam Islam pendidikan dapat dijangkau oleh seluruh kalangan masyarakat. Negara lah yang memfasilitasi pendidikan murah atau gratis sehingga semua bisa mengenyam pendidikan. Tapi lihatlah saat ini, yang bisa bersekolah layak hanya yang memiliki ekonomi cukup. Sedangkan yang tidak mampu maka akan putus atau tidak sekolah.
Inilah beberapa masalah yang akan timbul ketika pemerintah saat ini berkuasa menerapkan keputusan yang mereka ambil. Aturan sekuler dan mengesampingkan aturan Yang Maha Kuasa.
Maka sudah seharusnya kita berusaha untuk mewujudkan tatanan baru yang sesuai dengan aturan Allah. Sistem yang membawa keberkahan bagi seluruh umat, bukan sistem yang selalu menimbulkan masalah berkepanjangan. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com