Gen Z Menganggur, Negara Gagal Ciptakan Lapangan Pekerjaan?

Akidah Islam harus dijadikan sebagai asas kehidupan setiap Muslim. Metodenya adalah dengan penanaman tsaqafah Islam, berupa akidah, pemikiran, dan perilaku Islam ke dalam akal dan jiwa anak didik. Kurikulum pendidikan dalam sistem Islam disusun dan dilaksanakan untuk merealisasikan tujuanĀ tersebut.
Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Fenomena pengangguran di kalangan Gen Z semakin marak dan ini menjadikan sebagai ancaman serius terhadap bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.
Seperti yang dilansir money.kompas (24/5/2024), Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa hampir 10 juta penduduk Indonesia generasi Z berusia 15-24 tahun menganggur atau tanpa kegiatan (not in employment, education, and training/NEET).
Anak muda yang masuk di perkotaan sebanyak 5,2 juta orang dan anak muda dalam kategori NEET di pedesaan 4,6 juta. @Ini akan menjadi ancaman serius terhadap bonus demografi di tahun 2045. Seperti yang diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bahwa banyak dari pengangguran yang berusia muda tersebut adalah baru lulus SMA sederat dan perguruan tinggi. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 9,9 juta penduduk Indonesia tergolong usia muda atau Gen Z belum memiliki pekerjaan. Angka tersebut didominasi oleh penduduk yang berusia 18 hingga 24 tahun. Ida juga menjelaskan hal itu diakibatkan karena mismatch antara pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja.
Pengangguran terbanyak adalah lulusan SMK, ini akibat dari adanya dorongan pemerintah yang membangun pendidikan dan pelatihan vokasi untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja. Ida juga menganalisa bahwa faktor utama akibat banyaknya pengangguran pada gen Z adalah kurang adanya kesingkronan antara pendidikan dan permintaan tenaga kerja. Hal ini menjadi tantangan bagi semuanya kalau didalami data lulusan SMA/SMK, terutama SMK yang menyumbangkan pengangguran terbanyak.
Seperti yang dikutip dari kompas dan dari hasil olahan Tim Jurnalisme Kompas, bahwa faktor lain yang menyebabkan tingginya angka pengangguran di Gen Z adalah berkurangnya lapangan pekerjaan di sektor formal. Dari data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Februari tahun 2009, 2014, 2019, dan 2024 menunjukkan adanya tren penurunan penciptaan lapangan kerja di sektor formal.
Pekerja sektor formal yang dimaksud adalah mereka memiliki perjanjian kerja dengan perusahaan berbadan hukum. Selama periode 2009-2014, lapangan kerja yang tercipta di sektor formal menyerap sebanyak 15,6 juta orang. Jumlah ini menurun menjadi 8,5 juta orang pada periode 2014-2019, dan kembali menurun pada periode 2019-2024 menjadi dua juta orang saja.
Hal ini menunjukkan bahwa peluang masuk pasar kerja formal di Indonesia semakin sulit, termasuk lulusan baru (fresh graduate).
Dalam sistem kapitalis pemerintah hanya berposisi sebagai makelar yang menghubungkan antara penyedia SDM, yaitu dunia pendidikan dengan penyedia lapangan pekerjaan yaitu industri.
Dalam sistem ini pemerintah lepas tangan sebagai penyedian lapangan pekerjaan, sedangkan industri punya agenda sendiri yang terlepas dari agenda dunia pendidikan. Dengan demikian kondisi seperti ini selamanya kedua belah pihak tidak akan bisa seiring sejalan. Hal ini mengakibatkan akan semakin bertambah banyak lulusan yang menjadi pengangguran.
Dengan akibat banyaknya pengangguran dan keterbatasan lapangan pekerjaan, menunjukkan gagalnya negara menciptakan lapangan pekerjaan. Apalagi dengan adanya kebijakan negara yang memudahkan investor asing dan pekerjanya berusaha di Indonesia, termasuk dalam mengelola SDA. Dengan sistem ekonomi liberal, membuka lebar bagi investor asing dan tenaga kerja asing. Sehingga peluang kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal berkurang dan berakibat semakin banyaknya pengangguran. Juga dikarenakan adanya ketidaksesuaian antara lapangan kerja yang tersedia dengan pendidikan yang dimiliki gen Z. Itu semua akibat dari ketidakcukupan lapangan pekerjaan karena negara berlepas tangan.
Meskipun lulusan sekolah sudah dibekali dengan pendidikan vokasi tidak menjamin mendapatkan pekerjaan. Begitu juga lulusan dari perguruan tinggi banyak yang bekerja tidak sesuai dengan bidang ilmu yang dimiliki. Bahkan ada lulusan sarjana menjadi sopir ojol dan menjadi buruh kasar. Itu semua akibat makin sempitnya lapangan pekerjaan. Ini bukti bahwa negara telah gagal memberikan jaminan lapangan pekerjaan pada rakyatnya.
Dalam sistem ekonomi kapitalis dan liberalisme terjadi privatisasi pada sumber daya alam yang seharusnya dimiliki oleh rakyat. Dan ini menyebabkan sumber daya alam tersebut hanya dimiliki dan mengalir kepada segelintir orang, yaitu swasta dalam negeri dan asing. Tiap-tiap individu akan dibiarkan mengurusi kehidupannya sendiri, negara hanya sebagai pengawas dan pengontrol. Berbeda dengan sistem ekonomi Islam negara akan menjamin kebutuhan tiap rakyatnya. Baik itu kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Untuk pemenuhan kebutuhan itu akan didukung oleh penerapan sumber pemasukan negara yang sesuai dengan syariat Islam yaitu fai, kharaj, zakat dan jizyah.
Begitu juga dengan sumber daya alam, seperti hutan, laut, air, tambang seperti minyak bumi dan batu bara, Islam menjadikan sebagai milik umum tidak boleh diprivatisasi. Untuk pengelolaannya menjadi tanggung jawab negara dan hasilnya akan dibagikan merata kepada rakyatnya. Untuk pengelolaan sumber daya alam oleh negara ini akan membuka lapangan perkerjaan yang besar yang akan bisa mengatasi masalah pengangguran.
Dengan banyaknya sumber pemasukan negara maka akan terselesaikan masalah kemiskinan dan tidak ada rakyat yang menjadi pengangguran.
Untuk pendidikan akan disesuaikan dengan kebutuhan serapan tenaga kerja, tanpa melupakan tujuan mencetak generasi yang berilmu tinggi sebagai pembangun peradaban yang mulia. Yaitu membangun kepribadian islami yang punya pola pikir dan pola sikap Islam.
Akidah Islam harus dijadikan sebagai asas kehidupan setiap Muslim. Metodenya adalah dengan penanaman tsaqafah Islam, berupa akidah, pemikiran, dan perilaku Islam ke dalam akal dan jiwa anak didik. Kurikulum pendidikan dalam sistem Islam disusun dan dilaksanakan untuk merealisasikan tujuan tersebut. Dan ini hanya bisa diwujudkan dengan diterapkannya Islam secara kafah dan keseluruhan dalam kehidupan. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






