BBM dan Gas Nonsubsidi Naik, Rakyat Semakin Tercekik
Jika sistem Islam diterapkan, maka harga BBM bisa sangat murah, kebutuhan energi akan tercukupi dan terjangkau. Dengan pengelolaan SDA secara syar’i, tidak hanya BBM yang mudah dibeli, tetapi semua kebutuhan hidup akan terjamin.
Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – PT Pertamina (Persero) lewat anak perusahaannya, Pertamina Patra Niaga, resmi mengumumkan kenaikan harga sejumlah produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi, Minggu (10/7/2022). Kenaikan harga tersebut meliputi Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite serta LPG nonsubsidi seperti Bright Gas.
Pertamina beralasan kenaikan harga tersebut mengacu pada harga minyak dunia saat ini dan dinilai telah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saat ini penyesuaian kami lakukan kembali untuk produk Pertamax Turbo dan Dex Series yang porsinya sekitar 5% dari total konsumsi BBM nasional, serta produk LPG nonsubsidi yang porsinya sekitar 6% dari total konsumsi LPG nasional,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting. (tirto.id, 10/7/2022)
Penyesuaian tersebut akan terus diberlakukan secara berkala sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020, tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti trend harga pada industri minyak dan gas dunia.
Menurut data harga minyak ICP per Juni 2022 menyentuh angka 117,62 dolar AS/barel atau lebih tinggi, sekitar 37 persen dari harga ICP pada Januari 2022. Tren harga contract price Aramco (CPA) untuk LPG atau gas masih tinggi pada bulan Juli ini, yaitu mencapai 725 dolar AS per metrik ton (MT) atau 13 persen lebih tinggi dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
Kenaikan BBM tersebut memang tidak terlalu berdampak, karena pengguna BBM nonsubsidi adalah kalangan menengah ke atas yang selain itu konsumsinya juga terbilang sangat sedikit. Ada yang menyatakan tidak ada masalah dengan kenaikan harga BBM nonsubsidi, karena harga tersebut diperuntukkan bagi orang yang tingkat ekonominya menengah ke atas.
Pemerintah lebih mengutamakan dana subsidi yang ditargetkan untuk masyarakat kalangan menengah ke bawah dengan tujuan menyejahterakan masyarakat miskin dan lebih fokus kepada sektor lain untuk kesejahteraan masyarakat keseluruhan.
Di sisi lain ada yang mengingatkan agar masyarakat selalu waspada apabila sewaktu-waktu harga BBM bersubsidi juga mengalami kenaikan. Jika BBM bersubsidi ikut naik, maka dampaknya begitu luas, mulai dari inflasi hingga kenaikan harga bahan pangan.
Menurut ketua pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, adanya kenaikan harga BBM dan LPG nonsubsidi oleh Pertamina berpotensi mendorong banyak konsumen yang beralih menggunakan LPG subsidi 3 kg dan BBM bersubsidi. Sebab harganya jauh berbeda, sementara kualitasnya hampir sama. Maka wajar jika mereka memilih yang lebih murah. Tidak hanya itu, kenaikan harga LPG nonsubsidi oleh Pertamina juga berpotensi mendorong praktik pengoplosan yang bisa menimbulkan resiko keamanan.
Kenaikan harga BBM ini bisa disebut sebagai salah satu bentuk kejahatan pemerintah terhadap rakyat, karena telah melakukan liberalisasi kepemilikan sumber daya alam (SDA), seperti minyak dan gas. Sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik rakyat dan dikelola oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, sebagian besar justru diserahkan kepada asing dalam eksploitasinya sehingga hanya sedikit yang kembali kepada rakyat. Akibatnya, BBM murah sulit disediakan untuk rakyat. Inilah pengelolaan sumber daya alam (SDA) dalam sistem Kapitalis.
Hal ini berbeda dengan pengelolaan SDA di dalam sistem Islam. Islam memandang bahwa SDA adalah milik umat sehingga harus dikelola oleh negara dan hasilnya seluas mungkin diberikan kembali kepada rakyat.
Pemerintahan Islam memiliki pandangan yang khas dalam melayani rakyatnya. Dengan pengelolaan sesuai syariat Islam, rakyat bisa menikmati SDA miliknya, seperti BBM, dengan harga murah karena hanya membayar biaya produksinya saja. BBM murah tersebut diperuntukkan bagi seluruh warga negara, baik yang miskin maupun yang kaya.
Islam melarang negara berbisnis atau mengambil keuntungan dari harta milik rakyat, yakni atas SDA seperti minyak dan gas bumi (migas). Hal ini karena negara wajib menyediakan layanan di sektor energi, seperti listrik, minyak, dan gas dengan harga yang sangat murah. Sebab Rasulullah ﷺ bersabda, “Kaum muslimin bersekutu dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api”(HR. Abu Daud).
Artinya, tiga hal tersebut adalah harta milik rakyat. Yang dimaksud air di sana adalah seluruh perairan yang tidak mungkin di miliki secara pribadi seperti sungai dan laut. Adapun padang rumput, termasuk di dalamnya hutan. Sedangkan yang dimaksud dengan api adalah energi. Karena milik rakyat, maka dengan alasan apapun, pemerintah tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta, apalagi asing.
Jika sistem Islam diterapkan, maka harga BBM bisa sangat murah, kebutuhan energi akan tercukupi dan terjangkau. Dengan pengelolaan SDA secara syar’i, tidak hanya BBM yang mudah dibeli, tetapi semua kebutuhan hidup akan terjamin. Hasil pengelolaan SDA dikembalikan oleh negara untuk kepentingan rakyat, seperti mendanai pendidikan dan kesehatan serta membangun infrastruktur.
Demikian ini dapat terjadi jika diterapkan Islam secara kafah dalam bingkai khilafah. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, di mana orang-orang berlindung di belakangnya” (HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Daud). Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com