Kenaikan Harga yang Dianggap Biasa Bisa Berbahaya

Peran negara yang dominan dan berpihak pada umat akan membuat rakyat sejahtera. Sebab, negara telah menjamin pokok rakyatnya. Ini hanya bisa diaplikasikan apabila syariat Islam diterapkan secara kafah dalam bingkai daulah khilafah.
Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan komoditas daging ayam, bawang putih, cabai, gula, minyak goreng, daging sapi, telur dan tepung terigu selalu mengalami kenaikan harga tiap menjelang Ramadhan. Komisioner KPPU Dinni Melanie mengatakan, sebagian besar komoditas belum menunjukkan gejala kelangkaan. Hanya saja KPPU menyoroti lonjakan cabai merah yang diduga disebabkan oleh faktor cuaca. “Tahun ini, kenaikan harga cabai merah teridentifikasi cukup signifikan di berbagai wilayah. Hal ini masih diduga sebagai akibat dari faktor cuaca,” ujar Dinni. (kompas.com, 2/4/2022)
Di Sulawesi Selatan Kabupaten Jeneponto sejumlah toko dan minimarket tidak lagi menjual gula pasir akibat tidak adanya pasokan dari distributor, kalaupun ada harganya naik cukup tinggi. Rak-rak penjualan gula pasir kosong, beberapa warga harus bolak balik bertanya pada pegawai minimarket untuk mencari gula. (kompas.TV, 2/4/2022)
Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa mengumumkan keadaan darurat publik nasional pada Jumat (1/4/2022) malam. Ini terjadi atas protes keras krisis ekonomi yang terburuk dalam beberapa dekade terakhir. Menurut berita yang dilansir Channel NewsAsia, Rajapaksa mengambil keputusan tersebut demi untuk keamanan publik, perlindungan ketertiban umum dan pemeliharaan pasokan dan layanan penting.
Pada hari Kamis (31/3/2022) telah terjadi ratusan pengunjuk rasa bentrok dengan polisi dan militer di luar kediaman Rajapaksa di pinggiran kota Kolombo. Rajapaksa juga menerapkan undang-undang agar militer menangkap dan menahan tersangka untuk waktu yang lama tanpa pengadilan. (tempo.co, 2/4/2022)
Harga kebutuhan bahan pokok dan kebutuhan lain masyarakat menjelang ramadhan naik drastis. Dengan lonjakan harga energi internasional, baik minyak maupun gas berdampak terhadap masyarakat Indonesia. Harga-harga mengalami kenaikan seperti bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, dan di kelompok pangan juga mengalami kenaikan seperti cabai, daging sapi, ayam, telur, tahu tempe dan lainnya. Juga adanya kenaikan drastis yang dialami oleh minyak goreng yang melonjak cukup tinggi.
Dengan adanya kenaikan harga tersebut, KPPU menilai pentingnya mencegah agar pelaku usaha di komoditas pangan tidak memanfaatkan momentum kenaikan tersebut. Misalnya dengan mengambil keuntungan secara berlebihan dan melakukan tindakan anti persaingan dalam memasarkan produk. KPPU menghimbau agar pemerintah mencegah terjadinya kelangkaan, dan jaminan ketersediaan komoditas pangan bukan menjadi tanggung jawab KPPU.
Komisioner KPPU Dinni mengatakan, pada momen tertentu rentan dipergunakan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan atau melakukan perbuatan melanggar persaingan usaha. Dinni menghimbau pemerintah agar mengantisipasi potensi kelangkaan guna memastikan ketersediaan komoditas pangan dengan harga yang terjangkau. Juga pelaku usaha di lini distribusi komoditas pangan untuk tidak menghambat pasokan kepada masyarakat. Apabila ditemukan indikasi tersebut, maka KPPU tidak ragu untuk memproses penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Dengan adanya kenaikan harga bahan pangan yang terus naik, pemerintah seolah menganggap hal yang biasa dan mengabaikan penderitaan rakyat. Apalagi ini setiap tahun rutin terjadi, harga-harga setiap kali menjelang Ramadhan selalu mengalami kenaikan. Dengan naiknya setiap tahun terhadap kebutuhan bahan pokok pangan, sangat meresahkan masyarakat. Tidak hanya dengan harga yang semakin mahal bahkan berimbas dengan hilangnya barang di pasaran. Ini harusnya menjadi tanggung jawab negara (pemerintah) untuk menyediakan pasokan yang memadai dan menghilangkan semua distorsi pasar.
Beginilah di dalam sistem ekonomi kapitalis neoliberal, peran negara dibuat seminimal mungkin. Akibatnya kebijakan pemerintah yang dihasilkan sering tidak pro rakyat dan cenderung berpihak pada korporasi. Negara hanya bertindak sebagai regulator, dan tidak langsung mengurusi umat dalam urusan pangan sampai per individu.
Wajar saja problem pangan tidak berkesudahan, karena korporasi sebagai operatornya. Sehingga terciptanya kapitalisasi korporasi pangan yang semakin menggurita dan tidak terkendali. Mulai dari kepemilikan lahan, penguasaan rantai produksi distribusi, hingga kendali harga pangan, semua dikuasai korporasi.
Dengan adanya kenaikan harga-harga tersebut akan bisa berbahaya bagi stabilitas ekonomi dan politik bangsa, bahkan bisa menyebabkan kekacauan dan krisis politik yang memakan korban jiwa. Juga berakibat berkurangnya daya beli masyarakat, meningkatnya kemiskinan dan kelaparan, demonstrasi terjadi dimana-mana, kerusuhan, hingga penjarahan yang memakan banyak korban. Sirkulasi atau perputaran harta hanya terjadi di kalangan orang kaya saja, praktik ekonomi ribawi , praktik maysir (spekulasi, gambling/perjudian, praktik gharar (ketidakpastian), dan sifat tamak manusia yang merupakan ciri khas bentukan peradaban sekuler.
Sudah sepatutnya masalah tersebut diselesaikan dengan solusi Islam dengan diberlakukan sistem ekonomi Islam. Karena di dalam Islam negara tidak hanya sebagai regulator yang memfasilitasi korporasi berjual beli dengan rakyat, tetapi negara adalah sebagai pengatur urusan umat. Negara wajib menjamin seluruh kebutuhan umat, dan melindunginya dari segala macam bahaya, termasuk disrupsi pasar. Peran distribusi yang utama justru ada di tangan negara atau pemerintah.
Negara juga harus mewujudkan perdagangan yang sehat. Yaitu larangan untuk mematok harga, baik harga batas atas (ceiling price), maupun harga batas bawah (floor price). Melakukan operasi pasar agar harga stabil dan tidak naik turun. Baitulmal bertindak sebagai penjaga harga di pasar dengan melakukan operasi pasar, hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kenaikan harga (inflasi). Tidak melakukan pungutan pajak karena pemerintah dalam sistem ekonomi Islam tidak perlu memungut berbagai pajak beserta turunan-turunannya. Misalnya pajak penjualan (PPn), pajak pertambahan nilai (PPN), cukai, pajak impor, pajak ekspor, bea materai, dan lain-lain yang memberatkan pelaku pasar.
Sungguh, peran negara yang dominan dan berpihak pada umat akan membuat rakyat sejahtera. Sebab, negara telah menjamin kebutuhan pokok rakyatnya. Ini hanya bisa diaplikasikan apabila syariat Islam diterapkan secara kafah dalam bingkai daulah Khilafah.
Harga bahan pangan terus naik dan pemerintah seolah menganggap hal yang biasa dan mengabaikan penderitaan rakyat Kenaikan harga-harga yang dianggap biasa bisa berbahaya bagi stabilitas ekonomi dan politik bangsa bahkan bisa menyebabkan kekacauan dan krisis politik yg memakan korban jiwa. Sudah sepatutnya diselesaikan dengan solusi Islam dan diberlakukan sistem ekonomi Islam. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com