Opini

Kontroversi Pemilu Terkait Penundaan Sampai Besarnya Anggaran

Sistem demokrasi kapitalisme melahirkan penguasa yang haus kekuasaan. Kursi jabatan sesuatu yang menggiurkan. Masyarakat tidak lagi menjadi prioritas utama untuk disejahterakan.


Oleh Diana Nofalia, S.P.

JURNALVIBES.COM – Isu terkait penundaan pemilu dan besarnya anggaran yang diajukan telah menyedot perhatian masyarakat. Bagaimana tidak, di saat rakyat kesulitan ekonomi dengan beberapa harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat, pemerintahan malah merencanakan pesta demokrasi yang akan menghabiskan biaya yang sangatlah fantastis.

Anggaran sebesar Rp 76,6 triliun yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan umum (Pemilu) 2024 kemungkinan akan dipangkas lagi. Ini lantaran infrastruktur dan alat perlindungan diri (APD) bakal menggunakan fasilitas dari pemerintah. Semula, KPU mengajukan anggaran sekitar Rp 86 triliun pada Februari lalu sebelum akhirnya dipotong. Jika dipangkas lagi, maka fokus anggaran yang ada hanya dialokasikan untuk hal-hal yang bersifat elektoral atau pemilihan.

“Jadi KPU fokus pada anggaran yang berkaitan dengan elektoral saja, sehingga dengan begitu review-nya lebih jelas,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR pada Rabu (13/4).

Anggaran yang bersifat tahun jamak itu rencananya akan dicairkan untuk operasional tahapan pemilu yang akan dimulai pada tahun ini. Namun sebelum dicairkan, akan ada pembahasan lebih lanjut antara KPU, pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, besaran nilai yang dipangkas belum diungkap oleh KPU. “Saya belum baca angkanya. Ini harus saya lihat dulu,” kata Hasyim. (cnbcindonesia.com)

Fakta diatas memperlihatkan ketidakmampuan penguasa melihat kesengsaraan masyarakat dengan naiknya BBM, mahalnya minyak goreng dan naiknya pajak. Penguasa seperti pihak yang terpisah dari rakyatnya. Empati penguasa dalam hal ini dipertanyakan.

Sistem demokrasi kapitalisme melahirkan penguasa yang haus kekuasaan. Kursi jabatan sesuatu yang menggiurkan. Masyarakat tidak lagi menjadi prioritas utama untuk disejahterakan.

Berbeda dengan Islam, pengangkatan pemimpin negara (khalifah) yaitu dengan metode baiat. Hal ini telah dicontohkan pertama kalinya saat pembaiatan Rasulullah sebagai penguasa atau pemimpin pemerintahan. Masalah baiat ini telah tercantum dalam Al-Qur’an surat Mumtahanah ayat 12 dan Surat Al-Fath ayat 10.

Juga hadis yang telah diriwayatkan Imam al-Bukhari yang berbunyi: “Kami telah membaiat Rasulullah saw. Agar senantiasa mendengar dan mentaatinya, baik dalam keadaan yang kami senangi maupun yang tidak kami senangi; agar kami tidak akan merebut kekuasaan dari orang yang berhak; dan agar kami senantiasa mengerjakan atau mengatakan yang haq dimana saja kami berada tanpa karena Allah kepada celaan orang-orang yang suka mencela.” (HR al-Bukhari).

Terkait prosedur praktis pengangkatan dan pembaiatan Khalifah boleh menggunakan bentuk yang berbeda-beda. Prosedur ini sebagaimana yang pernah terjadi secara langsung pada Khulafaur Rasyidin yang datang pasca wafatnya Rasulullah saw. Mereka adalah Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali ra.

Seleksi calon dilakukan oleh Mahkamah Mazhalim. Adapun tatacara pemilihan khalifah dilakukan selama dua malam tiga hari. Baiat yang dilakukan ada dua yaitu baiat in’iqad dan baiat taat.

Dari pelaksana pembaiatan seperti yang dicontohkan Rasulullah di atas, tentu cara ini tidak akan menghabiskan biaya besar dan waktu yang sangat lama. Dengan demikian negara tidak harus mengeluarkannya anggaran yang sangat besar hanya untuk sekadar memilih seorang pemimpin. Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button