Difabel yang Diberdayakan

Sungguh, Islam telah membawa rahmat bagi seluruh umat manusia. Islam mampu mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan kebahagiaan yang hakiki bagi semua orang.
Oleh Irohima
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Jumlah penyandang disabilitas di negeri ini tak sedikit, namun perhatian dan perlakuan yang layak serta akses mereka ke berbagai fasilitas publik dan fasilitas pendukung mobilitas kaum difabel tak banyak kita temukan. Keberadaan mereka cenderung terabaikan. Padahal jika kita bicara masalah kesetaraan, mereka juga berhak mendapat keadilan karena mereka juga warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga umum lainnya.
Minimnya literasi keuangan masyarakat serta masih sulitnya para penyandang disabilitas memperoleh akses produk dan jasa keuangan telah membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan dan memperluas akses keuangan masyarakat khususnya penyandang disabilitas agar merdeka finansial atau memiliki kesempatan dan kemampuan untuk mandiri secara finansial. OJK pun mendorong pelaku jasa keuangan khususnya perbankan untuk memperluas akses disabilitas agar bisa membuat tabungan, kredit dan asuransi.
OJK akan terus berupaya untuk mempermudah akses keuangan bagi para penyandang disabilitas atau difabel, karena menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Frederica Widyasari Dewi, para penyandang disabilitas juga turut berkontribusi pada perekonomian nasional, bahkan mereka disebut sebagai pahlawan ekonomi karena sebagian besar dari mereka merupakan bagian dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) (CNBCIndonesia, 15/8/2023).
Para penyandang disabilitas adalah orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik dalam jangka waktu lama yang menyebabkan hambatan dan kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif seperti warga lainnya berdasarkan kesamaan hak. Mereka memang perlu untuk dilatih kemandirian , namun negara harusnya membantu secara nyata dan tidak mengeksploitasi mereka dengan dalih pemberdayaan. Membantu mereka hanya dengan memudahkan akses dan prosedur administrasi namun membiarkan mereka dalam medan persaingan sengit dengan pengusaha secara umum, sama saja membiarkan mereka menanggung beban sendiri.
Dalam dunia kapitalis yang kompetitif dan diskriminatif sangat sulit mendapatkan kesetaraan hak. Keberadaan penyandang disabilitas yang masih dianggap sebelah mata, serta berbagai akses yang tak mudah bagi mereka ditambah tiadanya periayahan negara membuat masyarakat kecil khususnya penyandang disabilitas akan sulit bertahan di tengah ketatnya persaingan.
Islam menghargai dan menghormati para penyandang disabilitas serta bertanggungjawab atas nasib mereka melalui berbagai mekanisme.
Allah Swt. berfirman yang artinya, “Tidak ada halangan bagi tunanetra, tunadaksa, orang sakit, dan kalian semua untuk makan bersama dari rumah kalian, rumah bapak kalian atau rumah ibu kalian.” (TQS An-Nur: 61).
Islam memberi perhatian besar dan melarang keras tindakan meremehkan mereka. Bahkan dalam sebuah riwayat telah disebutkan tentang kepedulian Rasulullah Saw dan para sahabatnya dalam menyantuni seorang penyandang tunanetra di Madinah, meski berlainan agama.
Dalam Islam, negara wajib dan bertanggung jawab penuh dalam memenuhi kebutuhan dasar semua rakyat termasuk penyandang difabel, seperti kebutuhan rakyat akan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara akan memperlakukan rakyat secara adil dan merata terlepas dia penyandang disabilitas atau bukan. Dalam Islam, para difabel tidak akan dianggap sebagai beban ekonomi, mereka juga tidak boleh dibebani bahkan dijadikan salah satu penopang perekonomian nasional.
Para penyandang disabilitas juga akan mendapatkan layanan khusus karena kondisi fisik mereka yang membutuhkan perhatian ekstra. Negara akan membangun infrastruktur yang ramah difabel dan memudahkan mereka menjalankan aktivitas secara mandiri. Negara juga akan memfasilitasi difabel yang masih bisa bekerja dan memastikan tercukupinya nafkah bagi para difabel yang sudah tidak mampu bekerja atau yang tidak wajib bekerja seperti wanita dan anak -anak. Negara lah yang akan memberi santunan jika mereka tidak memiliki keluarga yang menafkahi.
Riayah yang sangat baik dan ideal untuk para difabel telah terekam sempurna dalam sejarah peradaban Islam. Sebut saja pada masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz yang memerintahkan para pejabatnya untuk mendata para tunanetra, jompo, orang sakit, pensiunan dan veteran untuk diberikan tunjangan. Khalifah Bu Ja’far Al-Manshur pada masa pemerinntahannya bahkan mendirikan rumah sakit khusus bagi para penyandang difabel. Sungguh, Islam telah membawa rahmat bagi seluruh umat manusia. Islam mampu mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan kebahagiaan yang hakiki bagi semua orang. Hanya Islam yang bisa membuat para difabel tidak lagi terbelakang, diremehkan apalagi dimanfaatkan. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com