Narasi Penceramah Agama Radikal, Menguntungkan Siapa?

Oleh karena itu, untuk menjaga kemuliaan kaum Muslim dan ajaran Islam dibutuhkan penerapan syariat secara totalitas dalam tatanan negara. Islam datang dari Allah Swt. Zat yang menciptakan manusia dan alam semesta ini. Maka aturan yang datang dari Allah sempurna dan mendatangkan kebaikan pada umat manusia. Tidak hanya Muslim, tapi juga nonmuslim.
Oleh Farah Sari, A.Md.
(Aktivis Dakwah Islam)
JURNALVIBES.COM – Dikutip dari laman Suara.com (6/3/2022) Presiden Joko Widodo mengingatkan TNI dan Polri agar jangan sampai disusupi penceramah radikal dalam kegiatan beragama. Jokowi mengatakan semua prajurit harus mengikuti arahan dari atasan, apapun keputusannya. Selang beberapa waktu, pernyatan di atas disusul oleh pernyataan Direktur BNPT Brigjen Pol Ahmad Nur Wahid mengatakan ada lima indikator untuk melihat seorang penceramah masuk kategori radikal atau tidak. (Tvonenews.com, 7/3/22)
Pertama, mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro-Ideologi khilafah transnasional. Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama. Ketiga, menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian (hate speech), dan sebaran hoaks. Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas). Kelima, biasanya memiliki pandangan anti budaya, ataupun kearifan lokal keagamaan.
Menanggapi pernyataan yang disampaikan tersebut, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengkritik ciri penceramah radikal yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (Detiknews.com, 8/3/22)
Terkait khilafah dan jihad, Ijtima (2021) MUI tepatnya Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI ke-VII, menegaskan nilai-nilai kesungguhan (jihad) dan kepemimpinan (khilafah) adalah ajaran Islam untuk mengatasi problem umat dan bangsa.
Adapun takfiri atau mengkafirkan pihak lain yang berbeda agama perlu dipahami dalam Islam, semua yang beragama lain (non-Islam), itu memang disebut kafir.
Kemudian MUI dan kelompok dakwah Islam akan bermitra dengan pemerintah selama kebijakan pemerintah benar. Jika menyimpang dari jalan yang benar akan dinasehati melalui dakwah sebagai bukti cintanya rakyat kepada penguasa. Jadi tidak tepat dikatakan anti pemerintah jika konteksnya adalah dakwah Islam. Melakukan amar makruf nahi mungkar.
Terkait sikap eksklusif terhadap lingkungan ataupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman. Terkait ibadah, umat Islam memang eksklusif, karena Islam tidak mau mencampuri ibadah agama lain (lakum dinukum wa liyadin). Bentuk toleransi dalam Islam adalah membiarkan penganut agama lain beribadah sesuai dengan keyakinannya.
Adapun untuk pandangan antibudaya atau antikearifan lokal keagamaan. Islam menghargai budaya lokal, tapi budaya yang berhubungan pada kekufuran maka diharamkan. Karena ini adalah ketentuan syariat. Jika budaya itu sejalan dengan Islam maka tidak ada masalah. Seperti dakwah yang di kembangkan para Wali Songo terbukti penyebaran Islam dengan menggunakan kearifan lokal.
Karena pembahasan radikal ini dikaitkan dengan penceramah agama, sebenarnya BNPT tidak punya kapasitas dalam menilai dan menetapkan lima kriteria tersebut. Apalagi dirilis secara resmi. Ini menjadi blunder ditengah masyarakat. Karena standar menilainya bukan syariat Islam. Padahal yang dibahas berhubungan dengan penceramah agama.
Jika pembahasan ini mau diangkat, maka yang punya kapasitas menyampaikan bagaimana seharusnya penceramah agama dalam Islam adalah para ulama/ustaz yang memiliki pemahaman agama tentang itu. Atau melibatkan ulama yang ada di MUI. Ulama akan menjelaskan sesuai dengan tuntunan dalil syariat seperti apa ulama lurus yang diikuti oleh umat Islam.
Pandangan yang keliru tentang ulama yang lurus dan cara dakwah yang benar akan merugikan kaum Muslim. Kondisi ini akan menjadikan kelompok dakwah yang konsisten berjuang sesuai metode dakwah Rasullulah saw. kesulitan bergerak di tengah umat untuk mendakwahkan Islam dan membentuk kesadaran terhadap Islam. Dikarenakan kekeliruan pemahaman yang dilakukan oleh pihak tertentu yang tidak memiliki kapasitas menilai sesuatu.
Umat Islam Menjadi Terpecah dan Islamofobia
Umat Islam menjadi terpecah dan islamophobia ketika dikeluarkannya pernyataan penceramah radikal dalam kegiatan beragama. Apalagi disusul dengan pernyataan lima indikator seorang penceramah dikatakan radikal. Meski tidak disebutkan yang dimaksud penceramah dari agama mana. Pernyataan ini umum, bisa agama apa saja.
Penting sebagai Muslim memahami dan menunjukkan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan ketika penceramah menyampaikan Islam sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw. Jadi standar penceramah itu benar atau salah seharusnya adalah syariat Islam.
Agar umat tidak terpecah belah dan tidak islamopobia. Kondisi dimana merasa penceramahnya yang benar dan penceramah lain salah. Kelompoknya yang benar dan kelompok lain salah. Dengan standar benar salahnya tidak merujuk pada syariat. Tapi berdasarkan pendapat semata. Ini sangat berbahaya. Karena Muslim harus menstandarkan seluruh pemikiran dan perbuatannya pada syariat Islam.
Islamopobia yaitu menjadi takut dengan Islam. Takut dengan penceramah (ustaz/ustazah) yang berdakwah menyampaikan Islam. Takut dengan syariat islaym. Takut dengan identitas keislamannya. Islamopobia juga berbahaya bagi muslim. Muslim akan semakin jauh dari Islam dan jauh dari rida Allah Swt. Selain itu, islamopobia akan menjadikan musuh-musuh Islam mengendalikan dan mengatur kehidupan Muslim sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Muslim hidup tidak dengan aturan Islam.
Penceramah agama Islam yang lurus, adalah yang menyampaikan dakwah islam sesuai tuntunan Rasulullah saw. Sesuai dengan cara Rasulullah menyampaikan dakwah, dan isi materi dakwah yang menyeru menerapkan seluruh syariat islam yang datang dari Allah Swt. Berjuang untuk penerapan islam sesuai cara perjuangan Rasulullah Saw.
Makna Radikal
Mengutip dari kbbi.web.id radikal memiliki makna secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip). Ini adalah makna yang netral. Tidak menunjukan konotasi negatif. Tidak ada yang salah bukan, jika menjadi seorang muslyim yang memegang teguh syariat sampai ke akar-akarnya? Sudah seharusnya bukan, Muslim tidak mau tawar menawar dengan hukum-hukum Allah? Karena dia Muslim, maka dia hanya akan mengambil Islam sebagai jalan hidupnya.
Tapi saat ini, opini yang di sebarkan media telah memberikan stigma/label negatif pada kata radikal. Kata radikal itu disandingkan dengan penceramah agama. Radikal sebagai sesuatu yang buruk dan salah. Apalagi jika opini ini datang dari pihak yang punya kekuasaan. Masyarakat yang tidak berfikir kritis bisa saja mengaminkan apa saja yang diopinikan tanpa menimbang dari sudut pandang Islam.
Ketaatan pada Pemimpin
Mentaati pemimpin dalam kebajikan adalah suatu kewajiban sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An Nisa’ [4] : 59)
Allah Swt telah menjadikan ketaatan pada pemimpin diurutan ketiga setelah ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, apabila seorang pemimpin memerintahkan untuk berbuat maksiat kepada Allah, maka tidak ada lagi kewajiban untuk taat padanya.
Dalam konteks pembahasan ini, penceramah agama (Islam) yang dikategorikan radikal oleh penguasa perlu dipastikan kembali apakah sesuai standar syariat Islam. Jika standar penguasa bertentangan dengan syariat, maka kaum muslim tidak wajib untuk taat. Setelah dianalisa, lima kriteria penceramah agama radikal yang dikeluarkan oleh BNPT tidak sesuai dengan Islam.
Allah Swt berfirman: “….. Sesungguhnya golongan yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hambaNya ialah para ulama’. Sesungguhya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun,” (TQS. Al-Fathir: 28)
Penceramah agama atau ulama digambarkan sebagai orang yang paling takut pada Allah Swt. Kekuatan akidah dan pemahaman pada syariat akan membuatnya terikat dengan seluruh aturan Allah. Begitu juga dalam aktivitas dakwah, akan menyampaikan seluruh syariat Islam. Tanpa mempertimbangkan apakah jamaah suka atau tidak suka. Tanpa melihat apakah syariat tersebut memberi manfaat atau tidak (materi). Tanpa mempertimbangkan apakah penguasa senang atau tidak. Dia tetap akan berdakwah seperti tuntunan dari Rasulullah Saw.
Berdakwah secara pemikiran, tanpa kekerasan, dan menyampaikan seluruh syariat Islam. Hari ini kita menyaksikan dengan terang benderang ada upaya terukur dan sistematis untuk menghalangi dakwah Islam di tengah umat. Upaya ini datang dari pihak yang tidak menginginkan Islam diterapkan dalam kehidupan. Agar umat Muslim jauh dari Islam.
Serangan ini tidak hanya menyasar ulama saja dengan memberi label ulama radikal dan ulama tidak radikal. Serangan ini juga menyasar syariat dan ajaran Islam yang mulia seperti khilafah (sistem pemerintahan dalam islam), istilah kafir yang sudah tercantum dalam al-Qur’an, larangan pada aktivitas syirik, menasehati penguasa ketika kebijakannya keliru, toleransi yang benar dalam islam (membiarkan seseorang dengan kepercayaannya).
Oleh karena itu, untuk menjaga kemuliaan kaum Muslim dan ajaran Islam dibutuhkan penerapan syariat secara totalitas dalam tatanan negara. Islam datang dari Allah Swt. Zat yang menciptakan manusia dan alam semesta ini. Maka aturan yang datang dari Allah sempurna dan mendatangkan kebaikan pada umat manusia. Tidak hanya Muslim, tapi juga nonmuslim.
Allah Swt. Berfirman: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (TQS. Al- A’raf 96). Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






