
Konsep kebebasan yang diusung pegiat HAM hanya untuk menjaga eksistensi dari sistem sekularisme, bukan untuk menjunjung kemuliaan Islam. Tak heran jika penistaan terhadap Al-Qur’an berulang kali terjadi, namun berhenti dikecaman atau kutukan.
Oleh Nabila Sinatrya
JURNALVIBES.COM – Islamofobia masih menjadi fenomena global, banyak penistaan terhadap simbol-simbol Islam dan sampai saat ini belum mendapatkan solusi tuntas. Seperti adanya aksi pembakaran Al-Quran yang terjadi di Swedia.
Pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan membakar salinan Alquran dekat Kedutaan Besar Turki di kota Stockholm, pada demonstrasi Sabtu (21/1/2023). Aksi pembakaran ini dilakukan Paludan sebagai protes dan kritik terhadap NATO, Turki, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang mempengaruhi kebebasan berekspesi di Swedia, (cnbcindonesia.com, 24/01/2023).
Aksi pembakaran Al-Qur’an ini menuai banyak kecaman dari beberapa negara. Kementerian Luar Negeri Turki mengutuk keras terhadap pelaku yang melakukan serangan keji terhadap Al-Qur’an dan mendesak Swedia untuk mengambil langkah nyata dalam melawan islamofobia.
Mufti Agung Arab Saudi Sheikh Abdulaziz bin Abdullah Al-Sheikh mengutuk keras pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan politikus sayap kanan Swedia, karena dianggap provokatif bagi umat Islam dunia hingga memicu perselisihan dan mendukung ekstremisme, (cnnindonesia.com, 24/01/2023).
Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson juga mengecam aksi pembakaran tersebut. Ia pun bersimpati dan meminta maaf kepada umat Islam seluruh dunia atas aksi pembakaran Al-Qur’an. Apalagi aksi tersebut diperparah dengan adanya pengawasan polisi, seolah memberikan izin terhadap kekejian itu.
Beberapa respon negeri-negeri Muslim terhadap aksi pembakaran Al-Qur’an biasanya selalu berhenti di kecaman, penundaan diplomasi, dan sebagainya. Belum ada yang memberikan sanksi secara nyata dan memberi efek jera, sehingga penghinaan dan pelecehan terhadap ajaran Islam dan simbol-simbol Islam terjadi berulang kali. Hal ini menunjukkan bahwa banyaknya jumlah umat Islam, nyatanya tidak memiliki kekuatan dalam membendung berbagai kebencian yang menyerang Islam.
Pembakaran salinan Al-Qur’an bagian dari penistaan terhadap agama Islam. Kejadian yang terus menerus berulang membuktikan negara telah gagal menjaga kemuliaan dan kesucian ajaran Islam. Hal ini dipengaruhi oleh cara pandang sekuler, di mana agama tidak digunakan dalam mengatur kehidupan manusia. Sikap bebas berekspresi, berpendapat, dan bertingkah laku menjadi sandaran dalam perbuatan.
Disampaikan pula dalam website resmi PBB, bahwa Hak Asasi Manusia Internasional, yang salah satunya adalah kebebasan berekspresi, hanya digunakan untuk melindungi individu bukan agama, (literasiislam.com, 27/01/2023).
Sangat jelas bahwa konsep kebebasan yang diusung hanya untuk menjaga eksistensi dari sistem sekularisme, bukan untuk menjunjung kemuliaan Islam. Tak heran jika penistaan terhadap Al-Qur’an berulang kali terjadi, namun berhenti dikecaman atau kutukan.
Sedangkan dalam cara pandang Islam, agama adalah sesuatu yang wajib untuk dijaga dan dimuliakan. Salah satu dari delapan tujuan diterapkannya syariat Islam dalam naungan daulah adalah memelihara dan melindungi agama. Ketika terjadi bentuk penistaan terhadap ajaran Islam termasuk penistaan terhadap Al-Qur’an, maka umat Islam harus membelanya.
Imam Al Qurthubi saat menafsirkan Al- Baqarah: 193 menerangkan bahwa Allah Swt. memerintahkan memerangi mereka para penghina Islam. Namun hal ini tidak dapat dilakukan oleh masing-masing individu, melainkan dalam komando penguasa kaum muslimin yaitu daulah yang akan mengobarkan dan memimpin jihad fii sabilillah.
Sebagaimana pada masa Khalifah Abdul Hamid II yang mengancam pemerintah perancis karena berencana menggelar teater yang menghina Rasulullah saw. “Akulah Khalifah umat Islam Abdul Hamid! Aku akan menghancurkan dunia di sekitarmu jika kamu tidak menghentikan pertunjukan tersebut,” tegas khalifah. Begitulah sikap tegas para pemimpin umat Islam dalam menindak para penista agama. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by Bing.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






