Balada si Komo Berjuta di Labuan Bajo?

Sejatinya begitulah kapitalisme yang diadopsi negeri ini terus memberikan kesulitan dan menjadikan rakyat tumbal dari kebijakannya. Sudah saatnya negeri ini dan segala potensi alam yang ada padanya harus diurus dengan aturan yang benar, yaitu Islam.
Oleh Nahdoh Fikriyyah Islam
(Dosen dan Pengamat Politik)
JURNALVIBES.COM – Fantastis! Sekaligus tidak logis! Bahkan banyak yang berkomentar sinis terkait kebijakan penetapan harga tiket ke pulau Komodo dengan angka mencapai Rp3,75 juta.
Banyak yang menyayangkan kebijakan tersebut dan mengatakan jika hanya untuk melihat komodo tidak perlu harus buang-buang uang jutaan rupiah. Sebab sebangsa komodo di beberapa daerah di negeri ini masih bisa dijumpai dengan mudah, bahkan berkeliaran di belakang rumah alias biawak. Bukankah biawak adalah komodo raksasa? Tetap biawak juga bukan?
Tetapi persoalannya bukan pada bangsa biawaknya. Melainkan bangsa manusia yang mengurus dan mengkomersilkannya. Manusia yang memakai isi kepala dengan target meraih kepingan-kepingan rupiah. Itulah isi kepala para kapitalis.
Seperti dilansir dari berita Bisnis.com pada bulan Agustus 2021 lalu, bahwa pemerintah diusulkan untuk membuat mekanisme pembatasan kapasitas terhadap turis yang masuk ke kawasan wisata premium Labuan Bajo. Hal tersebut bertujuan menjaga situs warisan alam di area tersebut dari kerusakan yang menjadi evaluasi UNESCO baru-baru ini.
Menurut Ketua Umum GIPI Didien Djunaedi, kapasitas pengunjung harian ke destinasi premium, seperti Pulau Komodo, mesti dibatasi sehingga turis-turis harus mengantri untuk dapat mengakses kawasan tersebut. Dengan demikian, risiko kerusakan lingkungan di kawasan Pulau Komodo lebih kecil.
Menurut Didien, pemerintah harus membuat peraturan baru terkait dengan upaya pembatasan kunjungan sebagai upaya menghindari kerusakan situs warisan alam serta tatanan budaya dan masyarakat setempat. Berdasarkan linimasa Kementerian BUMN, pembangunan di kawasan Tana Mori Labuan Bajo tahun ini dengan nilai proyek Rp3,47 triliun meliputi sejumlah hal, antara lain pengembangan sistem persampahan, konstruksi main power center, konstruksi bintang lima hotel dan resort.
Jika dianalisis, penetapan harga tiket masuk ke pulau komodo seperti ada kaitannya akibat pembatasan turis yang disarankan oleh UNESCO kepada pemerintah. Pembatasan pengunjung dimaksudkan agar tidak menganggu habitat biawak raksasa tersebut.
Meskipun dari pihak Kementerian Pariwisata, Sandiaga Uno menyangkalnya dan mencoba untuk mengklarifikasi bahwa harga itu belum dibahas dan masih wacana. Itupun untuk pemberlakuan tiket setahun. Hanya saja, wacana bukankah berarti terencana?
Arahan UNESCO untuk membatasi bahkan jika perlu menghentikan proyek pembangunan di Pulau Komodo karena pertimbangan keseimbangan alam. Namun, pemerintah kelihatannya sudah terlanjur bernafsu untuk membangun Pulau Komodo dengan anggaran yang luar biasa megah.
Anggaran dengan dana triliunan jika tidak berasal dari dana pemerintah pusat dan daerah, maka sejatinya adalah investasi asing. Bagaimana mungkin proyek yang sudah disepakati akan dibatalkan semudah itu? Pembangunan bandara, pelabuhan, hotel bintang lima, restauran kelas internasional, dan sebagainya.
Jangankan investor, pemerintah yang isi kepalanya kapitalisme tentunya juga tidak ingin ketinggalan merasa dirugikan jika pembatasan dilakukan. Lalu, darimana pendapatan / masukan pembangunan infrastruktur tersebut?
Pembatasan pengunjung menjadi alasan yang paling tepat untuk menaikkan harga tiket masuk. Hitung-hitungannya bisa saja misalnya sehari dengan tiket masuk dulunya 100.000 rupiah, bisa mencapai puluhan juta/harinya. Sementara jika dibatasi, tentu mengalami penurunan pemasukan. Agar pemasukan kalkulasinya bisa menutupi kerugian, cara paling cepat dan mudah adalah menaikkan harga tiket. Meskipun pengunjung dibatasi, tetapi tetap bisa dihitung keuntungannya. Hingga lahirlah kebijakan berjuta rupiah.
Jika dikatakan bahwa tiket berjuta tersebut untuk dana konservasi selama setahun dari pengunjung, logikanya sederhana untuk dibantah. Mungkinkah pengunjung bertahan selama setahun di sana? Atau selalu berkunjung ke sana selama liburan setahun misalnya, tentu tidak bukan?
Turis asing sekalipun jika ada yang mau tinggal di Pulau Komodo hingga setahun, tidak akan banyak. Bahkan dibeberapa media memuat, banyak turis yang putar balik dari Labuhan Bajo karena mengeluhkan mahalnya harga tiket. Kecuali mereka yang memang ingin melakukan penelitian demi kepentingan mereka di Pulau Komodo seperti yang terjadi di beberapa tempat wisata di Indonesia. Tujuannya dengan menguasai segala kekayaan alam Indonesia termasuk hutan, pulau beserta isinya.
Jangankan 3,75 juta. Seratus ribu saja jumlah pengunjung/hari belum tentu masyarakat bisa mampu berkunjung ke Pulau Komodo setiap saat. Intinya, secara target, kelihatannya Pulau Komodo diperuntukkan untuk orang-orang yang berduit dan mampu membayar berjuta-juta rupiah. Sementara rakyat hanya mampu melihat orang asing masuk, menguasai tanah dan isinya, lalu gigit jari karena tidak mampu menikmati kekayaan alamnya sendiri. Ironis bukan?
Di tengah kondisi ekonomi negeri yang karut marut, penguasa masih sanggup memeras rakyat dengan tiket berjuta. Bahkan seolah-olah rakyat juga harus ikut membangun tempat wisata yang sejatinya hanya bisa dinikmati oleh orang-orang berduit serta orang asing. Masyarakat setempat juga sudah melakukan aksi penolakan kebijakan harga tiket yang dirasa tidak masuk akal. Namun sayangnya, belum ada respon positif yang berpihak pada keluhan tersebut dari pihak pemerintah daerah dan pusat. Kurang kejam apalagi kapitalisme ini terhadap rakyat?
Tentu saja sangat berbeda jika pengelolaan tempat wisata di bawah naungan aturan yang sahih (benar). Aturan yang dimaksud tentu saja adalah aturan Islam.
Islam memandang bahwa negara adalah pengelola dan pengayom rakyat. Keberadaan tempat wisata sebagai wahana rekreasi bagi rakyat tentu saja tidak dilarang untuk dibangun seindah mungkin. Hanya saja, rambu-rambu harus tetap diperhatikan. Seperti tidak menjadi tempat maksiat dengan membolehkan khalwat dengan yang bukan mahram, apalagi menjual barang-barang haram seperti khamar.
Selain itu, juga tidak diperkenankan memeras rakyat dengan tiket yang menyusahkan. Bila memungkinkan harusnya digratiskan. Sebab kebahagiaan lahir dan batin rakyat dalam suatu negara adalah hak rakyat dan kewajiban negara untuk memenuhinya.
Sehingga negara juga perlu memberikan perhatian terhadap pengelolaan jiwa/rasa rakyatnya. Di samping kebutuhan konservasi untuk pendidikan yang bermutu bagi anak negeri bukan untuk kepentingan penelitian asing.
Sejatinya begitulah kapitalisme yang diadopsi negeri ini terus memberikan kesulitan dan menjadikan rakyat tumbal dari kebijakannya. Sudah saatnya negeri ini dan segala potensi alam yang ada padanya harus diurus dengan aturan yang benar, yaitu Islam. Wallahu a’lam bisshawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






