Opini

Cacar Monyet Masuk Indonesia, Tidak Ada Proteksi Total dari Negara

Urusan kesehatan masyarakat tidak bisa ditangani dengan skema kerja individualistis. Sudah semestinya ada serangkaian tindakan penguasa yang secara normatif untuk mengakomodasi berbagai aspek demi menjaga kesehatan warganya, termasuk hal-hal selain kesehatan terkait penunjang kesehatan, seperti ekonomi, pendidikan, ketahanan pangan, serta politik.


Oleh Siti Rohmah, S.Ak.

JURNALVIBES.COM – Kekhawatiran masyarakat Indonesia semakin bertambah di saat wabah virus Covid-19 belum usai, kini muncul penyakit baru yaitu cacar monyet. Mirisnya penyakit ini juga merupakan penyakit impor alias penyakit yang berasal dari negara lain. Dikarenakan lemahnya preventif, penyakit cacar monyet sudah menyebar di tengah-tengah masyarakat.

Kementerian Kesehatan mengumumkan temuan kasus cacar monyet atau monkeypox pertama di Indonesia melalui konferensi pers, pada Sabtu (20/8/2022). Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan RI melaporkan pasien cacar monyet pertama pada seorang WNI yakni pria berusia berusia 27 tahun yang sempat melakukan perjalanan luar negeri.

Selain itu, Kemenkes RI menegaskan penyakit ini menular lewat kontak dekat. Penularan monkeypox ini yaitu melalui kontak langsung kepada penderita, bersalaman, berpelukan, kontak dengan benda-benda di sekitar pasien utamanya selimut, handuk maupun kontak fisik seperti tidur bersama.( health.detik.com, 21/08/2022 )

Dengan masuknya cacar monyet membuktikan tiadanya proteksi dari penyakit yang bisa masuk melalui kasus imported (dari luar negeri). Dalam kondisi ini, sudah sepatutnya negara memberi perlindungan melalui treatment terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri, edukasi yang utuh tentang penyakit ini dan memberikan perawatan memadai untuk penderita sesuai ketentuan syariat.

Berbeda halnya dengan jaminan kesehatan dalam sistem Islam. Kesehatan dalam Islam merupakan kebutuhan mendasar pada individu masyarakat. Selain itu, kesehatan adalah salah satu tonggak pembangun kualitas generasi. Oleh karenanya, negara harus membuat kebijakan agar hidup sehat bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat dengan mudah dan murah. Sehingga dibutuhkan solusi preventif (pencegahan) dan kuratif (pengobatan) agar penyakit ini tidak menyebar di tengah-tengah masyarakat.

Adapun solusi preventif yaitu dengan melakukan screening terhadap individu yang melakukan perjalanan luar negeri apakah dia sehat atau sakit. Jika ditemukan suatu penyakit bawaan dari luar negeri, maka selanjutnya negara akan melakukan solusi kuratif dengan cara mengobati pasien tersebut secara karantina sampai sembuh total agar tidak menyebar ke masyarakat.

Kesehatan adalah salah satu sektor yang tidak semestinya dikapitalisasi, sebagaimana yang terjadi saat ini dimana masyarakat merasa terbebani biaya yang mahal untuk bisa merasakan hidup sehat. Kesehatan adalah aspek yang harus diurusi dengan sebaik-baiknya oleh penguasa melalui kebijakan-kebijakan yang manusiawi dan tepat sasaran, sehingga warganya sehat dan mampu berkarya membangun negara.

Urusan kesehatan masyarakat tidak bisa ditangani dengan skema kerja individualistis. Sudah semestinya ada serangkaian tindakan penguasa yang secara normatif untuk mengakomodasi berbagai aspek demi menjaga kesehatan warganya, termasuk hal-hal selain kesehatan terkait penunjang kesehatan, seperti ekonomi, pendidikan, ketahanan pangan, serta politik.

Di sinilah titik yang menunjukkan betapa urgen suatu kepemimpinan ideologis bagi suatu negara. Tentunya dengan ideologi benar yakni ideologi Islam agar segala sesuatunya berjalan sesuai fitrah penciptaan dari Allah Swt.

Rasulullah saw. juga pernah bersabda, “Ya Allah, siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku kemudian ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah ia; dan siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku dan memudahkan mereka, maka mudahkanlah ia.” (HR Muslim dan Ahmad)

Pilihan ada di tangan kita, tetap bertahan dengan kondisi yang ada, atau bergerak untuk segera melakukan perubahan. Wallahu a’lam bissawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button