Kecelakaan Berulang, Lengah Sedikit Nyawa Melayang

Oleh. Alesha Maryam
(Aktivis Dakwah)
JURNALVIBES.COM– Kecelakaan yang berulang kali terjadi, menjadi kabar harian yang selalu muncul di berita. Padahal satu nyawa sangatlah berarti. Mestinya hal-hal seperti ini harus dicari solusi.
Seperti halnya berita kecelakaan maut yang dilansir dari media Kompas (04-02-2025), terjadi kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan berat masih menjadi isu krusial dalam keselamatan transportasi di Indonesia. Salah satu peristiwa terbaru terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor. Ketika sebuah truk menabrak galon mengalami kegagalan fungsi rem dan menabrak lima kendaraan yang tengah bertransaksi di gerbang tol. Akibat kejadian tersebut, delapan orang dinyatakan meninggal dunia. Ditlantas Polda jawa Barat mengungkapkan bahwa tidak ditemukan jejak pengereman di lokasi kecelakaan, sehingga ada dugaan rem truk mengalami kegagalan fungsi. Selain itu, kondisi jalan yang menurun menuju Gerbang Tol Ciawi 2 juga menjadi salah satu faktor yang tengah diteliti dalam penyelidikan.
Salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan adalah regulasi keselamatan yang lemah. Standar operasional kendaraan, baik dalam hal kelayakan di jalan maupun prosedur keselamatan, sering kali tidak diterapkan dengan ketat. Banyak kendaraan yang beroperasi tanpa inspeksi berkala yang memadai, termasuk aturan mengenai batas kecepatan, batas muatan kendaraan, serta kelayakan pengemudi tidak selalu ditegakkan dengan konsisten.
Selain itu, pengawasan terhadap sistem transportasi belum optimal. Bahkan ketika terjadi kecelakaan, evaluasi terhadap penyebabnya sering kali tidak berakhir pada perbaikan kebijakan yang signifikan, melainkan hanya sekedar tindakan reaktif yang tidak menyentuh akar masalah. Apalagi penegakan hukum yang lemah semakin memperparah situasi. Banyak pengemudi kendaraan berat yang masih mengabaikan aturan karena tidak diberikan sanksi yang benar-benar memberikan efek jera.
Semua ini menunjukkan bahwa jaminan keselamatan transportasi belum menjadi prioritas utama dalam sistem yang berbasis kapitalisme. Dalam sistem ini, negara seringkali hanya berperan sebagai operator dan fasilitator, bukan sebagai pelindung utama bagi rakyatnya. Pemerintah lebih banyak memberikan ruang bagi pihak swasta untuk mengelola infrastruktur transportasi tanpa memastikan adanya pengawasan ketat terhadap standar keselamatan. Akibatnya, keselamatan pengguna jalan menjadi terabaikan, sementara kepentingan ekonomi lebih diutamakan.
Tanpa adanya perubahan mendasar dalam kebijakan transportasi, kecelakan di jalan tol akan terus berulang. Negara harus berperan lebih dari sekadar regulator pasif tetapi harus menjadi penanggung jawab utama dalam menjamin keselamatan transportasi. Hal ini dapat diwujudkan dengan beberapa langkah konkret, seperti memperketat regulasi keselamatan, meningkatkan pengawasan di lapangan, serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya bagi kendaraan berat yang sering menjadi penyebab utama kecelakaan.
Negara juga perlu mengubah pendekatan dalam manajemen transportasi, dari sekadar memberikan izin operasional kepada pihak swasta menjadi lebih aktif dalam menyediakan dan mengawasi sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan.
Peningkatan infrastruktur jalan tol, penerapan teknologi pemantauan yang lebih canggih, serta kebijakan tegas terhadap pelanggaran aturan keselamatan harus menjadi bagian dari reformasi keselamatan transportasi. Penting bagi negara untuk mengurangi dominasi kepentingan kapitalisme dalam sektor transportasi. Sistem yang hanya berorientasi pada keuntungan sering kali mengabaikan aspek keselamatan, sehingga pengemudi kendaraan berat dipaksa bekerja dalam kondisi yang melelahkan demi memenuhi target ekonomi, biaya sementara perawatan kendaraan sering kali ditekan agar tetap kompetitif. Sistem yang lebih mengutamakan keselamatan daripada keuntungan semata-mata harus menjadi prioritas utama dalam perbaikan kebijakan transportasi nasional.
Jika langkah-langkah ini tidak segera diambil, maka kecelakaan di jalan tol akan terus berulang, merenggut nyawa pengguna jalan, dan semakin memperburuk citra keselamatan transportasi di Indonesia. Negara harus bertransformasi dari sekedar fasilitator menjadi pengelola utama yang bertanggung jawab penuh atas keselamatan transportasi, memastikan setiap pengendara memiliki kepastian perlindungan saat melintas di jalan raya.
Dalam Islam, jalan merupakan fasilitas publik yang harus dikelola dengan baik demi kemaslahatan umat. Jalan tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas, namun juga memiliki nilai strategis dalam mendukung aktivitas sosial, ekonomi, dan keamanan. Oleh karena itu, pemeliharaan dan pengelolaan jalan tidak bisa diabaikan, karena kelalaiannya dapat berdampak pada keselamatan masyarakat. Salah satu aspek penting dalam pengelolaan jalan adalah perawatan berkala. Islam mengajarkan bahwa segala sesuatu yang memiliki kegunaan harus dirawat agar tetap berfungsi dengan optimal.
Selain itu, pengecekan kelayakan kendaraan yang melintas juga harus dilakukan secara berkala. Kendaraan yang tidak memenuhi standar keamanan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama kendaraan berat seperti truk dan bus. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kelayakan kendaraan seperti pemeriksaan rutin terhadap kondisi kendaraan harus menjadi bagian dari sistem transportasi yang diselenggarakan untuk mencegah kecelakaan di jalan raya.
Tidak hanya itu, persyaratan bagi pengemudi juga harus dipastikan terpenuhi. Dalam Islam, seseorang yang diberi amanah untuk mengendalikan kendaraan harus memiliki kemampuan dan tanggung jawab dalam mengendarainya dengan aman. Ini mencakup aspek keahlian, pemahaman aturan lalu lintas, serta kesiapan fisik dan mental. Pengaturan beban kerja pengemudi menjadi hal yang sangat penting agar mereka tidak bekerja melebihi batas kemampuan manusia yang dapat berakhir pada kecelakaan akibat kelelahan.
Dalam sistem Islam, negara bukan sekedar regulator atau fasilitator, namun berperan sebagai ra’in (pengurus dan pelindung rakyat). Konsep ini menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam aspek transportasi dan keselamatan berkendara.
Islam juga menjamin kesejahteraan bagi pengemudi dengan memastikan bahwa mereka tidak dieksploitasi secara ekonomi. Sistem Islam melarang praktik kapitalistik yang memaksa pengemudi bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi hanya demi keuntungan industri. Negara bertanggung jawab untuk menetapkan aturan kerja yang adil, memastikan mereka memiliki waktu istirahat yang cukup, serta mendapatkan gaji yang layak agar dapat bekerja dengan aman dan nyaman. Dengan demikian, risiko kecelakaan akibat kelelahan dan tekanan kerja berlebih dapat diminimalkan.
Sistem Islam juga menghilangkan hambatan ekonomi dalam sektor transportasi, termasuk kebijakan yang menghambat akses terhadap fasilitas publik. Negara mengelola sumber daya alam seperti tambang dan minyak untuk kepentingan umum, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur transportasi yang berkualitas tanpa membebani rakyat dengan biaya tinggi. Dengan cara ini, negara dapat menyediakan layanan transportasi yang murah, aman, dan efisien tanpa harus menyerahkannya kepada mekanisme pasar kapitalistik yang sering kali mengutamakan keuntungan daripada kesejahteraan rakyat.
Dengan seluruh mekanisme ini, keselamatan dan kesejahteraan dalam sistem transportasi akan lebih mudah diwujudkan. Negara sebagai ra’in akan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat, bukan sekedar bertindak sebagai fasilitator seperti dalam sistem kapitalisme. Islam memastikan bahwa transportasi bukan sekedar sektor ekonomi, tetapi bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga kemaslahatan umat.
Wallahu a’lam bishawab.[]
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com




