Opini

Miras, Bukannya Untung Malah Buntung

Apa jadinya bangsa ini jika generasi yang ada adalah generasi “mabuk” atau generasi yang “hilang akal”. Generasi yang tidak bisa berpikir secara jernih, generasi yang bertindak di luar akal tanpa mempertimbangkan benar atau salah?


Oleh : Aslama
(Pemerhati Kebijakan Publik)

JURNALVIBES.COM – Pemerintah sempat memberikan izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil. Kebijakan tersebut terangkum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 dan mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021. Aturan ini merupakan turunan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Indonesia yang mayoritas masyarakatnya adalah muslim, tentu peraturan ini mendapatkan penolakan di mana-mana. Di sisi lain minuman keras sudah sangat jelas dapat menyebabkan berbagai dampak negatif dalam lingkungan masyarakat.

Fakta kejahatan yang diakibatkan oleh miras

Riset yang dilakukan oleh GeNAM (Gerakan Nasional Anti Miras) pada tahun 2014, menunjukkan bahwa sebanyak 23 persen remaja di Indonesia mengonsumsi miras.

Sepanjang 3 tahun terakhir aksi kejahatan yang dilatarbelakangi oleh minuman keras (miras) ternyata cukup masif. Berdasarkan catatan Polri terjadi 223 tindak pidana.

Bahaya minuman keras

Miras dapat menyebabkan penurunan konsentrasi dan kehilangan kendali diri, sehingga dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Sedangkan jika diminum terus-menerus dalam jangka waktu lama, miras dapat mengakibatkan berbagai penyakit kronis di antaranya; penyakit hati, gangguan detak jantung, peningkatan tekanan darah dan denyut jantung, pembesaran jantung, serta meningkatnya risiko terkena stroke, penyakit jantung, kanker, gangguan otak dan saraf, depresi, kecanduan alkohol, bahkan kematian.

Dampak buruk miras terhadap generasi yang akan datang

Berdasarkan pemaparan fakta dan dampak miras di atas tentunya dapat kita simpulkan bahwa miras hanya akan merusak para generasi. Apa jadinya bangsa ini jika generasi yang ada adalah generasi “mabuk” atau generasi yang “hilang akal”. Generasi yang tidak bisa berpikir secara jernih, generasi yang bertindak di luar akal tanpa mempertimbangkan benar atau salah?

Dengan legalisasi miras beban negara justru akan bertambah

Dradjad Hari Wibowo membantah pembukaan investasi minuman keras akan memberi dampak ekonomi yang besar. Malah, pembukaan investasi miras akan membuat beban ekonomi yang ditanggung negara akibat minuman keras lebih besar.

“Saya kira tidak benar kalau manfaatnya lebih besar dari mudharatnya. Biaya yang dikeluarkan negara akan lebih besar dibanding manfaat ekonominya. Ini berdasar riset ya, bukan perkiraan asal-asalan,” kata Dradjad kepada Republika.co.id, Senin (1/3).

Selain studi itu, Dradjad juga menyebut adanya studi lain yang menunjukkan hal yang sama. Studi yang ditulis Montarat Thavorncharoensap dalam 20 riset di 12 negara menyebutkan, beban ekonomi dari minuman beralkohol adalah 0,45 persen hingga 5,44 persen dari PDB.

Jadi, sangat jelas legalisasi miras sama sekali tidak akan memberikan keuntungan sedikitpun buat negara. Bahkan sebaliknya akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat khususnya generasi muda negeri ini. Di sisi lain beban ekonomi negara juga akan bertambah karena dampak miras tersebut.

Pandangan agama terhadap miras

Allah Ta’ala berfirman, “Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”” (QS. Al Baqarah: 219)

Dari Anas bin Malik, dia berkata;

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat sepuluh golongan dengan sebab khamr: orang yang memerasnya, orang yang minta diperaskan, orang yang meminumnya, orang yang membawanya, orang yang minta diantarkan, orang yang menuangkannya, orang yang menjualnya, orang yang makan hasil penjualannya, orang yang membelinya, dan orang yang minta dibelikan. [HR. Tirmidzi, no. 1295; Syaikh al-Albani menilai hadits ini Hasan Shahîh”].

Peran keluarga, masyarakat, dan negara

Untuk melindungi para generasi muda bangsa ini, tentunya merupakan tanggung jawab kita bersama. Pondasi keluarga yang kokoh adalah faktor utama dalam hal ini. Selain itu juga masyarakat sebagai kontrol sosial tentunya harus mencegah dengan segala upaya untuk membantengi generasi, agar terciptanya generasi yang berkualitas. Dan tak kalah penting dari itu semua adalah peran negara untuk memutuskan mata rantai dari miras tersebut. Dengan kata lain negara harusnya menghentikan segala investasi terkait miras dan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku atau oknum yang memproduksi, menjual, dan mengonsumsi miras.[]

Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button