Ironi Banjir Produk Cina di Tengah Tumbangnya Pabrik Tekstil Indonesia

Berbeda dengan Islam yang mewajibkan negara untuk menyiapkan sistem bisnis yang kuat dan sehat. Sehingga terjadi kompetisi yang sehat. Negara akan memberikan support dalam berbagai bentuk, mulai dari kebijakan yang kondusif hingga pemberian bantuan modal dan lain-lain, termasuk melindungi industri dariĀ gempuranĀ impor.
Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Industri tekstil dalam negeri mengalami goncangan, bahkan banyak yang tumbang. Namun ternyata di tengah lemahnya industri tekstil Indonesia produk impor dari Cina justru membanjiri negeri ini.
Sebagaimana yang dilansir cnnindonesia (9-8-2024), Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, bahwa pemerintah enggan mengambil risiko besar untuk menyelamatkan industri tekstil. Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi INDEF Andry Satrio Nugroho menyoroti kinerja industri tekstil dan industri pakaian jadi (wearing apparels) di dalam negeri terpuruk. Pemerintah lebih memprioritaskan hilirisasi di bidang pertambangan dibanding mengurus industri tekstil dan industri pakaian jadi.
Andry mengatakan harusnya pemerintah tidak menganaktirikan industri tekstil, karena industri ini memberikan konstribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) bagi Indonesia. Akibat industri tekstil yang semakin terpuruk akan bakal tergeser lima subsektor industri terbesar yang berkontribusi terhadap PDB pada 2024 di antaranya industri logam.
Seharusnya pemerintah turun tangan untuk mencegah keterpurukan industri tekstil ini, karena telah memberikan konstribusi tenaga kerja yang cukup besar. Akibat industri tekstil terpuruk, di sepanjang bulan Januari hingga bulan Juni 2024 Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat industri tekstil telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 13.800 buruh. Impor pakaian dari Cina terus membanjiri, apalagi dengan harganya yang lebih murah meskipun dengan kualitas rendah. Impor ilegal pun masih terus terjadi dan suasana bisnis di Cina sendiri banyak mendapatkan dukungan dan subsidi dari negaranya.
Seperti yang diliris cnbcindonesia (10-8-2024), pakaian impor murah asal Cina membanjiri pusat grosir Tanah Abang. Menurut pantauan CNBC Indonesia di lantai 1 Jembatan Blok A Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat Jumat sore (9/8/2024) pakaian impor asal Cina, termasuk baju bayi dan anak terpampang dan dipajang rapi hampir di semua kios-kios para pedagang meskipun tidak ada label SNI. Padahal pakaian anak dan pakaian bayi termasuk produk yang harus memenuhi SNI alias berlaku wajib SNI.
Sementara itu industri tekstil dalam negeri terus terpuruk dan banyak yang tutup, PHK pun semakin marak. Negara seolah tidak berdaya dalam mengatasi kebangkrutan industri tekstil dan tidak ada perlindungan terhadap produk tekstil dalam negeri. Dan pada akhirnya pemerintah pun menawarkan solusi investasi untuk mengatasi keterpurukan ini.
Solusi yang diharapkan akan bisa menggairahkan iklim industri tekstil meskipun membebani produsen dengan iklim bisnis yang kompetitif.
Solusi investasi di sistem kapitalis ini merupakan alat korporasi yang bisa membahayakan ekonomi nasional.
Ketika negara menggantungkan ekonomi pada investasi, pengelola urusan negara didominasi oleh para korporasi, maka pemerintahan satu negara menjadi negara korporatokrasi. Bentuk pemerintahan dimana kewenangan pemerintah dalam tata kelola negara beralih kepada korporasi (perusahaan), baik nasional maupun multinasional.
Anggapan bahwa investasi akan bisa mendongkrak produksi dan membuka lapangan kerja baru, ibarat pungguk merindukan bulan. Investasi asing tetap tidak akan memberikan solusi, apalagi di tengah upah buruh dalam negeri yang tergolong rendah. Juga dengan berlakunya UU Cipta Kerja, para buruh justru akan tetap tereksploitasi meski dengan kebijakan investasi sekalipun.
Berbeda dengan Islam yang mewajibkan negara untuk menyiapkan sistem bisnis yang kuat dan sehat. Sehingga terjadi kompetisi yang sehat. Negara akan memberikan support dalam berbagai bentuk, mulai dari kebijakan yang kondusif hingga pemberian bantuan modal dan lain-lain, termasuk melindungi industri dari gempuran impor. Untuk relasi perdagangan antarnegara, Islam menetapkan sejumlah aturan yang berdasarkan pada syariat.
Perdagangan luar negeri adalah aktivitas jual beli yang terjadi antar negara atau individu yang menjadi warga negara suatu negara dengan individu dari negara lain. Negara di dalam Islam punya wewenang untuk mengintervensi aktivitas perdagangan luar negeri. Hal ini untuk mencegah keluarnya komoditas vital dari dalam negeri keluar negeri, atau untuk memasukkan komoditas tertentu dari luar negeri yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dalam hal impor negara boleh melakukan impor untuk sejumlah barang atau bahan baku yang tidak ada di dalam negeri.
Negara wajib mengupayakan untuk mengerahkan dan memotivasi para ahli agar komoditas yang masyarakat butuhkan tersedia didalam negeri. Jadi negara hanya melakukan impor sesuai kebutuhan, kalau kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi maka impor akan dihentikan.
Dalam aktivitas industri dan perdagangan luar negeri negara atau pemimpin sebagai penanggung jawab penuh dalam mengelola negara dan tidak boleh dilimpahkan kepada siapapun. Dengan adanya industri berat dan ringan akan menjadi penopang negara dalam menjalankan tanggung jawabnya. Negara harusnya berinvestasi besar untuk pengembangan industri dan menetapkan regulasi agar bisa bertahan dalam kondisi apapun. Untuk seluruh kebutuhan rakyat harusnya berpijak pada keberadaan industri termasuk industri tekstil. Negara akan menciptakan atmosfer industri yang positif.
Dalam Islam suasana persaingan bisnis tetap sehat, semua terlindungi dalam regulasi yang bersumber dari aturan Allah dan Rasul-Nya. Menjalankan aturan Islam yang didorong oleh ketakwaan kepada Allah bukan semata karena mendapatkan keuntungan. Nabi saw. bersabda: āPedagang yang senantiasa jujur dan amanah (akan dibangkitkan pada Hari Kiamat) bersama para nabi, shiddĆ®qĆ®n dan para syuhada.ā (HR At-Tirmidzi)
Dalam Islam kekayaan tidak boleh dimiliki hanya pada segelintir orang, hal ini agar tidak terjadi kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Islam mewajibkan negara untuk menghapus setiap peluang akumulasi kekayaan hanya pada elit tertentu. Seperti Cina yang merajai pembuatan produk tekstil maka akan dibagi rata kepada negara lain. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al Hasyr ayat 7 yang artinya: āā¦supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.ā (TQS Al-Hasyr [59]: 7).
Islam juga melarang memakan harta orang lain secara zalim, Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an surat An- Nisa yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian secara batil (zalim), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar keridhaan di antara kalian.ā (TQS. An-Nisaā [4]: 29).
Namun semua itu hanya akan bisa terealisasi dengan diterapkannya Islam secara kafah dalam kehidupan. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by istockphoto.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






