Opini

Politik Klenik di Tengah Polemik IKN

Ketika kita menginginkan agar Allah meridai dan memberikan kelancaran dalam urusan kita, maka sudah sepantasnya kita mengikuti tata cara berdoa sesuai dengan apa yang Allah Swt. perintahkan bukan malah membuat aturan berdoa sendiri.


Oleh Westi Annita Sari
(Aktivis Muslimah)

JURNALVIBES.COM – Senin, 14 Maret 2022 Presiden Jokowi berkemah di titik nol Ibu Kota Negara, Kalimantan Timur. Para gubernur se-Indonesia pun ikut hadir untuk menggelar ritual “Kendi Nusantara”. Dalam ritual tersebut, para gubernur diminta membawa tanah dan air dari daerah masing-masing untuk diisi ke dalam “Kendi Nusantara” dan akan disimpan di titik nol IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara.

Juru Bicara Gubernur Kalimantan Timur, H.M. Syafranuddin, mengatakan bahwa air satu liter dan tanah sekitar dua kilogram, nantinya akan disatukan di dalam kendi yang dinamakan “Kendi Nusantara”, kendi tersebut berukuran besar dan terbuat dari tembaga.

Proses penyatuan tanah dan air di titik nol IKN dianggap sebagai wujud kearifan lokal budaya Indonesia dengan harapan proyek tersebut langgeng dan berkesinambungan. Beberapa antropolog dan budayawan menyatakan bahwa ritual tersebut seirama dengan kepercayaan masyarakat Jawa yang terdapat kebiasaan membawa segenggam tanah kelahiran ketika hendak merantau agar selalu mengingat tanah kelahiran, betah di perantauan serta lancar dalam pekerjaan. Ritual ini juga dinilai sebagai simbol harapan persatuan di tanah air bahkan dianalogikan seperti tradisi doa bersama.

Namun, apakah dengan menyatukan tanah dan air di seluruh Indonesia maka persatuan akan terwujud? Jelas tidak masuk akal. Seremonial-seremonial seperti ini hanya menggugah perasaan emosional semata tanpa adanya aksi yang nyata.

Beginilah pelaksanaan perpolitikan dalam sistem demokrasi dengan paham sekularismenya. Ketika kebebasan menjadi hal yang diagung-agungkan dan pemisahan agama dari kehidupan merupakan asasnya, maka ritual-ritual yang mengarah pada kesyirikan pun dinormalisasi demi mencapai tujuan.

Proyek IKN memang menimbulkan banyak kontroversi, tidak sedikit pihak yang kontra dengan proyek ini. Ritual “Kendi Nusantara” yang dikatakan sebagai simbol persatuan, barangkali merupakan suatu upaya untuk meredam penolakan proyek ini.

Pengamat politik, Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun mengatakan bahwasanya praktik semacam ini dalam terminologi sosiologi budaya dan sosiologi politik bisa dikategorikan sebagai politik klenik, yaitu suatu praktik politik yang mengimplementasikan kemauan penguasa berdasarkan imajinasi tidak rasional yang meyakini adanya mistisisme tertentu. Ubedilah menambahkan bahwa politik klenik menunjukkan suatu kemunduran peradaban politik dan praktik ini bertentangan dengan rasionalitas masyarakat modern.

Bahkan dalam Islam, Allah Swt. berfirman, “Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah.” Mereka menjawab, “(Tidak!) Kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami (melakukannya).” Padahal, nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa pun, dan tidak mendapat petunjuk” (TQS al-Baqarah[2]: 170).

Sehingga sebagai seorang Muslim kita harus berhati-hati dalam mengambil tradisi tertentu, kita wajib menjadikan hukum syara sebagai standarnya. Apakah suatu tradisi memiliki unsur kesyirikan? Jika iya, maka jelas harus ditinggalkan. Keimanan kepada Allah Swt. haruslah menempati posisi pertama dalam diri seorang Muslim.

Di sisi lain, dalam Islam kita diperintahkan untuk hanya beriman kepada Allah Swt. Mari kita perhatikan ayat Al Quran berikut ini. Allah Swt. berfirman: “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya” (TQS al Hasyr: 7).

Serta sabda Rasulullah saw., “Barang siapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada padanya urusan kami (tidak mengikuti contoh kami) maka ia tertolak” (HR Muslim).

Dari kedua nash di atas dapat kita simpulkan bahwasanya seorang Muslim wajib terikat dengan aturan yang diturunkan Allah dan dibawa oleh Rasulullah serta dilarang mengerjakan amalan yang tidak ada dalam Islam.

Begitu pula dengan berdoa. Ketika kita menginginkan agar Allah meridai dan memberikan kelancaran dalam urusan kita, maka sudah sepantasnyalah kita mengikuti tata cara berdoa sesuai dengan apa yang Allah Swt. perintahkan bukan malah membuat aturan berdoa sendiri, pun jika berkaitan dengan suatu tradisi. Di samping tentu saja dengan menjalankan pemerintahan dan menerapkan seluruh peraturan yang diperintahkan oleh Allah SWT.

Maka sudah selayaknya kaum Muslim berhati-hati dalam beramal, sehingga terhindar dari hal-hal yang justru mendatangkan murka Allah. Wallahu a’lam bishawwab.[]

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button