Opini

Cukuplah Lakum Dinukum Waliyadin

Toleransi yang hakiki bukan berarti mengakui keyakinan bahkan mengikuti aktivitas agama lain. Untuk itu sudah sepatutnya kaum Muslim kembali pada pemahaman Islam kafah dan tidak ikut terjerumus dalam kampanye moderasi beragama yang menyesatkan.


Oleh Dwi Indah Lestari

JURNALVIBES.COM – Suatu ketika, kaum Quraisy datang kepada Rasulullah Saw. dengan membawa penawaran. Mereka mengusulkan bagaimana kalau Rasulullah berhenti mencela Tuhan-Tuhan mereka dan tidak menyebutkan keburukannya. Lalu Rasulullah diajak menyembah Tuhan-Tuhan mereka itu setahun. Sebagai gantinya mereka pun akan mengikuti agama Rasul Saw. selama satu tahun.

Lalu turunlah petunjuk Allah Swt. kepada nabi-Nya yang mulia, yaitu QS. al-Kafirun ayat satu sampai enam. Dalam tafsir Ibnu Katsir, dijelaskan bahwa surat ini berisi pembebasan diri dari apa yang dilakukan oleh orang-orang musyrik. Surat ini juga memerintahkan untuk membersihkan diri dari segala bentuk kemusyrikan dengan sebersih-bersihnya.

“Katakanlah, “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kalian sembah, dan kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untuk kalianlah agama kalian, dan untukkulah agamaku.” (TQS. al-Kafirun: 1-6)

Pada ayat pertama surat ini, yang dimaksud adalah mencakup seluruh orang kafir di muka bumi. Namun pada ayat tersebut, lawan bicaranya adalah kaum Quraisy. Menurut suatu pendapat, di antara kebodohan mereka ialah, mereka pernah mengajak Rasulullah Saw. untuk menyembah berhala-berhala mereka selama satu tahun, lalu mereka pun akan menyembah Allah selama satu tahun.

Untuk itulah Allah Swt. menurunkan surat ini yang memutuskan hubungan dengan agama mereka selamanya. Pada ayat kedua, ketiga, keempat dan kelima, telah menegaskan bahwa Rasulullah Saw. tidak akan menyembah Tuhan mereka dan mereka pun tidak akan menjadi penyembah Allah Swt. Di akhir surat Al-Kafirun, Rasulullah telah memastikan untuk berlepas diri dari apa yang mereka kerjakan.

Surat Al-Kafirun menjadi batasan yang jelas, tentang bagaimana seharusnya setiap muslim bersikap terkait dengan aktivitas keagamaan kaum yang lain. Yaitu keharaman untuk mengikutinya. Akidah Islam telah tegas menutup celah bagi masuknya keyakinan lainnya. Selain keimanan yang utuh kepada Alah Swt. saja. Tidak ada tempat bagi aktivitas kesirikan (menduakan Allah) di dalam Islam. Bahkan hal ini terkategori dosa besar yang tidak akan mendapat ampunan.

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (TQS. An Nisa: 48)

Sayangnya, pemahaman tersebut kini sedang diguncang oleh ide-ide moderasi beragama yang kian gencar diaruskan di tengah umat. Dengan dalih menjunjung tolerasi, umat Islam digiring agar menghormati penganut agama lain bahkan didorong untuk ikut ambil bagian dalam peringatan hari besar mereka.

Seperti yang tercantum dalam surat edaran yang berisi imbauan pemasangan spanduk ucapan selamat Natal pada peringatan Natal 2021 yang dikeluarkan Kanwil Kemenag Sulsel. Sempat ada tanggapan agar surat tersebut dicabut, namun urung dilakukan. Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren, Nuruzzaman, menegaskan bahwa Kementerian Agama berkewajiban untuk melayani semua agama (republika.co.id, 18/12/2021).

Ironisnya, MUI sebagai lembaga keagamaan yang menjadi tumpuan umat dengan fatwa-fatwanya justru terkesan mendukung kebijakan ini. Sebagaimana dilansir dari fajar.co.id (17/12/2021), Ketua Umum MUI Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, menyebutkan bahwa ucapan selamat Natal itu boleh dalam konteks saling menghormati dan toleransi.

Menanggapi hal ini Ustaz Lutfi Hidayat, aktivis Tabayyun Center, menyatakan bahwa imbauan ucapan selamat Natal merupakan bentuk promosi toleransi yang kebablasan. Menurutnya toleransi tidak ada hubungannya dengan mengucapkan selamat Natal ataukah tidak. Bahkan hal ini adalah bentuk mencampuradukkan antar agama.

Padahal semua agama pasti tidak menginginkan ajaran agamanya dicampuradukkan dengan agama lain. Bahkan tidak pernah ditemui agama lain yang menyatukan perayaan atau peribadatannya dengan agama lain. Lalu mengapa, kaum muslim atas nama toleransi seperti dipaksa untuk memberikan pengakuan terhadap keyakinan agama lain, dengan mengucapkan selamat Natal?

Natal sendiri adalah peringatan kelahiran Isa As, yang kemudian oleh suatu kaum dianggap sebagai Tuhan dan disembah. Sementara kaum muslim dalam syahadat tauhidnya telah berikrar bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Swt. Maka mengucapkan selamat Natal sama saja memberikan pengakuan terhadap Isa As. sebagai Tuhan. Dan ini jelas bertentangan dengan Islam.

Toleransi dalam Islam Bukan Mencampuradukkan Agama

Lakum diinukum wa liyadin“, bagimu agamamu dan bagiku agamaku. Cukuplah ini sebagai bentuk toleransi yang ditunjukkan oleh Islam. Islam tidak pernah memberikan paksaan pada manusia untuk meyakininya.

“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (TQS. al-Baqarah: 256)

Bahkan Rasulullah melarang kaum muslim untuk mengganggu atau menyakiti kafir dzimmi, di mana hal itu sama saja dengan menyakiti Nabi Saw.

“Barang siapa yang menyakiti orang dzimmi (nonmuslim yang berinteraksi secara baik), berarti dia telah menyakiti diriku. Dan, barang siapa menyakiti diriku, berarti dia menyakiti Allah.” (HR. At Thabrani)

Toleransi dalam Islam adalah dengan membiarkan umat lain menjalankan ajaran agamanya masing-masing tanpa diganggu. Bahkan dalam sejarahnya, Daulah Islam telah memberikan jaminan keamanan bagi seluruh manusia yang hidup di bawah naungannya, muslim maupun nonmuslim. Sebagaimana saat penaklukkan Konstantinopel, kaum Nasrani diperbolehkan tetap menempati rumahnya, gereja-gereja tidak dihancurkan, dan mereka boleh beribadah dengan leluasa.

Bahkan seorang sejarahwan Barat, Will Durrant, mengakui keadilan dan toleransi yang dibangun oleh sistem Islam. Di dalam bukunya, Story of Civilization, “Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama beradab-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka.”.

Inilah bentuk toleransi yang hakiki. Menghormati bukan berarti mengakui keyakinan bahkan mengikuti aktivitas agama lain. Untuk itu sudah sepatutnya kaum muslim kembali pada pemahaman Islam kafah dan tidak ikut terjerumus dalam kampanye moderasi beragama yang menyesatkan. Wallahu a’lam bisshawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button