Kaleidoskop l: Perempuan Korban Kekerasan dan Pelecehan

Begitu agungnya Islam dalam menjaga dan memuliakan perempuan, dengan diberikan batasan-batasan baik itu dalam kehidupan khusus dan dan dalam kehidupan umum.
Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Di penghujung tahun 2021 banyak sekali terjadi pelecehan seksual disertai kekerasan menimpa perempuan. Seperti yang menimpa penumpang taksi online. Dalam akun instagram pribadinya, perempuan yang berinisial NT menjelaskan awal mula terjadinya pelecehan disertai kekerasan yang menimpa dirinya bersama sang kakak pada kamis (23/12/2021). Pernyataan itu sekaligus menjadi respons atas dugaan insiden kekerasan antara mitra pengemudi dan penumpang di Jakarta. Kasus tersebut telah dilaporan ke pihak yang berwajib dan status mitra pengemudi yang terkait telah dibekukan sejak 23 Desember lalu. (idntimes.com, 24/12/2021)
Tahun 2021 banyak kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang membuat heboh masyarakat. Diantaranya seorang guru di pondok pesantren yang melakukan pelecehan seksual kepada 21 santrinya, dan sembilan santri melahirkan bayi. Di Bekasi seorang guru ngaji yang berinisial M (40) melakukan pelecehan seksual kepada muridnya berinisial F (12), pelaku telah mengaku melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali kepada korban.
Pelecehan seksual juga terjadi di lingkungan KPI yang viral pada September 2021. Salah seorang pegawai KPI yang berinisial MS mengalami pelecehan oleh pegawai KPI lainnya sepanjang 2012-2014. Ia juga mengalami penyiksaan, dipukul hingga ditelanjangi oleh rekannya dan saat ini kasusnya masih diproses pihak berwajib.
Pelecehan seksual yang terjadi di dalam Commuter Line rute Jakarta-Cikarang pada Juni 2021. Kasus ini viral di Twitter hingga KAI secara resmi meminta maaf kepada korban dan masyarakat langsung menindaklanjuti laporan kejadian tersebut. Di bulan Oktober 2021 telah terjadi kasus pemerkosaan oleh seorang ayah kandung kepada tiga orang anaknya di Luwu Timur viral di media sosial. Dalam laporannya kasus ini terjadi pada tahun 2019 di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (suara.com, 24/12/2021)
Perempuan dalam sistem kapitalis liberal banyak mengalami kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Ibaratnya seperti gunung es kasus tersebut dari tahun ke tahun semakin bertambah. Kasus ini sebagian besar dialami oleh perempuan dan sekaligus sebagai pihak yang menjadi korban. Bentuk kekerasan dan pelecehan itu bisa dalam bentuk fisik, yaitu kekerasan seksual, psikis, verbal, maupun finansial.
Kekerasan seksual tidak hanya terkait kekerasan yang berhubungan dengan seks. Aspek-aspek kekerasan seksual itu bisa yang menyerang diri korban, misalnya mengunggah foto kemudian dikomentari dengan kata-kata berbau seks. Bisa juga tindakan seksual yang bertentangan dengan kehendak korban sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman dan penderitaan.
Apalagi dalam sistem kapitalis muncul yang namanya feminisme, yang menuntut adanya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Perempuan ingin disejajarkan dengan laki-laki dan bisa bekerja diluar rumah. Didorong dengan kehidupan yang susah, disistem kapitalis ini menjadikan perempuan dituntut untuk membantu perekonomian keluarga.
Pada akhirnya perempuan mengalami kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Belum lagi stres yang dialami perempuan bekerja, yang mengakibatkan adanya konflik dan menimbulkan kekerasan dalam rumah tangganya.
Sistem kapitalis tidak menempatkan perempuan pada posisinya, perempuan dituntut agar bisa berdaya dalam memenuhi kebutuhan ekonomi di dalam keluarga. Padahal dengan diberdayakannya perempuan akan banyak mengalami kekerasan, perempuan direndahkan dan dilecehkan sampai menimbulkan kekerasan seksual. Ini dipandang oleh sistem kapitalis bahwa perempuan sudah menjadi nasibnya untuk dilecehkan.
Di sistem kapitalis liberal kasus kekerasan dan pelecehan seksual tumbuh subur dan menjamur. Tingginya kasus kekerasan dalam pacaran dan kekerasan didalam rumah tangga menjadi epidemi. Kasus ini tidak hanya dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, tetapi banyak dilakukan oleh orang terdekat korban. Misalnya bapak, kakak, kakek atau paman dan orang terdekat lainnya. Hal ini dipicu oleh adanya medsos, yang dilihat dari meningkatnya penggunaannya yang semakin tinggi di saat pandemi. Atau juga dikarenakan banyaknya laporan, yang sebelumnya banyak korban yang tidak melaporkan. Disebabkan karena malu dan takut terhadap anggapan keluarga atau masyarakat.
Banyaknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual sekarang ini, akibat dari tidak menjadikan islam sebagai solusi. Banyak keluarga yang sudah terjangkiti virus kapitalisme, sekulerisme dan liberalisasi. Dimana yang seharusnya Islam dijadikan sebagai panduan dalam menjalani kehidupan ditinggalkan. Banyak aturan yang dilanggar yang berakibat pada kekacauan dan kerusakan.
Dalam Islam perempuan dimuliakan, dalam persoalan mencari nafkah dan perlindungan, terbebankan pada suami atau wali. Bukannya dibebankan kepada istri untuk mencari nafkah dan menopang ekonomi keluarga.
Di dalam surat an-Nisa ayat 34 Allah berfirman yang artinya, “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya.”
Islam memuliakan perempuan dengan tinggal dirumah, melayani suami, mengasuh anak dan mengelola rumah tangga suaminya. Di mana semua aktifitas yang dilakukan dirumah adalah bernilai ibadah, yang nantinya Allah akan memberikan pahala. Islam tidak memerintahkan perempuan keluar rumah untuk mencari nafkah, karena hal itu bisa merendahkan kehormatannya. Islam mensejajarkan perempuan dan laki-laki dalam hal beribadah.
Islam memberi perlindungan menyeluruh terhadap perempuan. Baik terhadap tindak kekerasan maupun pelecehan. Dengan memberikan batasan-batasan kepada laki-laki dan perempuan agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar, seperti kekerasan dan pelecehan seksual. Islam juga memberikan sanksi apabila ada yang melakukan kejahatan. Islam juga memberikan aturan penjagaan terhadap aurat perempuan. Dalam hal pergaulan laki-laki dan perempuan dengan tidak campur baur, tidak boleh perempuan hidup serumah dengan selain makram. Semua turan-aturan inilah yang wajib diterapkan didalam kehidupan.
Begitu agungnya Islam dalam menjaga dan memuliakan perempuan, dengan diberikan batasan-batasan baik itu dalam kehidupan khusus dan dan dalam kehidupan umum. Semua itu bisa diterapkan dengan adanya khilafah yang bisa memberikan penjagaan dan perlindungan terhadap perempuan agar tetap mulia. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






