Opini

Usulan Dana Parpol Naik di Tengah Krisis BBM, Sungguh Ironis

Dalam sistem Islam, baik pemilihan pemimpin maupun anggota dewan (majelis umat) tidak akan mengeluarkan anggaran besar seperti yang terjadi saat ini. Syarat-syarat untuk menjadi calon pemimpin sudah ditetapkan oleh hukum syara.


Oleh Ummu Raihan
(Praktisi Pendidikan)

JURNALVIBES.COM – Di saat rakyat sedang tercekik karena imbas naiknya BBM, pejabat malah membahas dana parpol yang harus dinaikan. Padahal yang lebih urgen itu adalah kebutuhan rakyat. Pemerintah seharusnya mencari jalan keluar sehingga tidak harus menaikan harga BBM.

Usulan kenaikan dana bantuan ini prosesnya sudah diserahkan kepada kementerian keuangan. Para pengusul sangat berharap agar menteri keuangan menyetujuinya sehingga bisa berlaku ditahun 2023 mendatang. Menurut mereka, Rp1.000 per suara itu sangat kecil, karena Rp1.000 itu hanya memenuhi 1 % dari kebutuhan partai politik. Oleh karena itu, mereka mendorong adanya revisi PP No.1/2018 tentang dana bantuan bagi partai politik dari negara.

Usulan tersebut juga diamini oleh anggota dewan pengawas KPK, Syamsuddin Haris yang juga pernah menjabat sebagai Peneliti Utama Ilmu Politik di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Ia menyampaikan bahwa Rp1.000 per suara itu sangat kecil, sebab APBN negara sudah mencapai Rp3.000 triliun. Maka dari itu subsidi negara harus mencapai 50%. (mediaindonesia.com,16/9/2022).

Usulan kenaikan dana partai politik ini sangat menyakitkan, sebab saat ini rakyat masih memikirkan dampak kenaikan BBM. Meskipun setelah pengumuman kenaikan BBM langsung diikuti dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT), akan tetapi bantuan ini tidak merata. Jika pun dapat, BLT itu tidak mampu memenuhi kebutuhan rakyat perbulannya.

Alangkah tidak etisnya langsung membicarakan masalah kenaikan dana parpol atau kepentingannya, yang akan dinaikan tiga kali lipat dari sebelumnya. Apalagi yang diberikan dana itu bukan hanya pusat tetapi juga di daerah. Dana yang dibutuhkan pasti sangatlah besar. Bahkan ada pihak-pihak yang menginginkan dana parpol tersebut adalah Rp2.538 per suara untuk pusat, pengurus di provinsi 3.046 rupiah per suara, dan pengurus kabupaten/kota Rp3.807 per suara. Maka dari itu, dibutuhkan Rp320 miliar untuk uang bantuan partai yang ditanggung anggaran negara.

Alangkah indahnya, jika hitung-hitungan itu sebagai solusi agar harga BBM turun kembali. Akan tetapi, sepertinya mustahil akan dilakukan, sebab sebelumnya juga meskipun harga minyak dunia turun tetapi dalam negeri ini harga BBM tetap tak berkutik. Maka dari itu, yang seharusnya saat ini mereka pikirkan adalah rakyat. Sebab para anggota dewan adalah wakil rakyat, yang harus menyuarakan rakyat. Bukan malah menindas rakyat.

Sebagaimana dilansir dari Republik.co.id (22/9/2022) Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay juga mengungkapkan bahwa hal itu tidak pantas. Pemerintah bersikap kontradiktif, ketika masyarakat sedang menghadapi kondisi ekonomi sulit tapi mengeluarkan dana yang sangat besar.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa penambahan dana bagi parpol parlemen menjelang pemilu juga tidak etis. Ia merasa akan mengakibatkan ketidakadilan antara parpol-parpol lain peserta pemilu. Ia juga mengusulkan sebelum Mendagri menaikkan dana bantuan parpol, ada baiknya pemerintah bersama DPR terlebih dahulu membenahi sistem pengawasan dan pelaporan yang lebih transparan dan akuntabel. Sebab banyak kasus dan bantuan parpol di daerah menjadi sumber tindak pidana korupsi.

Perlu diketahui, sumber pendanaan parpol bukan hanya dari APBN, tetapi ada juga iuran anggota dan sumbangan dari perorangan maupun perusahaan. Dana dari iuran anggota juga sumbangan perusahaan inilah yang memicu korupsi. Misalnya iuran anggota. Para anggota akan berusaha untuk mendapatkan dana untuk disetor ke partainya. Cara apapun dilakukan untuk mendapatkan dana. Meskipun mereka memiliki gaji yang sangat fantastis, tetapi ketika membayar iuran akan mencari dana dari luar.

Begitu pula dengan dana dari pengusaha. Ketika sumbernya dari sumbangan perusahaan maka siap-siaplah kebijakan yang akan diambil sesuai pesanan, bukan lagi untuk rakyat. Hal ini sudah menjadi rahasia umum dalam sistem Kapitalisme-Demokrasi, selalu ada balas budi melalui UU yang menyengsarakan rakyat. Misalnya UU Cipta Kerja. Yang saat ini banyak pekerja perusaahan dari warga negara asing. Itu adalah buah dari kongkalikong antara pemimpin dan pengusaha. Bahkan dalam sistem ini, seseorang yang melamar menjadi anggota parpol pun harus membayar, dan tidak mungkin hanya menggunakan uang pribadinya.

Jika kita telisik lagi, dana yang besar tidak menjadi jaminan bahwa parpol tersebut akan memberikan perhatian yang besar kepada rakyat ketika terpilih. Parpol akan memperhatikan rakyat ketika suara rakyat dibutuhkan. Para calon akan dekat dengan rakyat, blusukan kemana-mana semata-mata mencari simpati. Akan tetapi setelah menduduki kursi kekuasaan, rakyat dilupakan. Seperti parpol yang sedang berkuasa saat ini. Dana yang mereka miliki dikeluarkan begitu saja, misalkan membayar orang-orang yang memasang baliho atau hal lain.

Nasib rakyat akan seperti itu terus, walaupun pemimpin sudah berganti. Yang ada parpol akan berbalas jasa dengan perusahaan atau pengusaha yang sudah membantu. Tidak ada makan siang gratis. Sedangkan kepada rakyat, maka rakyat diperhatikan adalah rakyat yang di daerah sebagai dapilnya.

Begitulah jika kita hidup dalam aturan buatan manusia. Yang diutamakan kepentingan pribadi. Meskipun setiap calon selalu menjual visi-misinya, tetapi ketika terpilih masih saja melanjutkan program pemimpin sebelumnya. Sebab sistemnya masih sama. Begitu pula dengan para anggota dewan.

Rakyat akan merasakan kesejahteraan hidup, jika hidup dalam sistem buatan sang pencipta yakni sistem Islam. Sebab pemimpin dalam Islam bukan untuk mengumpulkan kekayaan, tetapi mereka ada untuk mengurusi masalah rakyatnya (ri’ayah su’unil ummah). Juga semata-mata menjalankan perintah Allah Swt.

Dalam sistem Islam, baik pemilihan pemimpin maupun anggota dewan (majelis umat) tidak akan mengeluarkan anggaran besar seperti yang terjadi saat ini. Syarat-syarat untuk menjadi calon pemimpin sudah ditetapkan oleh hukum syara, yaitu beragama Islam, laki-laki, merdeka, adil, baligh, berakal dan memiliki kemampuan dalam mengurus negara. Jika tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan, maka ia tidak diloloskan dalam pencalonan meskipun ia memiliki kekayaan.

Jika ada beberapa calon yang terpilih dan ada kampanye, maka kampanye yang dilakukan tidak seperti yang terjadi saat ini yang menghabiskan anggaran yang besar. Dalam negara Islam kelak, kampanye cukup tiga hari saja. Karena umat Islam hanya tiga hari tidak memiliki pemimpin. Dengan cara seperti itu, para calon tidak membeli suara rakyat.

Sedangkan anggota dewan atau majelis umat dalam Islam ada mekanisme tersendiri dalam pemilihan, sehingga mampu menghemat biaya dan waktu. Mekanismenya yaitu disetiap wilayah memilih anggota majelis wilayah yang ada didaerah tersebut. Setelah pemilihan anggota majelis wilayah selesai, anggota majelis wilayah memilih anggota majelis umat dari kalangan mereka sendiri.

Anggota Majelis Wilayah yang terpilih menjadi anggota Majelis Umat, kedudukannya dalam Majelis Wilayah digantikan oleh orang yang mendapat perolehan suara satu tingkat di bawahnya pada saat pemilihan anggota Majelis Wilayah. Adapun jika di peringkat itu diduduki oleh dua orang, karena perolehan suaranya sama, maka keduanya diundi. Dengan demikian anggota Majelis Wilayah dipilih secara langsung oleh umat, sedangkan anggota Majelis Umat dipilih oleh anggota-anggota Majelis Wilayah.

Pemilihan anggota majelis ini berdasarkan kemampuan, profesionalitas dan personalitas mereka. Pemilihan ini sudah pernah pula dicontohkan oleh Rasulullah saw. saat itu. Setelah Baiat ‘Aqabah II, Rasulullah menunjuk 12 orang sebagai wakil dari kaumnya. Rasulullah berkata, “Pilihlah 12 orang wakil dari kalian untuk menjadi penjamin bagi kaumnya masing-masing sebagaimana halnya orang-orang Hawariyyun menjadi penjamin bagi Isa ibn Maryam, sementara aku sendiri menjadi penjamin bagi kaumku.” maka dari mereka memilih sembilan orang dari suku Khazraj dan tiga dari suku Aus.

Pemilihan seperti itu sangat hemat dari segi anggaran juga waktu, sehingga APBN negara bisa digunakan untuk hal lain yang lebih dibutuhkan rakyat daripada diserahkan kepada parpol. Sebab parpol-parpol demokrasi sekuler tersebut tidak akan memperhatikan rakyatnya, malah yang diperhatikan adalah para pengusaha. Oleh sebab itu marilah kita beralih ke sistem yang mampu memberikan kesejahteraan pada rakyat. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by unsplash.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button